Berkas Persyarat Lengkap CPNS Honorer Kategori 2 2017-2019.
Ini merupakan persyaratan lengkap bagi anda yang merasa Honorer Kategori 2 dapat mendaftar dengan format sebagai sebagaimana yang kami sajikankan di bawah ini :
dan bisa di unduh atau di download filenya di bawah ini.
|
Berkas Persyaratan Lengkap CPNS Honorer Kategori 2 Tahun 2017-2019 |
Lihat juga :
Berkas persyaratan wajib bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS khusus jalur Honorer Kategori 2 antara lain adalah :
- Surat lamaran kerja yang ditulis tangan dan ditandatangai sendiri (diatas materai 6000) ditujukan Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (contoh cek update berita terbaru).
- Melampirkan ijazah dari SD hingga Pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Melampirkan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Melampirkan Kartu Peserta Ujian CPNS Honorer yang hasil registrasi online di web Panselnas Menpan.
- Melampirkan Foto Copy Akta Kelahiran Yang Dilegalisir Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga Yang Dilegalisir Oleh Kecamatan Setempat Dan Surat Nikah Dilegalisir Oleh Kantor Urusan Agama Terdekat.
- Melampirkan Surat Keterangan Pencari Kerja Ak.1 (Asli Dan Foto Copy Dilegalisir).
- Melampirkan Pas Foto Dengan Latar Belakang Biru Ukuran 3 X 4 Sebanyak 5 (Lima) Lembar Dengan Menuliskan Nama Dan Tanggal Lahir Dibalik Pas Foto Tersebut.
- Melampirkan Fotocopy Keputusan / Bukti Pengangkatan Pertama Sampai Dengan Terakhir Sebagai Tenaga Honorer Yang Disahkan Dan Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.
- Membuat Daftar Riwayat Hidup Yang Ditulis Dengan Tangan Sendiri Memakai Huruf Kapital/Balok Dan Tinta Hitam, Serta Telah Ditempel Pas Foto Berwarna Latar Belakang Biru Ukuran 3 X 4).
- Mengisi Formulir Yang Disediakan Oleh Pejabat Yang Secara Fungsional Bertanggung Jawab Dibidang Kepegawaian, Yang Berisi Tentang Pengalaman Pekerjaan Yang Dimiliki Termasuk Pengalaman Kerja Sebagai Tenaga Honorer.
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Yang Dikeluarkan Oleh Pihak Yang Berwajib/Polri. (Polres) Asli Dan Foto Copy Dilegalisir.
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani Dari Dokter Rumah Sakit Umum (Asli Dan Foto Copy Dilegalisir) (Cacat Fisik Tidak Berarti Tidak Sehat Jasmani).
- Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor Dan Zat Adiktif Lainnya Dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Asli Dan Foto Copy Dilegalisir.
- Membuat Surat Pernyataan Yang Berisi :
- Pernyataan Masih Aktif Melaksanakan Tugas Secara Terus Menerus Diketahui Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.
- Pernyataan Selama Bekerja Memiliki Disiplin Dan Integritas Yang Tinggi Diketahui Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.
16. Membuat Surat Pernyataan Yang Formulirnya Disediakan Oleh Pejabat Yang Secara Fungsional Bertanggung Jawab Dibidang Kepegawaian Yang Berisi Tentang :
- Tidak Pernah Dihukum Penjara Atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Tetap, Karena Melakukan Suatu Tindak Pidana Kejahatan.
- Tidak Pernah Diberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Atau Tidak Dengan Hormat Sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri Atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Bumn/Bumd Dan Pegawai Swasta.
- Tidak Berkedudukan Sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
- Bersedia Ditempatkan Diseluruh Wilayah Republik Indonesia Atau Negara Lain Yang Ditentukan Oleh Pemerintah, Dan
- Tidak Menjadi Anggota Dan/Atau Pengurus Partai Politik
17). Surat Pernyataan Ditandantangani Diatas Materai 6000.
Catatan (disesuaikan dengan Kebijakan di daerah masing-masing).
- Berkas Dibuat Rangkap 3 (Tiga)
- Berkas Dimasukkan Ke Dalam :
1 Map Merah : Tenaga Pendidikan
2 Map Kuning : Tenaga Kesehatan
3 Map Biru : Tenaga Administrasi/Teknis
Bekas persyarat Lengkap CPNS Honorer Kategori 2 2017-2019, mohon dibaca dengan baik dan teliti agar nantinya tidak ada kesalahan waktu mendaftar. Pendaftaran CPNS Online lihat disini : Menpan. Terimakasih, dan semoga berhasil.
