Pembinaan dan Penegakkan disiplin
pegawai di lingkungan ................................. Pemerintah Kabupaten
................dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.
Pelaksanaan pembinaan disiplin harus
dilakukan dari atasan sebagai pejabat yang berwenang menghukum.
2.
Pelaksanaan disiplin menjadi tugas dan
tanggung jawab setiap PNS sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
3.
Dalam upaya mewujudkan pembinaan
disiplin secara efektif dan efesien, mutlak harus ditindaklanjuti dengan
penanganan dan penegakkan atas pelanggaran disiplin.
Apapun tujuan dan pelaksanaan pembinaan
pegawai negeri sipil di lingkungan .........................pemerintah
Kabupaten ......... adalah sebagai berikut :
a.
Untuk menjamin penyelenggaraan
tugas-tugas pemerintahan dan pembagunan secara berdaya guna dan berhasil guna.
b. Meningkatkan mutu dan keterampilan serta memupuk
kegairahan kerja.
c. Terwujudnya pegawai yang setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
dan terwujudnya aparatur yang bersih dan berwibawa.
d. Terwujudnya iklim kerja yang serasi dan menjamin
terciptanya
kesejahteraan jasmani maupun rohani
secara adil dan merata.DOWNLOAD FILENYA >>> DI SINI
0 comments: