Articles

Saturday, March 24, 2018

Mita Zaedu - Kami berikan contoh surat Tugas Pramuka untuk Pembina dalam rangka untuk  mengikuti Undangan Pertemuan STBM Sunting.
Contoh Surat Tugas Pramuka untuk Mengikuti Pertemuan STBM Sunting Lintas Sektor
Contoh Surat Tugas Pramuka untuk Mengikuti Pertemuan STBM Sunting Lintas Sektor
STBM kepanjangan dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat .
Sunting atau Kerdil
Kerdil (stunting) pada anak mencerminkan kondisi gagal tumbuh pada anak Balita (Bawah 5 Tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun.
Baca juga :
UJI COBA PELATIHAN FASILITATOR STBM-STUNTING
Indonesia merupakan negara terbesar kelima dengan jumlah anak stunting di dunia. Studi Pemantauan Status Gizi (PSG) Kementerian Kesehatan tahun 2016 mencatat terdapat 28% balita stunting di Indonesia. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun, dimana anak secara fisik terlihat lebih pendek daripada anak lain seumurnya. Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit, memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa, dan tidak memiliki kekampuan kognitif yang memadai, sehingga tidak saja mengakibatkan kerugian bagi individu tetapi juga kerugian sosial ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.

Stunting bukan hanya karena kurang makan. Stunting disebabkan oleh berbagai faktor yang berakar pada kemiskinan, ketahanan pangan dan gizi, serta pendidikan. Secara tidak langsung akar masalah ini mempengaruhi ketersediaan dan pola konsumsi rumah tangga, pola asuh, pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan yang kemudian mempengaruhi asupan makanan dan menyebabkan berbagai infeksi, sehingga menimbulkan gangguan gizi ibu dan anak (UNICEF 1990, disesuaikan dengan kondisi Indonesia).

Untuk mencegah dan mengatasi stunting, dilakukan dua model intervensi yaitu intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik mencakup upaya-upaya mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung misalnya melalui imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, dan pemantauan pertumbuhan. Intervensi sensitif mencakup upaya-upaya mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung misalnya melalui penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender. Studi Lancet (2008) menemukan bahwa intervensi spesifik hanya mendukung 20% upaya pencegahan/penurunan stunting, sementara intervensi sensitif berkontribusi hingga 80%. Sementara itu berbagai studi yang dilakukan oleh WHO, UNICEF, World Bank, dan dari kalangan akademisi menemukan bahwa ketersediaan akses air minum yang aman dan sanitasi yang layak merupakan kunci untuk mencegah paparan penyakit-penyakit berbasis lingkungan yang menjadi penyebab terjadinya diare, cacingan, infeksi saluran pernafasan, dan stunting.

Hingga akhir 2016, BPS mencatat 87% penduduk Indonesia telah memiliki akses air minum yang aman dan 61% memiliki akses sanitasi yang layak. Terdapat peningkatan akses yang cukup besar sejak tahun 2008, terutama setelah pemerintah menerapkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ke dalam program-program sanitasi dan air minum.

Pembangunan Kesehatan tahun 2015-2019 merupakan salah satu komponen pelaksanaan ke-5 dari Nawacita Presiden, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menetapkan target tersedianya akses air minum dan sanitasi universal (100%) bagi seluruh rakyat Indonesia dan penurunan angka stunting dari 40% ke 28% pada tahun 2019. Secara spesifik, Kementerian Kesehatan menetapkan empat prioritas kesehatan 2015-2019, yaitu: 1) menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, 2) menurunkan prevalensi balita pendek (stunting), 3) menanggulangi penyakit menular HIV-AIDS, Tuberculosis, dan Malaria, dan 4) menanggulangi penyakit tidak menular Hipertensi, Diabetes, Obesitas, Kanker, dan gangguan jiwa.

Dalam upaya menurunkan angka stunting dan mencapai target akses universal air minum dan sanitasi, diperlukan kolaborasi dan integrasi antara program air minum, sanitasi, dan gizi. Kolaborasi ini memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola kegiatan terkait STBM dan stunting yang tersebar merata di seluruh Indonesia. Kolaborasi dan integrasi antara SDM yang memahami STBM dan memahami isu stunting merupakan hal baru. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pengembangan sumber daya manusia, baik melalui pelatihan maupun pendidikan.

Dalam Uji Coba Pelatihan Fasilitator STBM Sunting akan melibatkan Tim dari tiap-tiap Kecamatan yang akan di dampingi oleh 1 (satu) orang dari TNI, PKK, MUI dan Pramuka.  
Kami di sini akan memberikan Contoh Surat Tugas Pramuka untuk Mengikuti Undangan Pertemuan STBM Sunting.
Lihat selengkapnya di bawah ini.

Demikianlah semoga anak-anak kita tidak kerdil/sunting setelah diadakannya program STBM oleh Pemerintah RI.
Indonesia Sehat, Indonesia Cerdas, Indonesia Maju dan Indonesia mampu bersaing dengan dunia Internasional. Semoga saja. Amin

Contoh Surat Tugas Pramuka untuk Mengikuti Undangan Pertemuan STBM Sunting Lintas Sektor

Posted at  6:04 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Mita Zaedu - Kami berikan contoh surat Tugas Pramuka untuk Pembina dalam rangka untuk  mengikuti Undangan Pertemuan STBM Sunting.
Contoh Surat Tugas Pramuka untuk Mengikuti Pertemuan STBM Sunting Lintas Sektor
Contoh Surat Tugas Pramuka untuk Mengikuti Pertemuan STBM Sunting Lintas Sektor
STBM kepanjangan dari Sanitasi Total Berbasis Masyarakat .
Sunting atau Kerdil
Kerdil (stunting) pada anak mencerminkan kondisi gagal tumbuh pada anak Balita (Bawah 5 Tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak menjadi terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi kronis terjadi sejak bayi dalam kandungan hingga usia dua tahun.
Baca juga :
UJI COBA PELATIHAN FASILITATOR STBM-STUNTING
Indonesia merupakan negara terbesar kelima dengan jumlah anak stunting di dunia. Studi Pemantauan Status Gizi (PSG) Kementerian Kesehatan tahun 2016 mencatat terdapat 28% balita stunting di Indonesia. Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu cukup lama. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia dua tahun, dimana anak secara fisik terlihat lebih pendek daripada anak lain seumurnya. Kekurangan gizi pada usia dini meningkatkan angka kematian bayi dan anak, menyebabkan penderitanya mudah sakit, memiliki postur tubuh tidak maksimal saat dewasa, dan tidak memiliki kekampuan kognitif yang memadai, sehingga tidak saja mengakibatkan kerugian bagi individu tetapi juga kerugian sosial ekonomi jangka panjang bagi Indonesia.

Stunting bukan hanya karena kurang makan. Stunting disebabkan oleh berbagai faktor yang berakar pada kemiskinan, ketahanan pangan dan gizi, serta pendidikan. Secara tidak langsung akar masalah ini mempengaruhi ketersediaan dan pola konsumsi rumah tangga, pola asuh, pelayanan kesehatan, dan kesehatan lingkungan yang kemudian mempengaruhi asupan makanan dan menyebabkan berbagai infeksi, sehingga menimbulkan gangguan gizi ibu dan anak (UNICEF 1990, disesuaikan dengan kondisi Indonesia).

Untuk mencegah dan mengatasi stunting, dilakukan dua model intervensi yaitu intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik mencakup upaya-upaya mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung misalnya melalui imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, dan pemantauan pertumbuhan. Intervensi sensitif mencakup upaya-upaya mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung misalnya melalui penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender. Studi Lancet (2008) menemukan bahwa intervensi spesifik hanya mendukung 20% upaya pencegahan/penurunan stunting, sementara intervensi sensitif berkontribusi hingga 80%. Sementara itu berbagai studi yang dilakukan oleh WHO, UNICEF, World Bank, dan dari kalangan akademisi menemukan bahwa ketersediaan akses air minum yang aman dan sanitasi yang layak merupakan kunci untuk mencegah paparan penyakit-penyakit berbasis lingkungan yang menjadi penyebab terjadinya diare, cacingan, infeksi saluran pernafasan, dan stunting.

Hingga akhir 2016, BPS mencatat 87% penduduk Indonesia telah memiliki akses air minum yang aman dan 61% memiliki akses sanitasi yang layak. Terdapat peningkatan akses yang cukup besar sejak tahun 2008, terutama setelah pemerintah menerapkan pendekatan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) ke dalam program-program sanitasi dan air minum.

Pembangunan Kesehatan tahun 2015-2019 merupakan salah satu komponen pelaksanaan ke-5 dari Nawacita Presiden, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019, pemerintah menetapkan target tersedianya akses air minum dan sanitasi universal (100%) bagi seluruh rakyat Indonesia dan penurunan angka stunting dari 40% ke 28% pada tahun 2019. Secara spesifik, Kementerian Kesehatan menetapkan empat prioritas kesehatan 2015-2019, yaitu: 1) menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi, 2) menurunkan prevalensi balita pendek (stunting), 3) menanggulangi penyakit menular HIV-AIDS, Tuberculosis, dan Malaria, dan 4) menanggulangi penyakit tidak menular Hipertensi, Diabetes, Obesitas, Kanker, dan gangguan jiwa.