Berkas Persyarat Lengkap CPNS Honorer Kategori 2 2017-2019.
Ini merupakan persyaratan lengkap bagi anda yang merasa Honorer Kategori 2 dapat mendaftar dengan format sebagai sebagaimana yang kami sajikankan di bawah ini :
dan bisa di unduh atau di download filenya di bawah ini.
|
Berkas Persyaratan Lengkap CPNS Honorer Kategori 2 Tahun 2017-2019 |
Lihat juga :
Berkas persyaratan wajib bagi anda yang ingin mengikuti seleksi CPNS khusus jalur Honorer Kategori 2 antara lain adalah :
- Surat lamaran kerja yang ditulis tangan dan ditandatangai sendiri (diatas materai 6000) ditujukan Kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (contoh cek update berita terbaru).
- Melampirkan ijazah dari SD hingga Pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Melampirkan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Melampirkan Kartu Peserta Ujian CPNS Honorer yang hasil registrasi online di web Panselnas Menpan.
- Melampirkan Foto Copy Akta Kelahiran Yang Dilegalisir Oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Melampirkan Foto Copy Kartu Keluarga Yang Dilegalisir Oleh Kecamatan Setempat Dan Surat Nikah Dilegalisir Oleh Kantor Urusan Agama Terdekat.
- Melampirkan Surat Keterangan Pencari Kerja Ak.1 (Asli Dan Foto Copy Dilegalisir).
- Melampirkan Pas Foto Dengan Latar Belakang Biru Ukuran 3 X 4 Sebanyak 5 (Lima) Lembar Dengan Menuliskan Nama Dan Tanggal Lahir Dibalik Pas Foto Tersebut.
- Melampirkan Fotocopy Keputusan / Bukti Pengangkatan Pertama Sampai Dengan Terakhir Sebagai Tenaga Honorer Yang Disahkan Dan Dilegalisir Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.
- Membuat Daftar Riwayat Hidup Yang Ditulis Dengan Tangan Sendiri Memakai Huruf Kapital/Balok Dan Tinta Hitam, Serta Telah Ditempel Pas Foto Berwarna Latar Belakang Biru Ukuran 3 X 4).
- Mengisi Formulir Yang Disediakan Oleh Pejabat Yang Secara Fungsional Bertanggung Jawab Dibidang Kepegawaian, Yang Berisi Tentang Pengalaman Pekerjaan Yang Dimiliki Termasuk Pengalaman Kerja Sebagai Tenaga Honorer.
- Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian Yang Dikeluarkan Oleh Pihak Yang Berwajib/Polri. (Polres) Asli Dan Foto Copy Dilegalisir.
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani Dan Rohani Dari Dokter Rumah Sakit Umum (Asli Dan Foto Copy Dilegalisir) (Cacat Fisik Tidak Berarti Tidak Sehat Jasmani).
- Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor Dan Zat Adiktif Lainnya Dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah. Asli Dan Foto Copy Dilegalisir.
- Membuat Surat Pernyataan Yang Berisi :
- Pernyataan Masih Aktif Melaksanakan Tugas Secara Terus Menerus Diketahui Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.
- Pernyataan Selama Bekerja Memiliki Disiplin Dan Integritas Yang Tinggi Diketahui Oleh Pejabat Yang Berwenang Paling Rendah Pejabat Struktural Eselon II.
16. Membuat Surat Pernyataan Yang Formulirnya Disediakan Oleh Pejabat Yang Secara Fungsional Bertanggung Jawab Dibidang Kepegawaian Yang Berisi Tentang :
- Tidak Pernah Dihukum Penjara Atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Yang Tetap, Karena Melakukan Suatu Tindak Pidana Kejahatan.
- Tidak Pernah Diberhentikan Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Atau Tidak Dengan Hormat Sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri Atau Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Bumn/Bumd Dan Pegawai Swasta.
- Tidak Berkedudukan Sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri
- Bersedia Ditempatkan Diseluruh Wilayah Republik Indonesia Atau Negara Lain Yang Ditentukan Oleh Pemerintah, Dan
- Tidak Menjadi Anggota Dan/Atau Pengurus Partai Politik
17). Surat Pernyataan Ditandantangani Diatas Materai 6000.
Catatan (disesuaikan dengan Kebijakan di daerah masing-masing).
- Berkas Dibuat Rangkap 3 (Tiga)
- Berkas Dimasukkan Ke Dalam :
1 Map Merah : Tenaga Pendidikan
2 Map Kuning : Tenaga Kesehatan
3 Map Biru : Tenaga Administrasi/Teknis
Bekas persyarat Lengkap CPNS Honorer Kategori 2 2017-2019, mohon dibaca dengan baik dan teliti agar nantinya tidak ada kesalahan waktu mendaftar. Pendaftaran CPNS Online lihat disini : Menpan. Terimakasih, dan semoga berhasil.
Kali ini kami bagikan untuk semua guru yang sedang mencari Presentasi PPT Bahan Tayang Pelatihan Guru Pembelajar Sekolah Dasar Kelas Atas Moda Tatap Muka Pedagogik Kelompok Kompetensi D SD Kelas Tinggi.
Tujuan Pembelajaran :
- melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan menggunakan strategi, pendekatan,dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didiknya;
- melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintefik.
Indikator Pencapaian Kompetensi :
- Mengidentifikasi pelaksanaan pembelajaran menggunakan strategi, pendekatan,dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
- Praktek melaksanakan pembelajaran mata pelajaran dan/atau tematik terpadu dengan pendekatan saintifik.
SKENARIO PEMBELAJARAN 2
|
Presentasi PPT Bahan Tayang Pelatihan Guru Pembelajar Sekolah Dasar Kelas Atas Moda Tatap Muka Pedagogik Kelompok Kompetensi D SD Kelas Tinggi mitazaedu |
Selengkapnya mari lihat tayangan di bawah ini.
Please download atau unduh filenya.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga sukses selalu. Amin
Kali ini kami bagikan untuk semua guru yang sedang mencari Presentasi PPT Bahan Tayang Pelatihan Guru Pembelajar Sekolah Dasar Kelas Atas Moda Tatap Muka Pedagogik Kelompok Kompetensi D SD Kelas Tinggi.
Tujuan Pembelajaran :
- melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan dengan menggunakan strategi, pendekatan,dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didiknya;
- melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan pembelajaran tematik dengan pendekatan saintefik.
Indikator Pencapaian Kompetensi :
- Mengidentifikasi pelaksanaan pembelajaran menggunakan strategi, pendekatan,dan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik.
- Praktek melaksanakan pembelajaran mata pelajaran dan/atau tematik terpadu dengan pendekatan saintifik.
SKENARIO PEMBELAJARAN 2
|
Presentasi PPT Bahan Tayang Pelatihan Guru Pembelajar Sekolah Dasar Kelas Atas Moda Tatap Muka Pedagogik Kelompok Kompetensi D SD Kelas Tinggi mitazaedu |
Selengkapnya mari lihat tayangan di bawah ini.
Please download atau unduh filenya.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Semoga sukses selalu. Amin
Pagi semuanya,,, Sebagai kabarku tentang pendidikan Kami hadir untuk pengujung yang selalu setia pada blog kami mitazaedu. Kali ini admin akan berbagi tentang "10 Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)" yaitu "Manajemen sekolah merupakan faktor yang paling penting dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di sekolah", keberhasilannya diukur oleh prestasi yang didapat, oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinan, harus menggunakan suatu sistem, artinya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang di dalamnya terdapat komponen-komponen terkait seperti guru-guru, staf TU, orang tua siswa, masyarakat, pemerintah, anak didik, dan lain-lain harus berfungsi optimal yang dipengaruhi oleh kebijakan dan kinerja pimpinan.
Sekolah merupakan bagian dari suatu lembaga pendidikan harus selalu memberikan pelayanan yang terbaiknya kepada masyarakat luas, karena keberadaan sekolah yang dekat dengan masyarakat akan mencerminkan kebutuhan dan kebanggaan bagi masyarakat. Sekolah sebagai suatu organisasi dalam perkembangan dan pencapaian tujuan harus mengacu kepada pedoman dan arah pengembangan pendidikan.
|
10 Prinsip Manajemen Besbasis Sekolah (MBS) |
Baca juga :
Secara singkat, dapat dikemukakan bahwa manajemen berbasis sekolah diarahkan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang dan keluwesan untuk peningkatan mutu pendidikan.
