Articles

Monday, October 24, 2016

Guru yang memiliki tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah SD juga harus memiliki Program Kerja Kepala Sekolah, dari Rencana Kerja Kepala Sekolah, Program Tahunan, dan cek list implementasi merupakan salah satu kewajiban Kepala Sekolah untuk Administrasi Kerja.
Tujuan penyusunan Program Kerja Tahunan yaitu meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara.

Program kerja yang akan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah SD adalah sebagai berikut:
A. Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar. Meningkatkan kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.

B. Bidang Kepegawaian
Meningkatkan profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.

C. Bidang Keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di SD

D. Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya.

E. Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian.

F. Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar.

Selengkapnya program kerja tahunan Kepala Sekolah SD dapat di download di tautan berikut ini:


Contoh Program Kerja Tahunan Kepala Sekolah

Posted at  5:05 AM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Guru yang memiliki tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah SD juga harus memiliki Program Kerja Kepala Sekolah, dari Rencana Kerja Kepala Sekolah, Program Tahunan, dan cek list implementasi merupakan salah satu kewajiban Kepala Sekolah untuk Administrasi Kerja.
Tujuan penyusunan Program Kerja Tahunan yaitu meningkatkan mutu pendidikan, sehingga terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki ilmu pengatahuan dan teknologi yang dapat digunakan sebagai bekal hidup bermasyarakat dan bernegara.

Program kerja yang akan dilaksanakan oleh Kepala Sekolah SD adalah sebagai berikut:
A. Bidang Kurikulum
Meningkatkan mutu kegiatan belajar mengajar. Meningkatkan kegiatan supervisi kelas baik secara kualitas maupun kuantitas.

B. Bidang Kepegawaian
Meningkatkan profesional, disiplin dan komitmen yang tinggi serta tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing.

C. Bidang Keuangan
Meningkatkan kelancaran pengelolaan keuangan sehingga pendistribusiannya dapat memperlancar kegiatan pendidikan di SD

D. Bidang Sarana dan Prasarana
Dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana yang menunjang terhadap lancarnya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan pendidikan lainnya.

E. Bidang Ketatausahaan
Meningkatkan pelayanan terhadap stakecholder dan pendokumentasian kegiatan pendidikan melalui peningkatan kegiatan pengadministrasian.

F. Bidang Kemuridan
Peningkatan pelayanan pendidikan terhadap siswa, orangtua siswa dan masyarakat sekitar.

Selengkapnya program kerja tahunan Kepala Sekolah SD dapat di download di tautan berikut ini:


0 comments:

Wednesday, October 19, 2016

Pada tahun 2016 ini, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak usah siswa diantar oleh orang tuanya untuk datang ke bank BRI/BNI. Mengapa demikian? Karena menurut surat edaran No. 05/D/SE/2016 Kemendikbud tentang syarat dokumen pencairan dana PIP yang belum diambil oleh siswa, nah sekarang bisa diambil secara kolektif baik oleh kepala sekolah/bendahara tanpa ada surat rekomendasi dari Kepada Dinas Pendidikan setempat. 
Yang kedua sesuai surat petunjuk pelaksanaan PIP tahun 2016, inilah kutipannya :
PERATURAN BERSAMA ANTARA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT  
NOMOR : 08/D/PP/2016 NOMOR : 04/C/PM/2016   
TENTANG  
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR TAHUN 2016  
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, DAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT,     
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar, perlu menetapkan Peraturan Bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2016; dst.

Simpulannya ada pada file unduhan/download pada link di bawah ini.

Mekanisme pencairan dana PIP tahun 2016 yaitu mengacu kepada :

Adapun Persyaratan pencairan PIP tahun 2016 yang harus di bawa ke bank BRI/bank BNI, diantaranya :

Demikianlah info terbaru yang dapat dibagikan, mudah-mudahan ada kelancaran dan semoga bermanfaat. Amin. Wass

Pencairan Dana BSM dan PIP Tahun 2016 Bisa Dikolektif

Posted at  4:41 PM  |  in  Kabarku  |  Read More»

Pada tahun 2016 ini, pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak usah siswa diantar oleh orang tuanya untuk datang ke bank BRI/BNI. Mengapa demikian? Karena menurut surat edaran No. 05/D/SE/2016 Kemendikbud tentang syarat dokumen pencairan dana PIP yang belum diambil oleh siswa, nah sekarang bisa diambil secara kolektif baik oleh kepala sekolah/bendahara tanpa ada surat rekomendasi dari Kepada Dinas Pendidikan setempat. 
Yang kedua sesuai surat petunjuk pelaksanaan PIP tahun 2016, inilah kutipannya :
PERATURAN BERSAMA ANTARA DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT  
NOMOR : 08/D/PP/2016 NOMOR : 04/C/PM/2016   
TENTANG  
PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM INDONESIA PINTAR TAHUN 2016  
DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH, DAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT,     
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Program Indonesia Pintar, perlu menetapkan Peraturan Bersama antara Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2016; dst.