Dalam upaya menurunkan angka stunting dan mencapai target akses universal air minum dan sanitasi, diperlukan kolaborasi dan integrasi antara program air minum, sanitasi, dan gizi. Kolaborasi ini memerlukan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mengelola kegiatan terkait STBM dan stunting yang tersebar merata di seluruh Indonesia. Kolaborasi dan integrasi antara SDM yang memahami STBM dan memahami isu stunting merupakan hal baru. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pengembangan sumber daya manusia, baik melalui pelatihan maupun pendidikan.

Dalam Uji Coba Pelatihan Fasilitator STBM Sunting akan melibatkan Tim dari tiap-tiap Kecamatan yang akan di dampingi oleh 1 (satu) orang dari TNI, PKK, MUI dan Pramuka.  
Kami di sini akan memberikan Contoh Surat Tugas Pramuka untuk Mengikuti Undangan Pertemuan STBM Sunting.
Lihat selengkapnya di bawah ini.

Demikianlah semoga anak-anak kita tidak kerdil/sunting setelah diadakannya program STBM oleh Pemerintah RI.
Indonesia Sehat, Indonesia Cerdas, Indonesia Maju dan Indonesia mampu bersaing dengan dunia Internasional. Semoga saja. Amin

Thursday, March 22, 2018

mitazaedu-Selamat berjumpa kembali untuk semuanya. Semoga semuanya berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Dilimpahkan kesehatan baik laihir maupun bathin, apa lagi rizki yang barokah. Amin.
Pada pagi ini kami share tentang Pemetaan KD, KI Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4 Semester 2. Sebagai bahan untuk perencanaan pelaksanaan dalam RPP untuk guru, agar pembelajaran sesuai tujuan yang telah ditentukan.
Inilah selengkapnya yang bisa diunduh atau didownload secara free atau gratis.
Program Semester Kelas 4 Semester 2 2017/2018
Program Semester Kelas 4 Semester 2 2017/2018
Download free
Pemetaan KD KI-3 Matematika Kelas 4 Semester 2
Pemetaan KD KI-3 Matematika Kelas 4 Semester 2
Download free
Analisis KD KI-3 Kelas 4 Semester 2
Analisis KD KI-3 Kelas 4 Semester 2
Download free
Analisis KD KI-3 Kelas 4 Semester 2
Analisis KD KI-4 Kelas 4 Semester 2
Download free
Demikianlah terkait Download Free Prosem, Pemetaan, Analisis KD, KI-3 dan 4 Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4 Semester 2.
Semoga lancar dalam pelaksanaannya. amin

Download Free Prosem, Pemetaan, Analisis KD, KI-3 dan 4 Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4 Semester 2

Posted at  5:32 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

mitazaedu-Selamat berjumpa kembali untuk semuanya. Semoga semuanya berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Dilimpahkan kesehatan baik laihir maupun bathin, apa lagi rizki yang barokah. Amin.
Pada pagi ini kami share tentang Pemetaan KD, KI Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4 Semester 2. Sebagai bahan untuk perencanaan pelaksanaan dalam RPP untuk guru, agar pembelajaran sesuai tujuan yang telah ditentukan.
Inilah selengkapnya yang bisa diunduh atau didownload secara free atau gratis.
Program Semester Kelas 4 Semester 2 2017/2018
Program Semester Kelas 4 Semester 2 2017/2018
Download free
Pemetaan KD KI-3 Matematika Kelas 4 Semester 2
Pemetaan KD KI-3 Matematika Kelas 4 Semester 2
Download free
Analisis KD KI-3 Kelas 4 Semester 2
Analisis KD KI-3 Kelas 4 Semester 2
Download free
Analisis KD KI-3 Kelas 4 Semester 2
Analisis KD KI-4 Kelas 4 Semester 2
Download free
Demikianlah terkait Download Free Prosem, Pemetaan, Analisis KD, KI-3 dan 4 Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 4 Semester 2.
Semoga lancar dalam pelaksanaannya. amin

Tuesday, March 20, 2018

Mitazaedu - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. Judul artikel sekarang yaitu Download Free Buku/Modul Multimedia SMK Kelas X, XI, XII Lengkap - Dalam pos kali ini https://mitazaedu.blogspot.co.id/ akan membagikan terkait Modul Multimedia lengkap untuk kelas X, XI, XII. tentunya untuk membantu dalam pembelajaran.

Download Free Buku/Modul Multimedia SMK Kelas X, XI, XII Lengkap
Download Free Buku/Modul Multimedia SMK Kelas X, XI, XII Lengkap
File buku/modul di bawah berextensi (.zip) anda bisa membukanya langsung lewat windows explorer atau juga bisa menggunakan Winrar.exe. 

Bagi yang berminat silahkan tinggal klik link Download di bawah ini maka file akan langsung terdownload.
Buku/Modul di download di atas adalah Buku/Modul pilihan yang biasanya diajarkan oleh guru untuk menyingkat waktu Kegiatan Belajar Mengajar.

Download Free Buku/Modul Multimedia SMK Kelas X, XI, XII Lengkap

Posted at  5:18 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Mitazaedu - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. Judul artikel sekarang yaitu Download Free Buku/Modul Multimedia SMK Kelas X, XI, XII Lengkap - Dalam pos kali ini https://mitazaedu.blogspot.co.id/ akan membagikan terkait Modul Multimedia lengkap untuk kelas X, XI, XII. tentunya untuk membantu dalam pembelajaran.

Download Free Buku/Modul Multimedia SMK Kelas X, XI, XII Lengkap
Download Free Buku/Modul Multimedia SMK Kelas X, XI, XII Lengkap
File buku/modul di bawah berextensi (.zip) anda bisa membukanya langsung lewat windows explorer atau juga bisa menggunakan Winrar.exe. 

Bagi yang berminat silahkan tinggal klik link Download di bawah ini maka file akan langsung terdownload.
Buku/Modul di download di atas adalah Buku/Modul pilihan yang biasanya diajarkan oleh guru untuk menyingkat waktu Kegiatan Belajar Mengajar.

Saturday, March 17, 2018

Mita Zaedu - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengangkat tentang Penumbuhan Budi Pekerti yakni memuat Lingkungan Pendidikan sebagai taman yang terbagi atas tiga bagian diantaranya tentang 01 Intra Kurikuler, 02 Ekstra Kurikulerm 03 Non Kurikuler. Untuk nomor 03 yaitu Non Kurikuler sering terkesmpingkan, dan hal ini perlu dirancang dengan sengaja sejak awal.
Baiklah sebelum kami masuk kepada pokok bahasan. Kami akan memaparkan tentang pengertian budi pekerti dan manfaat pendidikannya.
Pengertian Budi Pekerti Dan Manfaat Pendidikannya
Pengertian

Pengertian budi pekerti adalah kesadaran perbuatan atau perilaku seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti budi pekerti adalah tingkah laku, akhlak, perangai, watak. Sedangkan dalam bahasa Arab budi pekerti disebut dengan akhlak dan ethics dalam bahasa Inggris. Untuk itu, budi pekerti juga dikenal dengan istilah etika.

Secara etimologi, istilah budi pekerti ini merupakan gabungan 2 kata yaitu budi dan pekerti. Kata budi sendiri memiliki arti sadar, nalar, pikiran atau watak. Sedangkan pekerti memiliki arti perilaku, perbuatan, perangai, tabiat, watak. Kedua kata ini memiliki kaitan yang sangat erat karena pada dasarnya budi seseorang itu ada dalam batin manusia dan tidak akan tampak sebelum dilakukan dalam bentuk pekerti (perbuatan).

Dalam hal ini, pendidikan budi pekerti yang dimaksud adalah penanaman dan juga pengembangan nilai budi pekerti luhur seperti sopan santun, bertanggung jawab, disiplin, jujur, ikhlas dan lain sebagainya.

Tujuan Pendidikan Budi Pekerti

Pendidikan budi pekerti sejak dini memang sangat penting karena pengertian budi pekerti sendiri merupakan perilaku seseorang sehingga harus dididik dan ditanamkan dengan nilai-nilai budi pekerti yang luhur.

Pendidikan budi pekerti ini sendiri memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah berusaha mencegah kejadian-kejadian yang sifatnya negatif, berusaha menanamkan sejak dini nilai-nilai norma dan luhur yang mulai berkurang dan juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lewat pemahaman pendidikan budi pekerti.

Manfaat Pendidikan Budi Pekerti

Saat ini, pendidikan budi pekerti memang dirasa semakin penting mengingat nilai-nilai luhur remaja saat ini semakin berkurang. Nah ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari pendidikan budi pekerti ini diantaranya adalah dapat membantu para remaja untuk meningkatkan nilai diri melalui penanaman ketatasusilaan dan nilai-nilai moralitas serta mulai belajar untuk bersikap baik.