Dengan kemandirian diharapkan:
- sekolah bisa lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, serta mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah,
- sekolah dapat mengembangkan sendiri program-programnya sesuai dengan kebutuhannya,
- sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan kepada orang tua, masyarakat maupun pemerintah, serta
- sekolah dapat melakukan persaingan secara sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang dalam melaksanakan manajemen berbasis sekolah. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
Inilah 10 Prinsip Manajemen Besbasis Sekolah (MBS)
- Keterbukaan, artinya manajemen berbasis sekolah dilakukan secara terbuka dengan semua sumber daya yang ada, baik kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, maupun masyarakat,
- Kebersamaan, artinya manajemen berbasis sekolah dilakukan bersama oleh sekolah dan masyarakat,
- Berkelanjutan, artinya manajemen berbasis sekolah dilakukan secara berkelanjutan tanpa dipengaruhi pergantian pimpinan sekolah,
- Menyeluruh, artinya manajemen berbasis sekolah yang disusun hendaknya mencakup semua komponen yang mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan,
- Pertanggungjawaban, artinya pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dapat dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan,
- Demokratis, artinya keputusan yang diambil dalam manajemen berbasis sekolah hendaknya dilaksanakan atas dasar musyawarah antara komponen sekolah dan masyarakat,
- Kemandirian sekolah, artinya sekolah memiliki prakarsa, inisiatif, dan inovatif dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan,
- Berorientasi pada mutu, artinya berbagai upaya yang dilakukan selalu didasarkan pada peningkatan mutu,
- Pencapaian standar pelayanan minimal, artinya layanan pendidikan minimal harus bisa dilaksanakan sesuai dengan standar minimal secara total, bertahap dan berkelanjutan,
- Pendidikan untuk semua, artinya semua anak memperoleh pendidikan yang sama. Dalam mengelola sekolah, kepala sekolah dasar harus melaksanakan prinsip-prinsip tersebut dengan baik.
Berdasarkan landasan tersebut, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa terdapat pergeseran peranan dalam pengelolaan pendidikan, dari asas sentralisasi ke desentralisasi. Adanya kemandirian, keterbukaan, partisipatif, dan pertanggung-jawaban menunjukkan pengelolaan sekolah secara mandiri berdasarkan kemampuan yang dimiliki sekolah.
Adapun bidang yang menjadi wewenang sekolah mencakup proses belajar mengajar, perencanaan, evaluasi program sekolah, pengelolaan kurikulum, pengelolaan ketenagaan, pengelolaan peralatan dan perlengkapan sekolah, pengelolaan keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan pengelolaan iklim sekolah (Depdiknas, 2003).
Semoga berguna bagi semua insan pendidikan
Pagi semuanya,,, Sebagai kabarku tentang pendidikan Kami hadir untuk pengujung yang selalu setia pada blog kami mitazaedu. Kali ini admin akan berbagi tentang "10 Prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)" yaitu "Manajemen sekolah merupakan faktor yang paling penting dalam menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di sekolah", keberhasilannya diukur oleh prestasi yang didapat, oleh karena itu dalam menjalankan kepemimpinan, harus menggunakan suatu sistem, artinya dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang di dalamnya terdapat komponen-komponen terkait seperti guru-guru, staf TU, orang tua siswa, masyarakat, pemerintah, anak didik, dan lain-lain harus berfungsi optimal yang dipengaruhi oleh kebijakan dan kinerja pimpinan.
Sekolah merupakan bagian dari suatu lembaga pendidikan harus selalu memberikan pelayanan yang terbaiknya kepada masyarakat luas, karena keberadaan sekolah yang dekat dengan masyarakat akan mencerminkan kebutuhan dan kebanggaan bagi masyarakat. Sekolah sebagai suatu organisasi dalam perkembangan dan pencapaian tujuan harus mengacu kepada pedoman dan arah pengembangan pendidikan.
|
10 Prinsip Manajemen Besbasis Sekolah (MBS) |
Baca juga :
Secara singkat, dapat dikemukakan bahwa manajemen berbasis sekolah diarahkan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian wewenang dan keluwesan untuk peningkatan mutu pendidikan.