Simpulannya ada pada file unduhan/download pada link di bawah ini.

Mekanisme pencairan dana PIP tahun 2016 yaitu mengacu kepada :

Adapun Persyaratan pencairan PIP tahun 2016 yang harus di bawa ke bank BRI/bank BNI, diantaranya :

Demikianlah info terbaru yang dapat dibagikan, mudah-mudahan ada kelancaran dan semoga bermanfaat. Amin. Wass

0 comments:

Sunday, October 16, 2016

Contoh surat pengantar mutasi pegawai khususnya PNS/ASN ini dibuat setelah menerima surat usulan mutasi dari Kepala (misalnya Kepala Sekolah/Kepala Satuan tempat tugas lainnya), dan oleh Kepala UPT/UPTD. sepempat (contoh UPT/PTD. Pendidikan/Kesehatan/Parawisata dan Dinas lainnya) ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kodya setempat.
Mengapa demikian? Supaya tertib administrasi sesuai denagn ketentuan.
Dengan ini Blog Edu memberikan sekedar contoh dan sebagai referensi untuk bagi Bapak/Ibu sebagai Kepada UPT/UPTD. Dan pada kenyataannya dalam hal surat menyurat ini biasanya biasa dikerjakan baik oleh pegawai/operator, maka tidak ada salahnya bagi Bapak/Ibu Guru atau Operator untuk memiliki contoh surat pengantar mutasi bagi PNS ini.
Sebagai gambaran sekilas Blog Edu menampilkan seperti di bawah ini.

Contoh Surat Pengantar Mutasi PNS

Posted at  8:09 PM  |  in  Download Free  |  Read More»

Contoh surat pengantar mutasi pegawai khususnya PNS/ASN ini dibuat setelah menerima surat usulan mutasi dari Kepala (misalnya Kepala Sekolah/Kepala Satuan tempat tugas lainnya), dan oleh Kepala UPT/UPTD. sepempat (contoh UPT/PTD. Pendidikan/Kesehatan/Parawisata dan Dinas lainnya) ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kodya setempat.
Mengapa demikian? Supaya tertib administrasi sesuai denagn ketentuan.
Dengan ini Blog Edu memberikan sekedar contoh dan sebagai referensi untuk bagi Bapak/Ibu sebagai Kepada UPT/UPTD. Dan pada kenyataannya dalam hal surat menyurat ini biasanya biasa dikerjakan baik oleh pegawai/operator, maka tidak ada salahnya bagi Bapak/Ibu Guru atau Operator untuk memiliki contoh surat pengantar mutasi bagi PNS ini.
Sebagai gambaran sekilas Blog Edu menampilkan seperti di bawah ini.

0 comments:

Analisis soal uraian maupun Pilihan ganda pada kurikulum 2013 akan jauh lebih mudah dengan menggunakan aplikasi ini, meski terbilang aplikasi baru namun aplikasi analisis soal k13 ini mampu melakukan konversi skala nilai 4.00 sehingga secara mudah dan ideal tuntutan k13 dalam penilaian terpenuhi.

Silahkan anda gunakan, mudah-mudahan bermanfaat, dengan komponen isian data yang disesuaikan sebagai berikut:
Input jawaban
Input data kelompok atas dan bawah 
Proses analisis
Daftar nilai ujian
Hasil analisis butir soal

Analisis Butir Soal SD MI SMP MTs SMA MA SMK

Posted at  4:14 PM  |  in  Aplikasi  |  Read More»

Analisis soal uraian maupun Pilihan ganda pada kurikulum 2013 akan jauh lebih mudah dengan menggunakan aplikasi ini, meski terbilang aplikasi baru namun aplikasi analisis soal k13 ini mampu melakukan konversi skala nilai 4.00 sehingga secara mudah dan ideal tuntutan k13 dalam penilaian terpenuhi.

Silahkan anda gunakan, mudah-mudahan bermanfaat, dengan komponen isian data yang disesuaikan sebagai berikut:
Input jawaban
Input data kelompok atas dan bawah 
Proses analisis
Daftar nilai ujian
Hasil analisis butir soal

1 comments:

Friday, October 14, 2016


Cara Paling Mudah dan Ampuh agar Blog Ramai Pengunjung. berapa rata-rata pengujung / visitor yang datang keblog sobat setiap harinya? 10,100, 1000 atau 10.000 orang? yang jelas buat para bloggermania pasti inginkan blognya ramai pengunjung, tak terkecuali wongcungkup.
Mungkin bagi blogger yang sudah lama eksis pengunjung sudah bukan masalah lagi, tapi bagi bogger pemula seperti penulis jumlah pengunjung akan menjadi masalah utama. buat apa membuat banyak postingan apabila tidak ada yang membaca. iya toh