Kemudian budi pekerti juga dapat bermanfaat untuk membantu meningkatkan kesadaran remaja mengenai betapa pentingnya penanaman budi pekerti untuk menyikapi sekaligus menyiasati semakin kompleksnya perkembangan zaman.

Selain itu, pendidikan budi pekerti juga sangat bermanfaat dalam meningkatkan SDM atau sumber daya manusia untuk menciptakan manusia yang berbudi luhur lewat pendidikan dan penanaman budi pekerti di sekolah. Demikianlah pengertian budi pekerti beserta manfaat pendidikannya. 

Penumbuhan Budi Pekerti Menurut Mendikbud dalam Sebuah Presentasi PowerPoint 
1. Sebagai awal cover tentang penumbuhan Budi Pekerti 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Lingkunah pendidikan sebagai taman

3. Tiga hal pokok dalam penumbuhan budi pekerti 
yaitu Intra Kulikuler, Ekstra Kurikuler, dan Non Kurikuler.
4. Penumbuhan Budi Pekerti
Pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang bertujuan untuk menciptakan iklim sekolah menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak bangsa.
 5. Terdapat nilai-nilai mendasar dalam penumbuhan budi pekerti

 6. Penumbuhan Budi Pekerti
Sekolah  selayaknya  menjadi  "taman"  yang  di   dalamnya  anak-anak Indonesia  akan  mendapatkan  suasana  belajar penuh  tantangan  tapi menyenangkan   dan   menumbuhkan   budi  pekerti  luhur.  Bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran 2015/2016, Kemdikbud mencanangkan gerakan Penumbuhan  Budi   Pekerti melalui serangkaian kegiatan non kurikuler, yaitu rangkaian kegiatan  harian dan  periodik wajib maupun pilihan, seperti tertuang dalam Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif.

7. Penumbuhan Budi Pekerti
Sekolah  selayaknya  menjadi  "taman"  yang  di   dalamnya anak-anak Indonesia  akan  mendapatkan  suasana  belajar penuh  tantangan  tapi menyenangkan   dan   menumbuhkan   budi  pekerti  luhur.  Bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran 2015/2016, Kemdikbud mencanangkan gerakan Penumbuhan  Budi   Pekerti melalui serangkaian kegiatan non  kurikuler, yaitu rangkaian kegiatan  harian dan  periodik wajib   maupun pilihan, seperti tertuang dalam Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif.

8.  Budi Pekerti Luhur yang diharapkan dapat tumbuh mencakup antara lain.
  1. Internalisasi nilai moral dan spiritual dalam kehidupan.
  2. Rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
  3. Interaksi positif antara peserta didik  dengan guru dan orangtua.
  4. Interaksi positif antar siswa.
  5. Pengembangan potensi utuh siswa.
  6. Pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran.
  7. Pelibatan orangtua dan  masyarakat.

9. Internaslisasi Nilai-Nilai Moral dan Spiritual
Menghayati hubungan spiritual dengan Sang Pencipta dan diwujudkan dengan sikap moral keseharian untuk menghormati sesama makhluk hidup dan alam sekitar.

10. Internalisasi nilai-nilai moral dan spiritual
Kegiatan wajib
Guru dan peserta didik berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing-masing, sebelum dan sesudah hari pembelajaran, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian di bawah bimbingan guru.
Contoh-contoh pembiasaan baik
  • Membiasakan untuk menunaikan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaannya baik dilakukan di sekolah maupun bersama masyarakat.
  • Membiasakan perayaan Hari Besar Keagamaan dengan kegiatan yang sederhana dan hikmat.
  • Membiasakan siswa menginisiasi dan melakukan kegiatan sosial. 
11. Penanaman nilai kebangsaan & kebhinnekaan
Keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk menjalin dan merekat tenun kebangsaan. Mampu terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama dan golongan, dipersatukan oleh keterhubungan untuk mewujudkan tindakan bersama sebagai satu bangsa dan satu tanah air.

12.  Penanaman nilai kebangsaan dan kebhinnekaan
Kegiatan wajib
  1. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai dengan ketetapan sekolah.
  2. Melaksanakan upacara bendera pada pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP, SMA/SMK.
  3. Sesudah berdoa setiap memulai hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  4. Sebelum berdoa saat mengakhiri hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu daerah, lagu wajib nasional maupun lagu terkini yang bernuansa patriotik atau cinta tanah air.
Contoh-contoh pembiasaan baik
  1. Mengenalkan beragam keunikan potensi daerah asal siswa melalui berbagai media dan kegiatan. 
  2. Membiasakan perayaan Hari Besar Nasional dengan mengkaji atau mengenalkan pemikiran dan semangat yang melandasinya melalui berbagai media dan kegiatan.

13. Interaksi Positif dengan sesama siswa
Kepedulian terhadap kondisi fisik dan psikologis antar teman sebaya, adik dan kakak kelas.
14. Interaksi Positif dengan sesama siswa
Kegiatan Wajib
  1. Membiasakan pertemuan di lingkungan sekolah dan/atau rumah untuk belajar kelompok yang diketahui oleh guru dan/atau orangtua.
Contoh Pembiasaan Baik
  1. Gerakan kepedulian kepada sesama warga sekolah dengan menjenguk warga sekolah yang sedang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, dan lainnya.
  2. Gerakan kakak kelas asuh, di mana seorang kakak kelas membimbing seorang adik kelas yang baru masuk ke sekolah. 
15. Interaksi positif dengan guru dan orangtua
Interaksi sosial positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa di lingkungan sekolah dan rumah, yaitu mampu dan mau menghormati guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, warga masyarakat di linglkungan sekolah dan orang tua, yang sebaliknya menghargai dan menyayangi para siswa
16. Interaksi positif dengan guru dan orangtua
Kewajiban/Kegiatan Wajib
  • Sekolah mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa pada setiap tahun ajaran baru untuk mensosialisasikan: a) visi; b) aturan; (c) materi; dan (d) rencana capaian belajar siswa agar orangtua turut mendukung keempat poin tersebut.
Contoh-contoh pembiasaan baik
  • Memberi salam, senyum dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah.
  • Guru dan tenaga kependidikan datang lebih awal untuk menyambut kedatangan peserta didik sesuai dengan tata nilai yang berlaku.
  • Membiasakan peserta didik untuk berpamitan dengan orang tua/wali/penghuni rumah saat pergi dan lapor saat pulang, sesuai kebiasaan/ adat yang dibangun masing-masing keluarga.
  • Secara bersama peserta didik mengucapkan salam hormat kepada guru sebelum pembelajaran dimulai, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian.

17. Penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak
Penghargaan terhadap keunikan dan keutuhan potensi peserta didik untuk dikembangkan. Mendorong siswa mengembangkan kecakapan dasar serta minat-bakatnya.

18. Penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak
Kegiatan Wajib

Menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran
Contoh-contoh pembiasaan baik
  1. Peserta didik membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya).
  2. Membangun budaya bertanya dan melatih peserta didik mengajukan pertanyaan kritis dan membiasakan siswa mengangkat tangan sebagai isyarat akan mengajukan pertanyaan.
  3. Membiasakan setiap peserta didik untuk selalu berlatih menjadi pemimpin dengan cara memberikan kesempatan pada setiap siswa tanpa kecuali, untuk memimpin secara bergilir dalam kegiatan-kegiatan bersama/berkelompok.
  4. Warga sekolah memanfaatkan waktu sebelum memulai hari pelajaran pada hari-hari tertentu (dilaksanakan secara berkala dan rutin) untuk kegiatan olah fisik seperti senam kesegaran jasmani.
  5. Siswa melakukan kegiatan positif secara berkala sesuai dengan potensi dirinya.

19. Pemeliharaan lingkungan sekolah
Ikut bertanggung jawab memelihara lingkungan sekolah secara bergotong-royong untuk menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah.

20. Pelibatan orangtua dan masyarakat
Penguatan peran orangtua dan unsur masyarakat di sekitar sekolah dengan melibatkan secara aktif dalam kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah.


21.  Pelibatan orangtua dan masyarakat
Penguatan peran orangtua dan unsur masyarakat di sekitar sekolah dengan melibatkan secara aktif dalam kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah.
22. Pelibatan orangtua dan masyarakat
Kegiatan Wajib
Mengadakan pameran karya siswa pada setiap akhir tahun ajaran dengan mengundang orangtua dan masyarakat untuk memberi apresiasi pada siswa.
Contoh-contoh pembiasaan baik
  1. Orangtua membiasakan untuk menyediakan waktu 20 menit setiap malam untuk bercengkerama dengan anak mengenai kegiatan di sekolah.
  2. Sekolah bekerja sama dengan instansi swasta dan organisasi profesi untuk mengenalkan profesi dan kegiatan kemasyarakatan kepada para siswa.
  3. Masyarakat bekerja sama dengan sekolah untuk mengakomodasi kegiatan kerelawanan oleh peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di lingkungan sekitar sekolah.
23. Dukungan Dinas Pendidikan

24. Pengumpulan dan penyebaran praktek-praktek baik

25. Mendorong pendidikan sebagai gerakan
Untuk semua yang kami paparkan di atas, kami tayangkan dalam persentasi PowerPoint yang dapat Anda lihat seperti di bawah ini.
PPT Presentase Mendikbud Penumbuhan Budi Bekerti

Untuk itu kami sediakan filenya secara untuh pada link di bawah ini
PPT Presentase Mendikbud Penumbuhan Budi Bekerti
Demikianlah yang dapat kami posting pada kesempatan kali ini. Terima kasih atas perhatiannya dan untuk menyempatkan waktunya untuk berkunjung. Bertemu pada waktu lain kali pada kesempatan yang sama. 

Pengertian, Manfaat, Tujuan dan Penumbuhan Budi Pekerti Menurut Mendikbud dalam Sebuah Presentasi PowerPoint

Posted at  5:10 AM  |  in  Video  |  Read More»

Mita Zaedu - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengangkat tentang Penumbuhan Budi Pekerti yakni memuat Lingkungan Pendidikan sebagai taman yang terbagi atas tiga bagian diantaranya tentang 01 Intra Kurikuler, 02 Ekstra Kurikulerm 03 Non Kurikuler. Untuk nomor 03 yaitu Non Kurikuler sering terkesmpingkan, dan hal ini perlu dirancang dengan sengaja sejak awal.
Baiklah sebelum kami masuk kepada pokok bahasan. Kami akan memaparkan tentang pengertian budi pekerti dan manfaat pendidikannya.
Pengertian Budi Pekerti Dan Manfaat Pendidikannya
Pengertian

Pengertian budi pekerti adalah kesadaran perbuatan atau perilaku seseorang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti budi pekerti adalah tingkah laku, akhlak, perangai, watak. Sedangkan dalam bahasa Arab budi pekerti disebut dengan akhlak dan ethics dalam bahasa Inggris. Untuk itu, budi pekerti juga dikenal dengan istilah etika.

Secara etimologi, istilah budi pekerti ini merupakan gabungan 2 kata yaitu budi dan pekerti. Kata budi sendiri memiliki arti sadar, nalar, pikiran atau watak. Sedangkan pekerti memiliki arti perilaku, perbuatan, perangai, tabiat, watak. Kedua kata ini memiliki kaitan yang sangat erat karena pada dasarnya budi seseorang itu ada dalam batin manusia dan tidak akan tampak sebelum dilakukan dalam bentuk pekerti (perbuatan).

Dalam hal ini, pendidikan budi pekerti yang dimaksud adalah penanaman dan juga pengembangan nilai budi pekerti luhur seperti sopan santun, bertanggung jawab, disiplin, jujur, ikhlas dan lain sebagainya.

Tujuan Pendidikan Budi Pekerti

Pendidikan budi pekerti sejak dini memang sangat penting karena pengertian budi pekerti sendiri merupakan perilaku seseorang sehingga harus dididik dan ditanamkan dengan nilai-nilai budi pekerti yang luhur.

Pendidikan budi pekerti ini sendiri memiliki beberapa tujuan diantaranya adalah berusaha mencegah kejadian-kejadian yang sifatnya negatif, berusaha menanamkan sejak dini nilai-nilai norma dan luhur yang mulai berkurang dan juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat lewat pemahaman pendidikan budi pekerti.

Manfaat Pendidikan Budi Pekerti

Saat ini, pendidikan budi pekerti memang dirasa semakin penting mengingat nilai-nilai luhur remaja saat ini semakin berkurang. Nah ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari pendidikan budi pekerti ini diantaranya adalah dapat membantu para remaja untuk meningkatkan nilai diri melalui penanaman ketatasusilaan dan nilai-nilai moralitas serta mulai belajar untuk bersikap baik.

Kemudian budi pekerti juga dapat bermanfaat untuk membantu meningkatkan kesadaran remaja mengenai betapa pentingnya penanaman budi pekerti untuk menyikapi sekaligus menyiasati semakin kompleksnya perkembangan zaman.

Selain itu, pendidikan budi pekerti juga sangat bermanfaat dalam meningkatkan SDM atau sumber daya manusia untuk menciptakan manusia yang berbudi luhur lewat pendidikan dan penanaman budi pekerti di sekolah. Demikianlah pengertian budi pekerti beserta manfaat pendidikannya. 

Penumbuhan Budi Pekerti Menurut Mendikbud dalam Sebuah Presentasi PowerPoint 
1. Sebagai awal cover tentang penumbuhan Budi Pekerti 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

2. Lingkunah pendidikan sebagai taman

3. Tiga hal pokok dalam penumbuhan budi pekerti 
yaitu Intra Kulikuler, Ekstra Kurikuler, dan Non Kurikuler.
4. Penumbuhan Budi Pekerti
Pelaksanaan serangkaian kegiatan non kurikuler di sekolah yang bertujuan untuk menciptakan iklim sekolah menyenangkan bagi seluruh warga sekolah dan menumbuhkan budi pekerti anak bangsa.
 5. Terdapat nilai-nilai mendasar dalam penumbuhan budi pekerti

 6. Penumbuhan Budi Pekerti
Sekolah  selayaknya  menjadi  "taman"  yang  di   dalamnya  anak-anak Indonesia  akan  mendapatkan  suasana  belajar penuh  tantangan  tapi menyenangkan   dan   menumbuhkan   budi  pekerti  luhur.  Bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran 2015/2016, Kemdikbud mencanangkan gerakan Penumbuhan  Budi   Pekerti melalui serangkaian kegiatan non kurikuler, yaitu rangkaian kegiatan  harian dan  periodik wajib maupun pilihan, seperti tertuang dalam Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif.

7. Penumbuhan Budi Pekerti
Sekolah  selayaknya  menjadi  "taman"  yang  di   dalamnya anak-anak Indonesia  akan  mendapatkan  suasana  belajar penuh  tantangan  tapi menyenangkan   dan   menumbuhkan   budi  pekerti  luhur.  Bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran 2015/2016, Kemdikbud mencanangkan gerakan Penumbuhan  Budi   Pekerti melalui serangkaian kegiatan non  kurikuler, yaitu rangkaian kegiatan  harian dan  periodik wajib   maupun pilihan, seperti tertuang dalam Permendikbud tentang Penumbuhan Budi Pekerti untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai dan karakter positif.

8.  Budi Pekerti Luhur yang diharapkan dapat tumbuh mencakup antara lain.
  1. Internalisasi nilai moral dan spiritual dalam kehidupan.
  2. Rasa kebangsaan dan cinta tanah air.
  3. Interaksi positif antara peserta didik  dengan guru dan orangtua.
  4. Interaksi positif antar siswa.
  5. Pengembangan potensi utuh siswa.
  6. Pemeliharaan lingkungan sekolah yang mendukung iklim pembelajaran.
  7. Pelibatan orangtua dan  masyarakat.

9. Internaslisasi Nilai-Nilai Moral dan Spiritual
Menghayati hubungan spiritual dengan Sang Pencipta dan diwujudkan dengan sikap moral keseharian untuk menghormati sesama makhluk hidup dan alam sekitar.

10. Internalisasi nilai-nilai moral dan spiritual
Kegiatan wajib
Guru dan peserta didik berdoa bersama sesuai keyakinan masing-masing-masing, sebelum dan sesudah hari pembelajaran, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian di bawah bimbingan guru.
Contoh-contoh pembiasaan baik
  • Membiasakan untuk menunaikan ibadah bersama sesuai agama dan kepercayaannya baik dilakukan di sekolah maupun bersama masyarakat.
  • Membiasakan perayaan Hari Besar Keagamaan dengan kegiatan yang sederhana dan hikmat.
  • Membiasakan siswa menginisiasi dan melakukan kegiatan sosial. 
11. Penanaman nilai kebangsaan & kebhinnekaan
Keteguhan menjaga semangat kebangsaan dan kebhinnekaan untuk menjalin dan merekat tenun kebangsaan. Mampu terbuka terhadap perbedaan bahasa, suku bangsa, agama dan golongan, dipersatukan oleh keterhubungan untuk mewujudkan tindakan bersama sebagai satu bangsa dan satu tanah air.

12.  Penanaman nilai kebangsaan dan kebhinnekaan
Kegiatan wajib
  1. Melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin dengan mengenakan seragam atau pakaian yang sesuai dengan ketetapan sekolah.
  2. Melaksanakan upacara bendera pada pembukaan MOPDB untuk jenjang SMP, SMA/SMK.
  3. Sesudah berdoa setiap memulai hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
  4. Sebelum berdoa saat mengakhiri hari pembelajaran, guru dan peserta didik menyanyikan lagu daerah, lagu wajib nasional maupun lagu terkini yang bernuansa patriotik atau cinta tanah air.
Contoh-contoh pembiasaan baik
  1. Mengenalkan beragam keunikan potensi daerah asal siswa melalui berbagai media dan kegiatan. 
  2. Membiasakan perayaan Hari Besar Nasional dengan mengkaji atau mengenalkan pemikiran dan semangat yang melandasinya melalui berbagai media dan kegiatan.

13. Interaksi Positif dengan sesama siswa
Kepedulian terhadap kondisi fisik dan psikologis antar teman sebaya, adik dan kakak kelas.
14. Interaksi Positif dengan sesama siswa
Kegiatan Wajib
  1. Membiasakan pertemuan di lingkungan sekolah dan/atau rumah untuk belajar kelompok yang diketahui oleh guru dan/atau orangtua.
Contoh Pembiasaan Baik
  1. Gerakan kepedulian kepada sesama warga sekolah dengan menjenguk warga sekolah yang sedang mengalami musibah, seperti sakit, kematian, dan lainnya.
  2. Gerakan kakak kelas asuh, di mana seorang kakak kelas membimbing seorang adik kelas yang baru masuk ke sekolah. 
15. Interaksi positif dengan guru dan orangtua
Interaksi sosial positif antara peserta didik dengan figur orang dewasa di lingkungan sekolah dan rumah, yaitu mampu dan mau menghormati guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, warga masyarakat di linglkungan sekolah dan orang tua, yang sebaliknya menghargai dan menyayangi para siswa
16. Interaksi positif dengan guru dan orangtua
Kewajiban/Kegiatan Wajib
  • Sekolah mengadakan pertemuan dengan orangtua siswa pada setiap tahun ajaran baru untuk mensosialisasikan: a) visi; b) aturan; (c) materi; dan (d) rencana capaian belajar siswa agar orangtua turut mendukung keempat poin tersebut.
Contoh-contoh pembiasaan baik
  • Memberi salam, senyum dan sapaan kepada setiap orang di komunitas sekolah.
  • Guru dan tenaga kependidikan datang lebih awal untuk menyambut kedatangan peserta didik sesuai dengan tata nilai yang berlaku.
  • Membiasakan peserta didik untuk berpamitan dengan orang tua/wali/penghuni rumah saat pergi dan lapor saat pulang, sesuai kebiasaan/ adat yang dibangun masing-masing keluarga.
  • Secara bersama peserta didik mengucapkan salam hormat kepada guru sebelum pembelajaran dimulai, dipimpin oleh seorang peserta didik secara bergantian.

17. Penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak
Penghargaan terhadap keunikan dan keutuhan potensi peserta didik untuk dikembangkan. Mendorong siswa mengembangkan kecakapan dasar serta minat-bakatnya.

18. Penumbuhan potensi unik dan utuh setiap anak
Kegiatan Wajib

Menggunakan 15 menit sebelum hari pembelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran
Contoh-contoh pembiasaan baik
  1. Peserta didik membiasakan diri untuk memiliki tabungan dalam berbagai bentuk (rekening bank, celengan, dan lainnya).
  2. Membangun budaya bertanya dan melatih peserta didik mengajukan pertanyaan kritis dan membiasakan siswa mengangkat tangan sebagai isyarat akan mengajukan pertanyaan.
  3. Membiasakan setiap peserta didik untuk selalu berlatih menjadi pemimpin dengan cara memberikan kesempatan pada setiap siswa tanpa kecuali, untuk memimpin secara bergilir dalam kegiatan-kegiatan bersama/berkelompok.
  4. Warga sekolah memanfaatkan waktu sebelum memulai hari pelajaran pada hari-hari tertentu (dilaksanakan secara berkala dan rutin) untuk kegiatan olah fisik seperti senam kesegaran jasmani.
  5. Siswa melakukan kegiatan positif secara berkala sesuai dengan potensi dirinya.

19. Pemeliharaan lingkungan sekolah
Ikut bertanggung jawab memelihara lingkungan sekolah secara bergotong-royong untuk menjaga keamanan, ketertiban, kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah.

20. Pelibatan orangtua dan masyarakat
Penguatan peran orangtua dan unsur masyarakat di sekitar sekolah dengan melibatkan secara aktif dalam kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah.


21.  Pelibatan orangtua dan masyarakat
Penguatan peran orangtua dan unsur masyarakat di sekitar sekolah dengan melibatkan secara aktif dalam kegiatan pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah.
22. Pelibatan orangtua dan masyarakat
Kegiatan Wajib
Mengadakan pameran karya siswa pada setiap akhir tahun ajaran dengan mengundang orangtua dan masyarakat untuk memberi apresiasi pada siswa.
Contoh-contoh pembiasaan baik
  1. Orangtua membiasakan untuk menyediakan waktu 20 menit setiap malam untuk bercengkerama dengan anak mengenai kegiatan di sekolah.
  2. Sekolah bekerja sama dengan instansi swasta dan organisasi profesi untuk mengenalkan profesi dan kegiatan kemasyarakatan kepada para siswa.
  3. Masyarakat bekerja sama dengan sekolah untuk mengakomodasi kegiatan kerelawanan oleh peserta didik dalam memecahkan masalah-masalah yang ada di lingkungan sekitar sekolah.
23. Dukungan Dinas Pendidikan

24. Pengumpulan dan penyebaran praktek-praktek baik

25. Mendorong pendidikan sebagai gerakan
Untuk semua yang kami paparkan di atas, kami tayangkan dalam persentasi PowerPoint yang dapat Anda lihat seperti di bawah ini.
PPT Presentase Mendikbud Penumbuhan Budi Bekerti

Untuk itu kami sediakan filenya secara untuh pada link di bawah ini
PPT Presentase Mendikbud Penumbuhan Budi Bekerti
Demikianlah yang dapat kami posting pada kesempatan kali ini. Terima kasih atas perhatiannya dan untuk menyempatkan waktunya untuk berkunjung. Bertemu pada waktu lain kali pada kesempatan yang sama. 

Thursday, March 15, 2018

Mita Zaedu - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jednderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas.
BAHAN MATERI PRESENTASI INFORMASI PROGRAM SUBDIT Peserta Didik 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program /Kegiatan Subdit Peserta Didik SMA Tahun 2018
Tugas pada Subdirektorat Peserta Didik SMA
Subdirektorat Peserta Didik mempunyai tugas untuk melaksanakan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi dibidang peserta didik sekolah menengah atas.

Seksi Bakat dan Prestasi mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi dan laporan di bidang bakat dan prestasi peserta didik sekolah menengah atas.

Seksi Kepribadian mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi dan laporan di bidang peningkatan kualitas pendidikan karakter dan kepribadian peserta didik sekolah menengah atas.  
DAFTAR USB 2017 BELUM LAPORAN.pptx
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
INDIKASI SEKOLAH PENERIMA BANTUAN PEMERINTAH YANG BERMASALAH DI 2017-2.pptx
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
PAPARAN RAKOR JOGJA 25 JANUARI 2018-02.pptx
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
PROGRAM PENINGKATAN MUTU SMA MELALUI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
PROGRES RENOVASI BANGUNAN SMA, TAHUN 2017.pptx
 
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Semua file tentang Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018 ada pada link di bawah ini.
Silahkan download free  :
Semoga bermanfaat.

Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018

Posted at  1:46 AM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Mita Zaedu - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jednderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas.
BAHAN MATERI PRESENTASI INFORMASI PROGRAM SUBDIT Peserta Didik 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program /Kegiatan Subdit Peserta Didik SMA Tahun 2018
Tugas pada Subdirektorat Peserta Didik SMA
Subdirektorat Peserta Didik mempunyai tugas untuk melaksanakan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi dibidang peserta didik sekolah menengah atas.

Seksi Bakat dan Prestasi mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi dan laporan di bidang bakat dan prestasi peserta didik sekolah menengah atas.

Seksi Kepribadian mempunyai tugas melakukan penyusunan bahan perumusan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan, norma, standar, prosedur, kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, evaluasi dan laporan di bidang peningkatan kualitas pendidikan karakter dan kepribadian peserta didik sekolah menengah atas.  
DAFTAR USB 2017 BELUM LAPORAN.pptx
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
INDIKASI SEKOLAH PENERIMA BANTUAN PEMERINTAH YANG BERMASALAH DI 2017-2.pptx
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
PAPARAN RAKOR JOGJA 25 JANUARI 2018-02.pptx
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
PROGRAM PENINGKATAN MUTU SMA MELALUI IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 TAHUN 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
PROGRES RENOVASI BANGUNAN SMA, TAHUN 2017.pptx
 
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018
Semua file tentang Program Action Plan Dekonsentrasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018 ada pada link di bawah ini.
Silahkan download free  :
Semoga bermanfaat.

Saturday, March 10, 2018

Mitazaedu - Zaman Now berbeda dengan zadul atau zaman dahulu. Pada zaman dulu selalu bekerja secara manual. Tetapi dengan perkembangan teknologi yang canggih sesuatu selalu menggunakan secara praktik. Seperti laporan pendidikan pada zaman dulu ditulis tangan atau manual, tetapi zaman sekarang/zaman now sudah menggunakan aplikasi. Jadi, kesimpulannya yaitu kita sebagai pendidik / guru yang selalu memberikan informasi kepada peserta didik harus kreatif, inovatif dan mencari informasi untuk kepentingan pendidikan. Sama halnya dengan yang kami update kali ini, yaitu merupakan hasil dari kemajuan iptek.
Guru profrsional pasti akan mengikuti perkembangan zaman now walaupun bagaimana keadaannya atau situasi dan kondisi sesibuka apapun akan menyempatkan waktu untuk mencari hal-hal baru tentang pendidikan.
Aplikasi rapor kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah ini merupaka raport yang sudah teruji karena sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kemendikbud. Sudah waktunya Bapak/Ibu untuk memilikinya karena untuk mempermudah pekerjaan yang selalu menumpuk dihadapan mata.

Perhatikan menu atau pasilitas yang ada pada raport mi di bawah ini

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud
Rinciannya sebagaiberikut :
-    Menu Registrasi : untuk mengaktifkan seluruh menu yang ada di aplikasi.
-    Input Data Madrasah
-    Input Data Siswa, Nama Wali Kelas dan Kamad
-    Input KKM dengan pilihan KKM Tunggal dan Multi KKM
-    Blanko Daftar Nilai
-    Nilai Sikap
-    Absen dan Ekstrakurikuler
-    Catatan Wali Kelas plus prestasi siswa
-    Cetak Nilai Raport dengan pilihan bentuk KKM Tunggal dan Multi KKM
-    Cetak Cover Rapor
-    Identitas siswa
-    Daftar Foto Siswa
-    Leger
-    Catatan Fisik Siswa
-    Input Nilai per MaPel
-    Input KD Pengetahuan per MaPel
-    Input KD Keterampilan per MaPel
-    Pilih User
-    Ganti Logo Madrasah
-    Tampilkan Ringkasan KD/Materi Pengetahuan dan Keterampilan

Untuk semua guru yang ingin memiliki atau berminat untuk mencobanya, silahkan langsung saja unduh/download secara gratis pada link yang kami sediakan di bawah ini.

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud
Raport ini kami sajikan dalam satu file rar secara lengkap 
Kami rekomendasikan :
Demikian informasi terkait aplikasi raport yang dapat kami bagikan. Kurang dan lebihnya kami mohon maaf. Kami hanya manusia biasa yang tak luput dari kealfaan. Semoga saja sesuai dengan harapan yaitu bermanfaat bagi Bapak dan Ibu Guru semuanya.

Download Free Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud

Posted at  6:41 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Mitazaedu - Zaman Now berbeda dengan zadul atau zaman dahulu. Pada zaman dulu selalu bekerja secara manual. Tetapi dengan perkembangan teknologi yang canggih sesuatu selalu menggunakan secara praktik. Seperti laporan pendidikan pada zaman dulu ditulis tangan atau manual, tetapi zaman sekarang/zaman now sudah menggunakan aplikasi. Jadi, kesimpulannya yaitu kita sebagai pendidik / guru yang selalu memberikan informasi kepada peserta didik harus kreatif, inovatif dan mencari informasi untuk kepentingan pendidikan. Sama halnya dengan yang kami update kali ini, yaitu merupakan hasil dari kemajuan iptek.
Guru profrsional pasti akan mengikuti perkembangan zaman now walaupun bagaimana keadaannya atau situasi dan kondisi sesibuka apapun akan menyempatkan waktu untuk mencari hal-hal baru tentang pendidikan.
Aplikasi rapor kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah ini merupaka raport yang sudah teruji karena sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan Kemendikbud. Sudah waktunya Bapak/Ibu untuk memilikinya karena untuk mempermudah pekerjaan yang selalu menumpuk dihadapan mata.

Perhatikan menu atau pasilitas yang ada pada raport mi di bawah ini

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud
Rinciannya sebagaiberikut :
-    Menu Registrasi : untuk mengaktifkan seluruh menu yang ada di aplikasi.
-    Input Data Madrasah
-    Input Data Siswa, Nama Wali Kelas dan Kamad
-    Input KKM dengan pilihan KKM Tunggal dan Multi KKM
-    Blanko Daftar Nilai
-    Nilai Sikap
-    Absen dan Ekstrakurikuler
-    Catatan Wali Kelas plus prestasi siswa
-    Cetak Nilai Raport dengan pilihan bentuk KKM Tunggal dan Multi KKM
-    Cetak Cover Rapor
-    Identitas siswa
-    Daftar Foto Siswa
-    Leger
-    Catatan Fisik Siswa
-    Input Nilai per MaPel
-    Input KD Pengetahuan per MaPel
-    Input KD Keterampilan per MaPel
-    Pilih User
-    Ganti Logo Madrasah
-    Tampilkan Ringkasan KD/Materi Pengetahuan dan Keterampilan

Untuk semua guru yang ingin memiliki atau berminat untuk mencobanya, silahkan langsung saja unduh/download secara gratis pada link yang kami sediakan di bawah ini.

Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud
Aplikasi Raport Kurikulum 2013 MI Kelas 1, 2, 3, 4, 5, 6 Sesuai Kemendikbud
Raport ini kami sajikan dalam satu file rar secara lengkap 
Kami rekomendasikan :
Demikian informasi terkait aplikasi raport yang dapat kami bagikan. Kurang dan lebihnya kami mohon maaf. Kami hanya manusia biasa yang tak luput dari kealfaan. Semoga saja sesuai dengan harapan yaitu bermanfaat bagi Bapak dan Ibu Guru semuanya.

Tuesday, March 6, 2018

Mita Zaedu - Selamat pagi sahabat semuanya. Selamat berjumpa kembali dengan kami Blog Edu yang memuat segala sesuatu tentang pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk pengadministrasiannya. Pada kesempatan yang baik ini kami sebagai admin Blog Edu akan sedikit berbagi tentang Contoh-Contoh Kelengkapan Adminitrasi yang biasa diperlukan dalam pelaksanaan atau penyelenggaraan Try Out, Pemantapan Persiapan Ujian Sekolah/Madrasah, Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah berstandar Nasional, juga termasuk Ujian Nasional.

Download Free Contoh-Contoh Kelengkapan Administrasi TO, PPUS/M, US, USBN, UN
Download Free Contoh-Contoh Kelengkapan Administrasi TO, PPUS/M, US, USBN, UN
 download free SK Panitia dan Pembuatan Soal US dan USBN serta Pengawas Ruang >>> filenya di sini
Baiklah kami sedikit akan memaparkan mengenai US, USBN, dan UN.
Ujian Nasional biasa disingkat UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.

Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.

Menghadapi pelaksanaan Ujian Nasional membutuhkan perangkat administrasi yang cukup kompleks. Oleh karena itu berikut ini kami sajikan beberapa contoh administrasi ujian nasional yang minimal harus kita siapkan. Perlu kami sampaikan bahwa yang kami sajikan ini hanya berupa contoh-contoh saja yang kami rangkum dalam berbagai sumber diantaranya dari http://www.al-maududy.com, oleh karena itu kepada para panitia diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah contoh-contoh administrasi US, USBN maupun Ujian Nasional :
  1. POS UJIAN SEKOLAH
  2. SK Panitia Penyelenggara
  3. Berita Acara Penyerahan LJK
  4. Balnko Berita Acara
  5. Blanko Daftar Hadir dan Daftar Nilai US
  6. Surat Pernyataan (Fakta Integritas)
  7. Kartu MonitoringLabel Pintu (Dilarang Masuk)
  8. Kartu Peserta
  9. Spanduk Harap Tenang Ada Ujian
  10. Kartu Panitia
  11. SKHU Sementara
  12. Kartu Buku
  13. Kartu Buku Sudah Jadi
  14. Laporan Lengkap
Contoh-contoh kelengkapan administrasi Try Out, PPUS/M, Ujian Sekolah, USBN, dan Ujian Nasional (UN) tersebut sebagai bahan perbandingan saja sebab tidak ada format yang baku. Pihak panitia peleksana atau penyelenggara bisa/dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Harapan kami semua yang kami share ini semoga berguna dan bermanfaat. Amin

Download Free Contoh-Contoh Kelengkapan Administrasi TO, PPUS/M, US, USBN, UN

Posted at  4:18 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Mita Zaedu - Selamat pagi sahabat semuanya. Selamat berjumpa kembali dengan kami Blog Edu yang memuat segala sesuatu tentang pendidik dan tenaga kependidikan, termasuk pengadministrasiannya. Pada kesempatan yang baik ini kami sebagai admin Blog Edu akan sedikit berbagi tentang Contoh-Contoh Kelengkapan Adminitrasi yang biasa diperlukan dalam pelaksanaan atau penyelenggaraan Try Out, Pemantapan Persiapan Ujian Sekolah/Madrasah, Ujian Sekolah dan Ujian Sekolah berstandar Nasional, juga termasuk Ujian Nasional.

Download Free Contoh-Contoh Kelengkapan Administrasi TO, PPUS/M, US, USBN, UN
Download Free Contoh-Contoh Kelengkapan Administrasi TO, PPUS/M, US, USBN, UN
 download free SK Panitia dan Pembuatan Soal US dan USBN serta Pengawas Ruang >>> filenya di sini
Baiklah kami sedikit akan memaparkan mengenai US, USBN, dan UN.
Ujian Nasional biasa disingkat UN adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan.
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar.

Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting.

Menghadapi pelaksanaan Ujian Nasional membutuhkan perangkat administrasi yang cukup kompleks. Oleh karena itu berikut ini kami sajikan beberapa contoh administrasi ujian nasional yang minimal harus kita siapkan. Perlu kami sampaikan bahwa yang kami sajikan ini hanya berupa contoh-contoh saja yang kami rangkum dalam berbagai sumber diantaranya dari http://www.al-maududy.com, oleh karena itu kepada para panitia diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi di sekolah masing-masing dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah contoh-contoh administrasi US, USBN maupun Ujian Nasional :
  1. POS UJIAN SEKOLAH
  2. SK Panitia Penyelenggara
  3. Berita Acara Penyerahan LJK
  4. Balnko Berita Acara
  5. Blanko Daftar Hadir dan Daftar Nilai US
  6. Surat Pernyataan (Fakta Integritas)
  7. Kartu MonitoringLabel Pintu (Dilarang Masuk)
  8. Kartu Peserta
  9. Spanduk Harap Tenang Ada Ujian
  10. Kartu Panitia
  11. SKHU Sementara
  12. Kartu Buku
  13. Kartu Buku Sudah Jadi
  14. Laporan Lengkap
Contoh-contoh kelengkapan administrasi Try Out, PPUS/M, Ujian Sekolah, USBN, dan Ujian Nasional (UN) tersebut sebagai bahan perbandingan saja sebab tidak ada format yang baku. Pihak panitia peleksana atau penyelenggara bisa/dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.
Harapan kami semua yang kami share ini semoga berguna dan bermanfaat. Amin

Sunday, March 4, 2018

Mita Zaedu - Sahabat Blog Edu semua kami informasikan Peraturan Sekretaris Jenderal Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.

Peraturan SEKJEN MENDIKBUD Tentang JUKNIK Pengelolaan NUPTK
Peraturan SEKJEN MENDIKBUD Tentang JUKNIK Pengelolaan NUPTK
Pasal 2
Pengelolaan NUPTK bertujuan untuk:
a. meningkatkan tata kelola data Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
b. memberikan identitas resmi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
c. memetakan kondisi riil data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan.

Pasal 3
Pengelolaan NUPTK dilakukan dengan prinsip:
a. keadilan;
b. kepastian;
c. transparan;
d. akuntabel;
e. efektif; dan
f. efisien.

Pasal 4
(1) Pengelolaan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi dalam jaringan.
(2) Pengelolaan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Penerbitan NUPTK;
b. Penonaktifan NUPTK; dan
c. Reaktivasi NUPTK.

Pasal 5
(1) Penerbitan NUPTK dilakukan oleh PDSPK dengan tahapan:
a. penetapan calon penerima NUPTK; dan
b. penetapan penerima NUPTK.
(2) Penetapan calon penerima NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan apabila Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
a. sudah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
b. belum memiliki NUPTK; dan
c. telah bertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional.
(3) Penetapan calon penerima NUPTK dilakukan dalam jaringan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id pada tingkat Satuan Pendidikan.
(4) Penetapan penerima NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan berdasarkan permohonan Penerbitan NUPTK dari Pendidik atau Tenaga Kependidikan yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima NUPTK.
(5) Permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat sebagai berikut:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b. ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
c. bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
d. bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
2. SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
e. surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
f. telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.
(6) PDSPK menerbitkan NUPTK setelah syarat permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diverifikasi dan divalidasi melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
a. kepala Satuan Pendidikan;
b. kepala Dinas Pendidikan atau Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) sesuai kewenangan; dan
c. kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas), atau Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) sesuai kewenangan.
(7) PDSPK menetapkan penerima NUPTK dan menginformasikan melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Pasal 6
Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikecualikan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mengikuti program khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasal 7
(1) Penonaktifan NUPTK dilakukan oleh PDSPK.
(2) Penonaktifan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan karena:
a. permohonan dari pemilik NUPTK; dan/atau
b. tidak terdata sebagai pendidik atau tenaga kependidikan;
(3) Penonaktifan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilakukan dengan syarat sebagai berikut:
a. pemohon mengajukan surat pernyataan menonaktifkan NUPTK bermaterai dalam bentuk cetak dan salinan digital kepada kepala Satuan Pendidikan;
b. NUPTK yang diusulkan harus atas nama sendiri bukan atas nama orang lain;
c. surat persetujuan kepala Satuan Pendidikan dalam bentuk salinan digital; dan
d. surat persetujuan dari kepala Dinas Pendidikan setempat dalam bentuk salinan digital.
(4) PDSPK menonaktifkan NUPTK setelah verifikasi dan divalidasi melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
a. kepala Satuan Pendidikan;
b. kepala Dinas Pendidikan atau Atdikbud sesuai kewenangan; dan
c. kepala LPMP, BP-PAUD dan Dikmas, BPKLN sesuai kewenangan.
(5) Penonaktifan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
(6) PDSPK menginformasikan NUPTK yang sudah nonaktif melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Pasal 8
(1) PDSPK dapat melakukan Reaktivasi NUPTK.
(2) Reaktivasi NUPTK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan berdasarkan permohonan dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
(3) Permohonan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan syarat:
a. data pemohon sudah ada dalam data pokok pendidikan;
b. NUPTK harus atas nama pemohon, bukan atas nama orang lain;
c. mengajukan surat pernyataan mengaktifkan NUPTK dengan bermaterai dalam bentuk cetak dan salinan digital kepada kepala Satuan Pendidikan;
d. surat persetujuan kepala Satuan Pendidikan dalam bentuk cetak; dan
e. surat persetujuan dari kepala Dinas Pendidikan dalam bentuk salinan digital.
(4) Syarat permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c, huruf d, dan huruf e diunggah melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
(5) NUPTK direaktivasi setelah persyaratan permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diverifikasi dan divalidasi melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
a. kepala Satuan Pendidikan;
b. kepala Dinas Pendidikan atau Atdikbud sesuai kewenangan; dan
c. kepala LPMP, BP-PAUD dan Dikmas, atau BPKLN sesuai kewenangan.
(6) NUPTK yang sudah direaktivasi diinformasikan melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Pasal 9
Setiap tahapan Pengelolaan NUPTK dilakukan tanpa pungutan biaya.
Pasal 10
Pengelolaan NUPTK dilakukan oleh PDSPK berdasarkan mekanisme Pengelolaan NUPTK sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini.
Pasal 11
Peraturan Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
                                               
Lihat selengkapnya pada tayangan di bawah ini.
 
   Ditetapkan di Jakarta
                                                   Pada tanggal 23 Februari 2018
                                                   SEKRETARIS JENDERAL,
                                                   KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,
                                                   REPUBLIK INDONESIA
                                                   TTD.
                                                   DIDIK SUHARDI
Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Dian Wahyuni
NIP 196210221988032001

Peraturan SEKJEN MENDIKBUD Tentang JUKNIK Pengelolaan NUPTK

Posted at  4:14 AM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Mita Zaedu - Sahabat Blog Edu semua kami informasikan Peraturan Sekretaris Jenderal Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan.

Peraturan SEKJEN MENDIKBUD Tentang JUKNIK Pengelolaan NUPTK
Peraturan SEKJEN MENDIKBUD Tentang JUKNIK Pengelolaan NUPTK
Pasal 2
Pengelolaan NUPTK bertujuan untuk:
a. meningkatkan tata kelola data Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
b. memberikan identitas resmi kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; dan
c. memetakan kondisi riil data Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan.

Pasal 3
Pengelolaan NUPTK dilakukan dengan prinsip:
a. keadilan;
b. kepastian;
c. transparan;
d. akuntabel;
e. efektif; dan
f. efisien.

Pasal 4
(1) Pengelolaan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi dalam jaringan.
(2) Pengelolaan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. Penerbitan NUPTK;
b. Penonaktifan NUPTK; dan
c. Reaktivasi NUPTK.

Pasal 5
(1) Penerbitan NUPTK dilakukan oleh PDSPK dengan tahapan:
a. penetapan calon penerima NUPTK; dan
b. penetapan penerima NUPTK.
(2) Penetapan calon penerima NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan apabila Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
a. sudah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
b. belum memiliki NUPTK; dan
c. telah bertugas pada Satuan Pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional.
(3) Penetapan calon penerima NUPTK dilakukan dalam jaringan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id pada tingkat Satuan Pendidikan.
(4) Penetapan penerima NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan berdasarkan permohonan Penerbitan NUPTK dari Pendidik atau Tenaga Kependidikan yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima NUPTK.
(5) Permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilakukan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan syarat sebagai berikut:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP);
b. ijazah dari pendidikan dasar sampai dengan pendidikan terakhir;
c. bukti memiliki kualifikasi akademik paling rendah diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal;
d. bagi yang berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) melampirkan:
1. Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS atau PNS; dan
2. SK penugasan dari Dinas Pendidikan;
e. surat keputusan pengangkatan dari kepala Dinas Pendidikan bagi yang berstatus bukan PNS yang bertugas pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah; dan
f. telah bertugas paling sedikit 2 (dua) tahun secara terus menerus bagi yang berstatus bukan PNS pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang dibuktikan melalui surat keputusan pengangkatan dari ketua yayasan atau badan hukum lainnya.
(6) PDSPK menerbitkan NUPTK setelah syarat permohonan Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diverifikasi dan divalidasi melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
a. kepala Satuan Pendidikan;
b. kepala Dinas Pendidikan atau Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) sesuai kewenangan; dan
c. kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (BP-PAUD dan Dikmas), atau Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri (BPKLN) sesuai kewenangan.
(7) PDSPK menetapkan penerima NUPTK dan menginformasikan melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Pasal 6
Penerbitan NUPTK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikecualikan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang mengikuti program khusus dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pasal 7
(1) Penonaktifan NUPTK dilakukan oleh PDSPK.
(2) Penonaktifan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan karena:
a. permohonan dari pemilik NUPTK; dan/atau
b. tidak terdata sebagai pendidik atau tenaga kependidikan;
(3) Penonaktifan NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dilakukan dengan syarat sebagai berikut:
a. pemohon mengajukan surat pernyataan menonaktifkan NUPTK bermaterai dalam bentuk cetak dan salinan digital kepada kepala Satuan Pendidikan;
b. NUPTK yang diusulkan harus atas nama sendiri bukan atas nama orang lain;
c. surat persetujuan kepala Satuan Pendidikan dalam bentuk salinan digital; dan
d. surat persetujuan dari kepala Dinas Pendidikan setempat dalam bentuk salinan digital.
(4) PDSPK menonaktifkan NUPTK setelah verifikasi dan divalidasi melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
a. kepala Satuan Pendidikan;
b. kepala Dinas Pendidikan atau Atdikbud sesuai kewenangan; dan
c. kepala LPMP, BP-PAUD dan Dikmas, BPKLN sesuai kewenangan.
(5) Penonaktifan NUPTK dilakukan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
(6) PDSPK menginformasikan NUPTK yang sudah nonaktif melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Pasal 8
(1) PDSPK dapat melakukan Reaktivasi NUPTK.
(2) Reaktivasi NUPTK sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan berdasarkan permohonan dari Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
(3) Permohonan Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan syarat:
a. data pemohon sudah ada dalam data pokok pendidikan;
b. NUPTK harus atas nama pemohon, bukan atas nama orang lain;
c. mengajukan surat pernyataan mengaktifkan NUPTK dengan bermaterai dalam bentuk cetak dan salinan digital kepada kepala Satuan Pendidikan;
d. surat persetujuan kepala Satuan Pendidikan dalam bentuk cetak; dan
e. surat persetujuan dari kepala Dinas Pendidikan dalam bentuk salinan digital.
(4) Syarat permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf c, huruf d, dan huruf e diunggah melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
(5) NUPTK direaktivasi setelah persyaratan permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diverifikasi dan divalidasi melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id oleh:
a. kepala Satuan Pendidikan;
b. kepala Dinas Pendidikan atau Atdikbud sesuai kewenangan; dan
c. kepala LPMP, BP-PAUD dan Dikmas, atau BPKLN sesuai kewenangan.
(6) NUPTK yang sudah direaktivasi diinformasikan melalui laman gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status.

Pasal 9
Setiap tahapan Pengelolaan NUPTK dilakukan tanpa pungutan biaya.
Pasal 10
Pengelolaan NUPTK dilakukan oleh PDSPK berdasarkan mekanisme Pengelolaan NUPTK sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Sekretaris Jenderal ini.
Pasal 11
Peraturan Sekretaris Jenderal ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
                                               
Lihat selengkapnya pada tayangan di bawah ini.
 
   Ditetapkan di Jakarta
                                                   Pada tanggal 23 Februari 2018
                                                   SEKRETARIS JENDERAL,
                                                   KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,
                                                   REPUBLIK INDONESIA
                                                   TTD.
                                                   DIDIK SUHARDI
Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Dian Wahyuni
NIP 196210221988032001

Friday, March 2, 2018

Mita Zaedu - Download Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013  kami sajikan untuk membantu semuanya yang sedang membutuhkan baik guru maupun orang tua sebagai latihan putera puterinya dalam pembelajaran secara mandiri.
Soal-soal di bawah ini yang dapat dijadikan bahan untuk berlatih atau menghafal sehingga anak menjadi meningkat hasil pembelajaran di sekolahnya.
Soal-soal di maksud yang dapat di unduh diantaranya adalah sebagai berikut.

Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6
Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6
Download Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 7
Download Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 8
Soal-soal ini sebagai persiapan dalam menghadapi UKK atau PAS dia khir tahun pelajaran.
Kami juga sediakan untuk mengingatkan kembali pelajaran seperti di bawah ini.
Demikanlah Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013Tema 6, 7, 8 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat.

Download Soal dan Kunci Jawaban PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6, 7, 8

Posted at  5:19 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Mita Zaedu - Download Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013  kami sajikan untuk membantu semuanya yang sedang membutuhkan baik guru maupun orang tua sebagai latihan putera puterinya dalam pembelajaran secara mandiri.
Soal-soal di bawah ini yang dapat dijadikan bahan untuk berlatih atau menghafal sehingga anak menjadi meningkat hasil pembelajaran di sekolahnya.
Soal-soal di maksud yang dapat di unduh diantaranya adalah sebagai berikut.

Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6
Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 6
Download Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 7
Download Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013 Tema 8
Soal-soal ini sebagai persiapan dalam menghadapi UKK atau PAS dia khir tahun pelajaran.
Kami juga sediakan untuk mengingatkan kembali pelajaran seperti di bawah ini.
Demikanlah Soal PTS Semester 2 Kelas 2 SD/MI Kurikulum 2013Tema 6, 7, 8 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini. Semoga bermanfaat.

Thursday, March 1, 2018

Mitazaedu - Kami suguhkan soal PTS (Penilaian Tengah Semester) Semester 2 Kelas 1 Tema 5 dan Tema 6 untuk SD/MI Kurikulum 2013, bahkan soal ini bisa dijadikan untuk soal UKK atau Ulangan Kenaikan Kelas. Sebagai bahan latihan tentunya soal-soal ini sangat baik untuk dicoba karena soal-soal ini hasil revisi yang telah atau pernah diuji cobakan pada siswa kelas 1 SD/MI.
Untuk itu lihat soa-soal di maksud di bawah ini.
Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 5 SD/MI Kurikulum 2013.

Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 5 SD/MI Kurikulum 2013.
Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 5 SD/MI Kurikulum 2013.
Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 6 SD/MI Kurikulum 2013

Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 6 SD/MI Kurikulum 2013
Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 6 SD/MI Kurikulum 2013
Soal-soal ini sebagai soal latihan UKK yang dapat dijadikan sebagai soal PTS, sehingga dalam pelaksanaan UKK nanti anak mampu atau bisa mengerjakannya dengan seksama, sehingga mendapatkan nilai yang sesuai dengan Ketuntasan Minimal yang telah dibuat oleh Bapak/Ibu guru. Akhir kata semoga semua ini bermanfaat. 

Download Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 5 dan 6 SD/MI Kurikulum 2013.doc

Posted at  4:01 AM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Mitazaedu - Kami suguhkan soal PTS (Penilaian Tengah Semester) Semester 2 Kelas 1 Tema 5 dan Tema 6 untuk SD/MI Kurikulum 2013, bahkan soal ini bisa dijadikan untuk soal UKK atau Ulangan Kenaikan Kelas. Sebagai bahan latihan tentunya soal-soal ini sangat baik untuk dicoba karena soal-soal ini hasil revisi yang telah atau pernah diuji cobakan pada siswa kelas 1 SD/MI.
Untuk itu lihat soa-soal di maksud di bawah ini.
Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 5 SD/MI Kurikulum 2013.

Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 5 SD/MI Kurikulum 2013.
Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 5 SD/MI Kurikulum 2013.
Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 6 SD/MI Kurikulum 2013

Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 6 SD/MI Kurikulum 2013
Soal PTS Semester 2 Kelas 1 Tema 6 SD/MI Kurikulum 2013
Soal-soal ini sebagai soal latihan UKK yang dapat dijadikan sebagai soal PTS, sehingga dalam pelaksanaan UKK nanti anak mampu atau bisa mengerjakannya dengan seksama, sehingga mendapatkan nilai yang sesuai dengan Ketuntasan Minimal yang telah dibuat oleh Bapak/Ibu guru. Akhir kata semoga semua ini bermanfaat. 

?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=onepostwidget\"><\/script>");
About-Privacy Policy-Contact us
Copyright © 2013 MITAZAEDU. Blogger Template by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.
back to top