Dengan kemandirian diharapkan:
- sekolah bisa lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman bagi dirinya, serta mampu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia untuk memajukan sekolah,
- sekolah dapat mengembangkan sendiri program-programnya sesuai dengan kebutuhannya,
- sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan kepada orang tua, masyarakat maupun pemerintah, serta
- sekolah dapat melakukan persaingan secara sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Ada beberapa prinsip yang perlu dipegang dalam melaksanakan manajemen berbasis sekolah. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
Inilah 10 Prinsip Manajemen Besbasis Sekolah (MBS)
- Keterbukaan, artinya manajemen berbasis sekolah dilakukan secara terbuka dengan semua sumber daya yang ada, baik kepala sekolah, guru, siswa, orang tua siswa, maupun masyarakat,
- Kebersamaan, artinya manajemen berbasis sekolah dilakukan bersama oleh sekolah dan masyarakat,
- Berkelanjutan, artinya manajemen berbasis sekolah dilakukan secara berkelanjutan tanpa dipengaruhi pergantian pimpinan sekolah,
- Menyeluruh, artinya manajemen berbasis sekolah yang disusun hendaknya mencakup semua komponen yang mempengaruhi keberhasilan pencapaian tujuan,
- Pertanggungjawaban, artinya pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dapat dipertanggungjawabkan ke masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan,
- Demokratis, artinya keputusan yang diambil dalam manajemen berbasis sekolah hendaknya dilaksanakan atas dasar musyawarah antara komponen sekolah dan masyarakat,
- Kemandirian sekolah, artinya sekolah memiliki prakarsa, inisiatif, dan inovatif dalam kerangka pencapaian tujuan pendidikan,
- Berorientasi pada mutu, artinya berbagai upaya yang dilakukan selalu didasarkan pada peningkatan mutu,
- Pencapaian standar pelayanan minimal, artinya layanan pendidikan minimal harus bisa dilaksanakan sesuai dengan standar minimal secara total, bertahap dan berkelanjutan,
- Pendidikan untuk semua, artinya semua anak memperoleh pendidikan yang sama. Dalam mengelola sekolah, kepala sekolah dasar harus melaksanakan prinsip-prinsip tersebut dengan baik.
Berdasarkan landasan tersebut, secara garis besar dapat disimpulkan bahwa terdapat pergeseran peranan dalam pengelolaan pendidikan, dari asas sentralisasi ke desentralisasi. Adanya kemandirian, keterbukaan, partisipatif, dan pertanggung-jawaban menunjukkan pengelolaan sekolah secara mandiri berdasarkan kemampuan yang dimiliki sekolah.
Adapun bidang yang menjadi wewenang sekolah mencakup proses belajar mengajar, perencanaan, evaluasi program sekolah, pengelolaan kurikulum, pengelolaan ketenagaan, pengelolaan peralatan dan perlengkapan sekolah, pengelolaan keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat, dan pengelolaan iklim sekolah (Depdiknas, 2003).
Semoga berguna bagi semua insan pendidikan
Selamat pagi semuanya sahabat mitazaedu di seluruh Indonesia. Sebelum melaksanakan kegiatan rutin marilah kita sejenak untuk membaca artikel yang akan kami suguhkan di bawah ini yaitu tentang materi bimtek prosedur perlindungan guru.
|
Presentasi ppt Materi Bimtek Prosedur Perlindungan Terhadap Guru |
Apa yang harus dilakukan seorang guru jika menemui murid yang demikian. Akhir-akhir ini telah banyak berita kasus yang dilaporkan ke polisi tentang kekerasan terhadap murid dalam berbagai dalih. Oleh karena itu perlu sekali dibuat undang-undang perlindungan bagi guru agar para wali murid tidak mudah menilai apa yang dilakukan seorang guru terhadap murid merupakan suatu tindak kekerasan anak, penganiyayan dan lain-lain.
Untuk lebih jelasnya kami telah update dan silahkan lihat di
sini.
Kali ini kami sajikan dalam bentuk presentasi seperti di bawah ini.
Bila memerlukan presentasi secara lengkapnya silahkan klik link di bawah ini.
Sumber : Bapak Ridwan Purnama -UPI
Sekian dan terima kasih. Semoga guru terlindungi. Amin
Selamat pagi semuanya sahabat mitazaedu di seluruh Indonesia. Sebelum melaksanakan kegiatan rutin marilah kita sejenak untuk membaca artikel yang akan kami suguhkan di bawah ini yaitu tentang materi bimtek prosedur perlindungan guru.
|
Presentasi ppt Materi Bimtek Prosedur Perlindungan Terhadap Guru |
Apa yang harus dilakukan seorang guru jika menemui murid yang demikian. Akhir-akhir ini telah banyak berita kasus yang dilaporkan ke polisi tentang kekerasan terhadap murid dalam berbagai dalih. Oleh karena itu perlu sekali dibuat undang-undang perlindungan bagi guru agar para wali murid tidak mudah menilai apa yang dilakukan seorang guru terhadap murid merupakan suatu tindak kekerasan anak, penganiyayan dan lain-lain.