Di dalam menarik pengunjung datang keblog kita itu dipengaruhi oleh banyak faktor, yang diantaranya akan penulis ulas dan dirangkum dari berbagai sumber dibawah ini:
1. buatlah postingan yang original bukan hasil copy paste dari blog lain. sobat bisa mencari referensi dari search engine dan edit menggunakan bahasa sobat sendiri
2. selesai membuat postingan segera lakukan ping. ping adalah pemberitahuan kalau ada pembaharuan diblog kita. sobat bisa melakukan ping manual di http://googleping.com atau http://auto-ping.com/service/ . sobat ikuti langkah-langkahnya dan cek all dicentang semua. ping ini akan memberitahukan ke berbagai macam search engine
3. jawab setiap komentar diblog sobat, sehingga diharapkan pengunjung merasa diperhatikan dan akan berkunjung balik
4. berkunjunglah keblog orang lain (blogwalking) terutama yang memiliki DA dan PA yang tinggi, lalu tinggalkanlah komentar yang baik sesuai topik agar pemilik blog berkenan untuk berkunjung balik. penjelasan DA dan PA dapat dibaca pada artikel : Pengertian Domain dan Page authority.
5. follow blog yang dikunjungi, dapat follow g+, fans page facebook, twitter atau juga subscribe lewat email. sambil berharap admin blog mau follow back.
6. cari backlink yang berkualitas, sobat juga kudu tahu cara mengetahui backlink berkualitas
7. daftarkan blog sobat ke google webmaster tool dan bing webmaster tools (sebagai ganti yahoo)
8. update!!! : Cara Paling Mudah dan Ampuh agar Blog Ramai Pengunjung selanjutnya adalah buatlah artikel yang berguna atau paling banyak dicari dengan kata kunci yang menarik, sehingga diharapkan artikel kita ada dihalaman pertama search engine seperti google atau yahoo, dan akan dibuka banyak orang
9. buatlah anchor teks disetiap artikel, maksudnya disetiap artikel tambahkan link yang menuju artikel kita yang lain setidaknya dua yaitu diatas dan ditengah seperti ini: 5 penyebab peringkat blog kita turun. dengan menambah anchor teks diharapkan pengunjung akan membuka artikel kita yang lainnya dan akan betah berada diblog kita
10. buatlah blog yang punya artikel gado – gado maksudnya jangan melulu satu topik tapi buta, tapi beberapa topik tapi jang banyak-banyak seperti blog ini yang mengedepankan 4 topik yaitu: sofware, musik, tips dan trik bisnis
11. sabar dan lakukan secara kontinyu dan kalau 9 cara diatas sudah dilakukan kita tinggal menunggu dan berdo’a
bila cara diatas masih belum berhasil,silahkan baca artikel selanjutnya ini : 5 penyebab blog sepi pengunjung yang dibahas dengan lebih mendetail
Demikian artikel tentang Cara Paling Mudah dan Ampuh agar Blog Ramai Pengunjung. alhamdulilah setelah mengikuti cara diatas pengunjung blog ini rata-rata sehari ada 2500-3500 orang, dibanding sebelumnya yang cuman 30-50 orang, semoga bermanfaat.
salam,

link sumber: http://www.wongcungkup.com/cara-paling-mudah-dan-ampuh-agar-blog-ramai-pengunjung.html#ixzz4AlZNYYdp


link sumber: http://www.wongcungkup.com/cara-paling-mudah-dan-ampuh-agar-blog-ramai-pengunjung.html#ixzz4AlYpFArf

Aku hanya manusia biasa yang berusaha berguna bagi sesama dan terbuka untuk menjalin persahabatan dengan siapa saja.

Trik Agar Blog Banyak Pengunjung

Posted at  10:14 PM  |  in  Lainnya  |  Read More»


Cara Paling Mudah dan Ampuh agar Blog Ramai Pengunjung. berapa rata-rata pengujung / visitor yang datang keblog sobat setiap harinya? 10,100, 1000 atau 10.000 orang? yang jelas buat para bloggermania pasti inginkan blognya ramai pengunjung, tak terkecuali wongcungkup.
Mungkin bagi blogger yang sudah lama eksis pengunjung sudah bukan masalah lagi, tapi bagi bogger pemula seperti penulis jumlah pengunjung akan menjadi masalah utama. buat apa membuat banyak postingan apabila tidak ada yang membaca. iya toh

Di dalam menarik pengunjung datang keblog kita itu dipengaruhi oleh banyak faktor, yang diantaranya akan penulis ulas dan dirangkum dari berbagai sumber dibawah ini:
1. buatlah postingan yang original bukan hasil copy paste dari blog lain. sobat bisa mencari referensi dari search engine dan edit menggunakan bahasa sobat sendiri
2. selesai membuat postingan segera lakukan ping. ping adalah pemberitahuan kalau ada pembaharuan diblog kita. sobat bisa melakukan ping manual di http://googleping.com atau http://auto-ping.com/service/ . sobat ikuti langkah-langkahnya dan cek all dicentang semua. ping ini akan memberitahukan ke berbagai macam search engine
3. jawab setiap komentar diblog sobat, sehingga diharapkan pengunjung merasa diperhatikan dan akan berkunjung balik
4. berkunjunglah keblog orang lain (blogwalking) terutama yang memiliki DA dan PA yang tinggi, lalu tinggalkanlah komentar yang baik sesuai topik agar pemilik blog berkenan untuk berkunjung balik. penjelasan DA dan PA dapat dibaca pada artikel : Pengertian Domain dan Page authority.
5. follow blog yang dikunjungi, dapat follow g+, fans page facebook, twitter atau juga subscribe lewat email. sambil berharap admin blog mau follow back.
6. cari backlink yang berkualitas, sobat juga kudu tahu cara mengetahui backlink berkualitas
7. daftarkan blog sobat ke google webmaster tool dan bing webmaster tools (sebagai ganti yahoo)
8. update!!! : Cara Paling Mudah dan Ampuh agar Blog Ramai Pengunjung selanjutnya adalah buatlah artikel yang berguna atau paling banyak dicari dengan kata kunci yang menarik, sehingga diharapkan artikel kita ada dihalaman pertama search engine seperti google atau yahoo, dan akan dibuka banyak orang
9. buatlah anchor teks disetiap artikel, maksudnya disetiap artikel tambahkan link yang menuju artikel kita yang lain setidaknya dua yaitu diatas dan ditengah seperti ini: 5 penyebab peringkat blog kita turun. dengan menambah anchor teks diharapkan pengunjung akan membuka artikel kita yang lainnya dan akan betah berada diblog kita
10. buatlah blog yang punya artikel gado – gado maksudnya jangan melulu satu topik tapi buta, tapi beberapa topik tapi jang banyak-banyak seperti blog ini yang mengedepankan 4 topik yaitu: sofware, musik, tips dan trik bisnis
11. sabar dan lakukan secara kontinyu dan kalau 9 cara diatas sudah dilakukan kita tinggal menunggu dan berdo’a
bila cara diatas masih belum berhasil,silahkan baca artikel selanjutnya ini : 5 penyebab blog sepi pengunjung yang dibahas dengan lebih mendetail
Demikian artikel tentang Cara Paling Mudah dan Ampuh agar Blog Ramai Pengunjung. alhamdulilah setelah mengikuti cara diatas pengunjung blog ini rata-rata sehari ada 2500-3500 orang, dibanding sebelumnya yang cuman 30-50 orang, semoga bermanfaat.
salam,

link sumber: http://www.wongcungkup.com/cara-paling-mudah-dan-ampuh-agar-blog-ramai-pengunjung.html#ixzz4AlZNYYdp


link sumber: http://www.wongcungkup.com/cara-paling-mudah-dan-ampuh-agar-blog-ramai-pengunjung.html#ixzz4AlYpFArf

Aku hanya manusia biasa yang berusaha berguna bagi sesama dan terbuka untuk menjalin persahabatan dengan siapa saja.

0 comments:

 Buku Induk Siswa TK RA PAUD, meliputi:

1.   Buku induk nilai siswa kelompok A dan B semester 1 dan 2 yang disajikan terpisah
2.   Rekap mutasi siswa
3.   Rekap data orang tua siswa
4.   Rekap nomor ijazah
5.   Data prestasi siswa
6.   Cetak halaman 1 dan 2
7.   Dan masih banyak lagi
Oleh karenanya sebelum anda menggukan aplikasi buku induk siswa ini, sebaiknya anda perhatikan cara menjadi pengguna yang baik:

1.   Pada sheet identitas siswa, silahkan hapus dan edit dengan data siswa di sekolah anda. Maka no urut. nomor induk, dan nama siswa yang ada pada sheet lain akan terisi otomatis. Maka jangan mengedit isian nama siswa pada sheet selain identitas siswa.
2.   Selanjutnya anda tinggal mengisi pada kolom yang berwarna putih. Seperti isian nilai hasil belajar, nilai ijazah, dll. 
3.   Harapan saya, jika anda ingin mempublikasikan aplikasi ini di blog anda, harap mencantumkan link sumbernya.
DOWNLOAD
Buku Induk Siswa PAUD TK RA sebaiknya dibuat Format Excel dari Edu Blog. Semoga bermanfaat...

Buku Induk Siswa TK RA PAUD

Posted at  10:02 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

 Buku Induk Siswa TK RA PAUD, meliputi:

1.   Buku induk nilai siswa kelompok A dan B semester 1 dan 2 yang disajikan terpisah
2.   Rekap mutasi siswa
3.   Rekap data orang tua siswa
4.   Rekap nomor ijazah
5.   Data prestasi siswa
6.   Cetak halaman 1 dan 2
7.   Dan masih banyak lagi
Oleh karenanya sebelum anda menggukan aplikasi buku induk siswa ini, sebaiknya anda perhatikan cara menjadi pengguna yang baik:

1.   Pada sheet identitas siswa, silahkan hapus dan edit dengan data siswa di sekolah anda. Maka no urut. nomor induk, dan nama siswa yang ada pada sheet lain akan terisi otomatis. Maka jangan mengedit isian nama siswa pada sheet selain identitas siswa.
2.   Selanjutnya anda tinggal mengisi pada kolom yang berwarna putih. Seperti isian nilai hasil belajar, nilai ijazah, dll. 
3.   Harapan saya, jika anda ingin mempublikasikan aplikasi ini di blog anda, harap mencantumkan link sumbernya.
DOWNLOAD
Buku Induk Siswa PAUD TK RA sebaiknya dibuat Format Excel dari Edu Blog. Semoga bermanfaat...

0 comments:

Mengembangkan Pendidikan Inklusi untuk Anak yang Berkebutuhan Khusus atau disebut juga (Penyandang Disabilitas)

A. Latar Belakang

Setiap individu pada dasarnya memiliki keunikannya masing-masing. Berdasar pada prinsip tersebut maka kini dikembangkan sistem pendidikan inklusi. Di dalam sekolah inklusi terdapat peserta didik dengan berbagai macam latar belakang dari yang reguler (biasa) sampai anak berkebutuhan khusus. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami, mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler.

B. Landasan Hukum

Pada tanggal 18 Oktober 2011, Pemerintah telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (United Nation Convention on Rights of Persons with Disabilities). Pada pasal 24 tentang Pendidikan disebutkan bahwa negara-negara pihak mengakui hak orang-orang anak berkebutuhan khusus atas pendidikan. Dalam rangka mewujudkan hak tersebut tanpa diskriminasi dan atas dasar kesetaraan kesempatan, maka negara-negara pihak harus menjamin suatu sistem pendidikan yang inklusif di semua tingkatan dan pembelajaran jangka panjang yang ditujukan untuk:
1.    Pengembangan potensi manusia yang sepenuhnya dan perasaan martabat dan harga diri, serta penguatan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan mendasar, dan keragaman manusia;
2.    Pengembangan personalitas, bakat, dan kreativitas, serta kemampuan mental dan fisik orang-orang anak berkebutuhan khusus sejauh potensi mereka memungkinkan;
3.    Memampukan orang-orang anak berkebutuhan khusus untuk berpartisipasi secara efektif di masyarakat yang bebas;
4.    Dalam mewujudkan hak ini, Negara-negara Pihak harus menjamin bahwa:
5.    Orang-orang anak berkebutuhan khusus harus dimasukkan dalam sistem pendidikan umum atas dasar kecacatan, dan bahwa anak-anak anak berkebutuhan khusus harus dapat mengikuti pendidikan dasar wajib secara gratis, atau pendidikan tingkat kedua atas dasar kecacatan;
6.    Anak-anak anak berkebutuhan khusus dapat mengakses pendidikan dasar yang gratis dan pendidikan tingkat kedua yang berkualitas dan inklusif atas dasar kesetaraan dengan orang-orang lain dalam masyarakat di mana mereka tinggal;
7.    Akomodasi yang selayaknya yang dibutuhkan oleh individu-individu tersedia;
8.    Orang-orang anak berkebutuhan khusus menerima dukungan yang dibutuhkan, dalam sistem pendidikan umum, untuk memfasilitasi pendidikan mereka secara efektif;
9.    Tersedia sarana-sarana pendukung individual yang efektif dalam lingkungan yang memaksimalkan pengembangan akademik dan sosial, yang konsisten dengan tujuan dan inklusi secara penuh.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 70 Th 2009, Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau bakat Istimewa. Peraturan Menteri ini menyatakan bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Guna menunjang terwujudnya sistem pendidikan inklusi maka sarana fisik sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan fisik anak didik yang berkebutuhan khusus. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan menyangkut aksesibilitas yang berkaitan dengan fasilitas umum termasuk bangunan sekolah. Peraturan tersebut diantaranya;

1.    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-undang ini mensyaratkan agar dalam pembangunan gedung dipenuhi fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman dan nyaman bagi anak berkebutuhan khusus yang tercantum dalam Pasal 27.
2.    Keputusan Menteri Pekerjan Umum Nomor 68/K P T S/1998 tentang Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan,
3.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

C. Teknik Pelaksanaan
1.    Input siswa
Kemampuan awal dan karakteristik siswa menjadi acuan utama dalam mengembangkan kurikulum dan bahan ajar serta penyelenggaraan proses belajar-mengajar. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Siapa input siswanya, apakah semua peserta didik berkelainan dapat mengikuti kelas reguler bercampur anak lainnya “anak normal”?
b.    Bagaimana identifikasinya?
c.    Apa alat identifikasi yang digunakan?
d.    Siapa yang terlibat dalam identifikasi?

2.    Kurikulum
Kurikulum (bahan ajar) yang dikembangkan hendaknya mengacu kepada kemampuan awal dan karakteristik siswa. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Bagaimana model kurikulum (bahan ajarnya) untuk kemampuan anak yang beragam dalam kelas reguler yang sama?
b.    Siapa yang mengembangkannya?
c.    Bagaimana pengembangannya?

3.    Tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan (guru/instruktur/pelatih/therapist dsb.) yang mengajar hendaknya memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan, yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap tentang materi yang akan diajarkan/dilatihkan, dan memahami karakteristik siswa. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Siapa saja tenaga kependidikan yang terlibat?
b.    Apa peranserta masing-masing?
c.    Bagaimana kualifikasi gurunya?
d.    Persyaratan apa yang harus dimiliki?

4.    Sarana-prasarana
Sarana-prasarananya hendaknya disesuaikan dengan tuntutan kurikulum (bahan ajar) yang telah dikembangkan. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Prasarana apa yang diperlukan?
b.    Sarana apa yang diperlukan?

5.    Pembiayaan
Penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah reguler memerlukan dukungan dana yang memadai. Untuk itu dapat ditanggung bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua siswa, serta sumbangan suka rela dari berbagai pihak.
Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Dari mana sumber dana untuk operasional sekolah inklusi?
b.    Untuk keperluan apa saja dana tersebut?

6.    Manajemen
Penyelenggaraan pendidikan inklusif memerlukan manajemen yang berbeda dengan sekolah reguler. Implikasinya antara lain perlu difikirkan:
a.    Bagaimana manajemennya?
b.    Siapa saja yang dilibatkan?
c.    Apa tugas dan fungsinya?

7.    Lingkungan
Agar tercipta suasana belajar yang menyenangkan maka lingkungan belajar dibuat sedemikian rupa sehingga proses belajar-mengajar dapat berlangsung secara aman dan nyaman. Implikasinya antara lain perlu difikirkan:
a.    Bagaimana lingkungan sekolahnya? Bangunan sekolah dan lingkungan apakah aksesibel bagi anak berkebutuhan khusus?
b.    Bagaimana lingkungan sekitaranya?Bagaimana lingkungan rumah tangganya?
c.    Upaya apa yang dilakukan dalam rangka meningkatkan peranserta masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan mutu pendidikan di sini?

8.    Proses belajar-mengajar
Proses belajar-mengajar lebih banyak memberikan kesempatan belajar kepada siswa melalui pengalaman nyata. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Bagaimana perencanaan kegiatan belajar-mengajar?
b.    Bagaimana pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar?
c.    Bagaimana evaluasi kegiatan belajar-mengajar?

Sumber : Pusat Kajian Perlindungan Anak & Pusat Kajian Disabilitas UI (PUSKAPA)


Mengembangkan Pendidikan Inklusi untuk Anak yang Berkebutuhan Khusus

Posted at  9:58 PM  |  in  Lainnya  |  Read More»

Mengembangkan Pendidikan Inklusi untuk Anak yang Berkebutuhan Khusus atau disebut juga (Penyandang Disabilitas)

A. Latar Belakang

Setiap individu pada dasarnya memiliki keunikannya masing-masing. Berdasar pada prinsip tersebut maka kini dikembangkan sistem pendidikan inklusi. Di dalam sekolah inklusi terdapat peserta didik dengan berbagai macam latar belakang dari yang reguler (biasa) sampai anak berkebutuhan khusus. Pelayananan pendidikan yang diberikan secara bersamaan, sehingga akan terjadi interaksi antara keduanya, saling memahami, mengerti adanya perbedaan, dan meningkatkan empati bagi anak-anak reguler.

B. Landasan Hukum

Pada tanggal 18 Oktober 2011, Pemerintah telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (United Nation Convention on Rights of Persons with Disabilities). Pada pasal 24 tentang Pendidikan disebutkan bahwa negara-negara pihak mengakui hak orang-orang anak berkebutuhan khusus atas pendidikan. Dalam rangka mewujudkan hak tersebut tanpa diskriminasi dan atas dasar kesetaraan kesempatan, maka negara-negara pihak harus menjamin suatu sistem pendidikan yang inklusif di semua tingkatan dan pembelajaran jangka panjang yang ditujukan untuk:
1.    Pengembangan potensi manusia yang sepenuhnya dan perasaan martabat dan harga diri, serta penguatan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kebebasan mendasar, dan keragaman manusia;
2.    Pengembangan personalitas, bakat, dan kreativitas, serta kemampuan mental dan fisik orang-orang anak berkebutuhan khusus sejauh potensi mereka memungkinkan;
3.    Memampukan orang-orang anak berkebutuhan khusus untuk berpartisipasi secara efektif di masyarakat yang bebas;
4.    Dalam mewujudkan hak ini, Negara-negara Pihak harus menjamin bahwa:
5.    Orang-orang anak berkebutuhan khusus harus dimasukkan dalam sistem pendidikan umum atas dasar kecacatan, dan bahwa anak-anak anak berkebutuhan khusus harus dapat mengikuti pendidikan dasar wajib secara gratis, atau pendidikan tingkat kedua atas dasar kecacatan;
6.    Anak-anak anak berkebutuhan khusus dapat mengakses pendidikan dasar yang gratis dan pendidikan tingkat kedua yang berkualitas dan inklusif atas dasar kesetaraan dengan orang-orang lain dalam masyarakat di mana mereka tinggal;
7.    Akomodasi yang selayaknya yang dibutuhkan oleh individu-individu tersedia;
8.    Orang-orang anak berkebutuhan khusus menerima dukungan yang dibutuhkan, dalam sistem pendidikan umum, untuk memfasilitasi pendidikan mereka secara efektif;
9.    Tersedia sarana-sarana pendukung individual yang efektif dalam lingkungan yang memaksimalkan pengembangan akademik dan sosial, yang konsisten dengan tujuan dan inklusi secara penuh.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 70 Th 2009, Tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau bakat Istimewa. Peraturan Menteri ini menyatakan bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Guna menunjang terwujudnya sistem pendidikan inklusi maka sarana fisik sekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan fisik anak didik yang berkebutuhan khusus. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan beberapa peraturan menyangkut aksesibilitas yang berkaitan dengan fasilitas umum termasuk bangunan sekolah. Peraturan tersebut diantaranya;

1.    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Undang-undang ini mensyaratkan agar dalam pembangunan gedung dipenuhi fasilitas dan aksesibilitas yang mudah, aman dan nyaman bagi anak berkebutuhan khusus yang tercantum dalam Pasal 27.
2.    Keputusan Menteri Pekerjan Umum Nomor 68/K P T S/1998 tentang Persyaratan Teknis Aksesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan,
3.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

C. Teknik Pelaksanaan
1.    Input siswa
Kemampuan awal dan karakteristik siswa menjadi acuan utama dalam mengembangkan kurikulum dan bahan ajar serta penyelenggaraan proses belajar-mengajar. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Siapa input siswanya, apakah semua peserta didik berkelainan dapat mengikuti kelas reguler bercampur anak lainnya “anak normal”?
b.    Bagaimana identifikasinya?
c.    Apa alat identifikasi yang digunakan?
d.    Siapa yang terlibat dalam identifikasi?

2.    Kurikulum
Kurikulum (bahan ajar) yang dikembangkan hendaknya mengacu kepada kemampuan awal dan karakteristik siswa. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Bagaimana model kurikulum (bahan ajarnya) untuk kemampuan anak yang beragam dalam kelas reguler yang sama?
b.    Siapa yang mengembangkannya?
c.    Bagaimana pengembangannya?

3.    Tenaga kependidikan
Tenaga kependidikan (guru/instruktur/pelatih/therapist dsb.) yang mengajar hendaknya memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan, yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap tentang materi yang akan diajarkan/dilatihkan, dan memahami karakteristik siswa. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Siapa saja tenaga kependidikan yang terlibat?
b.    Apa peranserta masing-masing?
c.    Bagaimana kualifikasi gurunya?
d.    Persyaratan apa yang harus dimiliki?

4.    Sarana-prasarana
Sarana-prasarananya hendaknya disesuaikan dengan tuntutan kurikulum (bahan ajar) yang telah dikembangkan. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Prasarana apa yang diperlukan?
b.    Sarana apa yang diperlukan?

5.    Pembiayaan
Penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah reguler memerlukan dukungan dana yang memadai. Untuk itu dapat ditanggung bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua siswa, serta sumbangan suka rela dari berbagai pihak.
Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Dari mana sumber dana untuk operasional sekolah inklusi?
b.    Untuk keperluan apa saja dana tersebut?

6.    Manajemen
Penyelenggaraan pendidikan inklusif memerlukan manajemen yang berbeda dengan sekolah reguler. Implikasinya antara lain perlu difikirkan:
a.    Bagaimana manajemennya?
b.    Siapa saja yang dilibatkan?
c.    Apa tugas dan fungsinya?

7.    Lingkungan
Agar tercipta suasana belajar yang menyenangkan maka lingkungan belajar dibuat sedemikian rupa sehingga proses belajar-mengajar dapat berlangsung secara aman dan nyaman. Implikasinya antara lain perlu difikirkan:
a.    Bagaimana lingkungan sekolahnya? Bangunan sekolah dan lingkungan apakah aksesibel bagi anak berkebutuhan khusus?
b.    Bagaimana lingkungan sekitaranya?Bagaimana lingkungan rumah tangganya?
c.    Upaya apa yang dilakukan dalam rangka meningkatkan peranserta masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan mutu pendidikan di sini?

8.    Proses belajar-mengajar
Proses belajar-mengajar lebih banyak memberikan kesempatan belajar kepada siswa melalui pengalaman nyata. Implikasinya antara lain perlu dipikirkan:
a.    Bagaimana perencanaan kegiatan belajar-mengajar?
b.    Bagaimana pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar?
c.    Bagaimana evaluasi kegiatan belajar-mengajar?

Sumber : Pusat Kajian Perlindungan Anak & Pusat Kajian Disabilitas UI (PUSKAPA)


0 comments:

Sunday, October 2, 2016

Inilah file-file penting dalam Gerakan Pramuka.
1.         JUKRAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
2.         JUKRAN HUBUNGAN MASYARAKAT GERAKAN PRAMUKA
3.         JUKRAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO DALAM GERAKAN PRAMUKA
4.         JUKRAN MAJELIS PEMBIMBING PRAMUKA
5.         JUKRAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA
6.         JUKRAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KWARTIR DAERAH            GERAKAN PRAMUKA
7.         JUKRAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
8.         JUKRAN POKOK-POKOK ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA
9.         JUKRAN PRAMUKA PEDULI
10.       JUKRAN DAN TATA KERJA PUSAT DIKLAT GERAKAN PRAMUKA TINGKAT CABANG
11.       JUKRAN DAN TATA KERJA PUSAT DIKLAT GERAKAN PRAMUKA TINGKAT DAERAH
12.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA BAHARI
13.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA
14.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
15.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA DIRGANTARA
16.       SISTEM DIKLATDALAM GERAKAN PRAMUKA
17.       JUKRAN GUGUS DARMA PRAMUKA
18.       JUKRAN PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
19.       JUKRAN SATUAN KOMUNITAS PRAMUKA
20.       JUKRAN TANDA PENGHARGAAN GERAKAN PRAMUKA
21.       JUKRAN PARIWISATA
22.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI
23.       JUKRAN TENTANG SISTEM ADMINISTRASI KWARTIR GERAKAN PRAMUKA
24.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA KELUARGA BERENCANA

25.       UU RI NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA
Secara lengkapnya silahkan kunjungi>>> http://bunyamincibalonggarut@gmail.com

FILE-FILE PENTING GERAKAN PRAMUKA

Posted at  11:36 PM  |  in  Kabarku  |  Read More»

Inilah file-file penting dalam Gerakan Pramuka.
1.         JUKRAN DEWAN KERJA PRAMUKA PENEGAK DAN PANDEGA
2.         JUKRAN HUBUNGAN MASYARAKAT GERAKAN PRAMUKA
3.         JUKRAN KEBIJAKAN MANAJEMEN RISIKO DALAM GERAKAN PRAMUKA
4.         JUKRAN MAJELIS PEMBIMBING PRAMUKA
5.         JUKRAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KWARTIR CABANG GERAKAN PRAMUKA
6.         JUKRAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KWARTIR DAERAH            GERAKAN PRAMUKA
7.         JUKRAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
8.         JUKRAN POKOK-POKOK ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA
9.         JUKRAN PRAMUKA PEDULI
10.       JUKRAN DAN TATA KERJA PUSAT DIKLAT GERAKAN PRAMUKA TINGKAT CABANG
11.       JUKRAN DAN TATA KERJA PUSAT DIKLAT GERAKAN PRAMUKA TINGKAT DAERAH
12.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA BAHARI
13.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA BAKTI HUSADA
14.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
15.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA DIRGANTARA
16.       SISTEM DIKLATDALAM GERAKAN PRAMUKA
17.       JUKRAN GUGUS DARMA PRAMUKA
18.       JUKRAN PAKAIAN SERAGAM ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA
19.       JUKRAN SATUAN KOMUNITAS PRAMUKA
20.       JUKRAN TANDA PENGHARGAAN GERAKAN PRAMUKA
21.       JUKRAN PARIWISATA
22.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA TARUNABUMI
23.       JUKRAN TENTANG SISTEM ADMINISTRASI KWARTIR GERAKAN PRAMUKA
24.       JUKRAN SATUAN KARYA PRAMUKA KELUARGA BERENCANA

25.       UU RI NOMOR 12 TAHUN 2010 TENTANG GERAKAN PRAMUKA
Secara lengkapnya silahkan kunjungi>>> http://bunyamincibalonggarut@gmail.com

0 comments:

?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=onepostwidget\"><\/script>");
About-Privacy Policy-Contact us
Copyright © 2013 MITAZAEDU. Blogger Template by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.
back to top