Untuk lebih jelasnya kami telah update dan silahkan lihat di
sini.
Kali ini kami sajikan dalam bentuk presentasi seperti di bawah ini.
Bila memerlukan presentasi secara lengkapnya silahkan klik link di bawah ini.
Sumber : Bapak Ridwan Purnama -UPI
Sekian dan terima kasih. Semoga guru terlindungi. Amin
|
MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH (PROBLEM BASED LEARNING) |
Definisi/Konsep Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
Model pembelajaran berbasis masalah merupakan sebuah model pembelajaran yang menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berbasis masalah, peserta didik bekerja dalam tim untuk memecahkan masalah dunia nyata (real world).
Lihat juga :
KELEBIHAN PROBLEM BASED LEARNING
(MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH)
- Dengan PBL akan terjadi pembelajaran bermakna. Peserta didik/mahapeserta didik yang belajar memecahkan suatu masalah maka mereka akan menerapkan pengetahuan yang dimilikinya atau berusaha mengetahui pengetahuan yang diperlukan. Belajar dapat semakin bermakna dan dapat diperluas ketika peserta didik/mahapeserta didik berhadapan dengan situasi di mana konsep diterapkan.
- Dalam situasi PBL, peserta didik /mahapeserta didik mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan secara simultan dan mengaplikasikannya dalam konteks yang relevan.
- PBL dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menumbuhkan inisiatif peserta didik/mahapeserta didik dalam bekerja, motivasi internal untuk belajar, dan dapat mengembangkan hubungan interpersonal dalam bekerja kelompok.
Langkah-langkah Operasional dalam Proses Pembelajaran
Konsep Dasar (Basic Concept)
Guru atau fasilitator memberikan konsep dasar, petunjuk, referensi, atau link dan skill yang diperlukan dalam pembelajaran tersebut. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik lebih cepat masuk dalam atmosfer pembelajaran dan mendapatkan ‘peta’ yang akurat tentang arah dan tujuan pembelajaran.
Langkah-Langkah Operasional dalam Proses Pembelajaran
a. Pendefinisian Masalah (Defining the Problem)
Dalam langkah ini fasilitator menyampaikan skenario atau permasalahan dan peserta didik melakukan berbagai kegiatan brainstorming dan semua anggota kelompok mengungkapkan pendapat, ide, dan tanggapan terhadap skenario secara bebas, sehingga dimungkinkan muncul berbagai macam alternatif pendapat
b. Pembelajaran Mandiri (Self Learning)
Peserta didik mencari berbagai sumber yang dapat memperjelas isu yang sedang diinvestigasi. Sumber yang dimaksud dapat dalam bentuk artikel tertulis yang tersimpan di perpustakaan, halaman web, atau bahkan pakar dalam bidang yang relevan.
c. Tahap investigasi (investigation)
Tahap investigasi memiliki dua tujuan utama, yaitu: (1) agar peserta didik mencari informasi dan mengembangkan pemahaman yang relevan dengan permasalahan yang telah didiskusikan di kelas, dan (2) informasi dikumpulkan dengan satu tujuan yaitu dipresentasikan di kelas dan informasi tersebut haruslah relevan dan dapat dipahami.
d. Pertukaran Pengetahuan (Exchange knowledge)
Setelah mendapatkan sumber untuk keperluan pendalaman materi dalam langkah pembelajaran mandiri, selanjutnya pada pertemuan berikutnya peserta didik berdiskusi dalam kelompoknya untuk mengklarifikasi capaiannya dan merumuskan solusi dari permasalahan kelompok. Pertukaran pengetahuan ini dapat dilakukan dengan cara peserrta didik berkumpul sesuai kelompok dan fasilitatornya.
e. Penilaian (Assessment)
Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge), kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.Penilaian terhadap kecakapan dapat diukur dari penguasaan alat bantu pembelajaran, baik software, hardware, maupun kemampuan perancangan dan pengujian.
Contoh Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah
(Problem-Based Learning)
Sebelum memulai proses belajar-mengajar di dalam kelas, peserta didik terlebih dahulu diminta untuk mengobservasi suatu fenomena terlebih dahulu. Kemudian peserta didik diminta mencatat masalah-masalah yang muncul.
Setelah itu tugas guru adalah meransang peserta didik untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru adalah mengarahkan peserta didik untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan pendapat yang berbeda dari mereka.
Contoh Penerapan
Memanfaatkan lingkungan peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar. Guru memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan peserta didik, antara lain di sekolah, keluarga dan masyarakat.
Penugasan yang diberikan oleh guru memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar diluar kelas. Peserta didik diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung tentang apa yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.
SISTEM PENILAIAN MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING
Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge), kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.
Penilaian terhadap kecakapan dapat diukur dari penguasaan alat bantu pembelajaran, baik software, hardware, maupun kemampuan perancangan dan pengujian. Sedangkan penilaian terhadap sikap dititikberatkan pada penguasaan soft skill, yaitu keaktifan dan partisipasi dalam diskusi, kemampuan bekerjasama dalam tim, dan kehadiran dalam pembelajaran. Bobot penilaian untuk ketiga aspek tersebut ditentukan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
SISTEM PENILAIAN
Penilaian pembelajaran dengan PBL dilakukan dengan authentic assesment. Penilaian dapat dilakukan dengan portfolio yang merupakan kumpulan yang sistematis pekerjaan-pekerjaan peserta didik yang dianalisis untuk melihat kemajuan belajar dalam kurun waktu tertentu dalam kerangka pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian dalam pendekatan PBL dilakukan dengan cara evaluasi diri (self-assessment) dan peer-assessment.
Self-assessment. Penilaian yang dilakukan oleh pebelajar itu sendiri terhadap usaha-usahanya dan hasil pekerjaannya dengan merujuk pada tujuan yang ingin dicapai (standard) oleh pebelajar itu sendiri dalam belajar.
Peer-assessment. Penilaian di mana pebelajar berdiskusi untuk memberikan penilaian terhadap upaya dan hasil penyelesaian tugas-tugas yang telah dilakukannya sendiri maupun oleh teman dalam kelompoknya.
Marilah kita lihat artikel selengkapnya pada tayangan berikut.
Unduh Filenya :
Itulah yang dapat kami posting. Semoga bermanfaat.
|
MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH (PROBLEM BASED LEARNING) |
Definisi/Konsep Model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning)
Model pembelajaran berbasis masalah merupakan sebuah model pembelajaran yang menyajikan masalah kontekstual sehingga merangsang peserta didik untuk belajar. Dalam kelas yang menerapkan pembelajaran berbasis masalah, peserta didik bekerja dalam tim untuk memecahkan masalah dunia nyata (real world).
Lihat juga :
KELEBIHAN PROBLEM BASED LEARNING
(MODEL PEMBELAJARAN BERBASIS MASALAH)
- Dengan PBL akan terjadi pembelajaran bermakna. Peserta didik/mahapeserta didik yang belajar memecahkan suatu masalah maka mereka akan menerapkan pengetahuan yang dimilikinya atau berusaha mengetahui pengetahuan yang diperlukan. Belajar dapat semakin bermakna dan dapat diperluas ketika peserta didik/mahapeserta didik berhadapan dengan situasi di mana konsep diterapkan.
- Dalam situasi PBL, peserta didik /mahapeserta didik mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan secara simultan dan mengaplikasikannya dalam konteks yang relevan.
- PBL dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, menumbuhkan inisiatif peserta didik/mahapeserta didik dalam bekerja, motivasi internal untuk belajar, dan dapat mengembangkan hubungan interpersonal dalam bekerja kelompok.
Langkah-langkah Operasional dalam Proses Pembelajaran
Konsep Dasar (Basic Concept)
Guru atau fasilitator memberikan konsep dasar, petunjuk, referensi, atau link dan skill yang diperlukan dalam pembelajaran tersebut. Hal ini dimaksudkan agar peserta didik lebih cepat masuk dalam atmosfer pembelajaran dan mendapatkan ‘peta’ yang akurat tentang arah dan tujuan pembelajaran.
Langkah-Langkah Operasional dalam Proses Pembelajaran
a. Pendefinisian Masalah (Defining the Problem)
Dalam langkah ini fasilitator menyampaikan skenario atau permasalahan dan peserta didik melakukan berbagai kegiatan brainstorming dan semua anggota kelompok mengungkapkan pendapat, ide, dan tanggapan terhadap skenario secara bebas, sehingga dimungkinkan muncul berbagai macam alternatif pendapat
b. Pembelajaran Mandiri (Self Learning)
Peserta didik mencari berbagai sumber yang dapat memperjelas isu yang sedang diinvestigasi. Sumber yang dimaksud dapat dalam bentuk artikel tertulis yang tersimpan di perpustakaan, halaman web, atau bahkan pakar dalam bidang yang relevan.
c. Tahap investigasi (investigation)
Tahap investigasi memiliki dua tujuan utama, yaitu: (1) agar peserta didik mencari informasi dan mengembangkan pemahaman yang relevan dengan permasalahan yang telah didiskusikan di kelas, dan (2) informasi dikumpulkan dengan satu tujuan yaitu dipresentasikan di kelas dan informasi tersebut haruslah relevan dan dapat dipahami.
d. Pertukaran Pengetahuan (Exchange knowledge)
Setelah mendapatkan sumber untuk keperluan pendalaman materi dalam langkah pembelajaran mandiri, selanjutnya pada pertemuan berikutnya peserta didik berdiskusi dalam kelompoknya untuk mengklarifikasi capaiannya dan merumuskan solusi dari permasalahan kelompok. Pertukaran pengetahuan ini dapat dilakukan dengan cara peserrta didik berkumpul sesuai kelompok dan fasilitatornya.
e. Penilaian (Assessment)
Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge), kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.Penilaian terhadap kecakapan dapat diukur dari penguasaan alat bantu pembelajaran, baik software, hardware, maupun kemampuan perancangan dan pengujian.
Contoh Penerapan Model Pembelajaran Berbasis Masalah
(Problem-Based Learning)
Sebelum memulai proses belajar-mengajar di dalam kelas, peserta didik terlebih dahulu diminta untuk mengobservasi suatu fenomena terlebih dahulu. Kemudian peserta didik diminta mencatat masalah-masalah yang muncul.
Setelah itu tugas guru adalah meransang peserta didik untuk berpikir kritis dalam memecahkan masalah yang ada. Tugas guru adalah mengarahkan peserta didik untuk bertanya, membuktikan asumsi, dan mendengarkan pendapat yang berbeda dari mereka.
Contoh Penerapan
Memanfaatkan lingkungan peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar. Guru memberikan penugasan yang dapat dilakukan di berbagai konteks lingkungan peserta didik, antara lain di sekolah, keluarga dan masyarakat.
Penugasan yang diberikan oleh guru memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar diluar kelas. Peserta didik diharapkan dapat memperoleh pengalaman langsung tentang apa yang sedang dipelajari. Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan peserta didik dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar dan materi pembelajaran.
SISTEM PENILAIAN MODEL PEMBELAJARAN PROBLEM BASED LEARNING
Penilaian dilakukan dengan memadukan tiga aspek pengetahuan (knowledge), kecakapan (skill), dan sikap (attitude). Penilaian terhadap penguasaan pengetahuan yang mencakup seluruh kegiatan pembelajaran yang dilakukan dengan ujian akhir semester (UAS), ujian tengah semester (UTS), kuis, PR, dokumen, dan laporan.
Penilaian terhadap kecakapan dapat diukur dari penguasaan alat bantu pembelajaran, baik software, hardware, maupun kemampuan perancangan dan pengujian. Sedangkan penilaian terhadap sikap dititikberatkan pada penguasaan soft skill, yaitu keaktifan dan partisipasi dalam diskusi, kemampuan bekerjasama dalam tim, dan kehadiran dalam pembelajaran. Bobot penilaian untuk ketiga aspek tersebut ditentukan oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
SISTEM PENILAIAN
Penilaian pembelajaran dengan PBL dilakukan dengan authentic assesment. Penilaian dapat dilakukan dengan portfolio yang merupakan kumpulan yang sistematis pekerjaan-pekerjaan peserta didik yang dianalisis untuk melihat kemajuan belajar dalam kurun waktu tertentu dalam kerangka pencapaian tujuan pembelajaran. Penilaian dalam pendekatan PBL dilakukan dengan cara evaluasi diri (self-assessment) dan peer-assessment.
Self-assessment. Penilaian yang dilakukan oleh pebelajar itu sendiri terhadap usaha-usahanya dan hasil pekerjaannya dengan merujuk pada tujuan yang ingin dicapai (standard) oleh pebelajar itu sendiri dalam belajar.
Peer-assessment. Penilaian di mana pebelajar berdiskusi untuk memberikan penilaian terhadap upaya dan hasil penyelesaian tugas-tugas yang telah dilakukannya sendiri maupun oleh teman dalam kelompoknya.
Marilah kita lihat artikel selengkapnya pada tayangan berikut.
Unduh Filenya :
Itulah yang dapat kami posting. Semoga bermanfaat.
0 comments: