Articles

Monday, July 31, 2017

Nama-Nama 68 Calon Paskibraka Tahun 2017 diantaranya adalah Pasangan Paskibraka 2017 perwakilan dari Jawa Barat, yaitu seperti gambar di bawah ini.

 Muhammad Naufal Ramadhan dan Annisa Bulan Dewi. (Foto : Aditya Eka Prawira)

Sebanyak 68 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka 2017) sudah terpilih. Mereka pun mulai pendataan ulang di PP-PON Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa pagi.

Berbeda dengan Paskibraka 2016, tahun ini seleksi diadakan di provinsi masing-masing.
Asisten Deputi (Asdep) Kepimpinan dan Kepeloporan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga H Ibnu Hasan mengatakan, 68 calon Paskibraka 2017 ini sesuai keinginan Menpora Imam Nahrawi.

"Pak Menteri tidak hanya ingin anak-anak ini pintar akademis saja, tapi juga kepribadiannya. Kepribadian yang seperti apa?" kata Ibnu kepada Diary Paskibraka di PP-PON Menpora, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (25/72017).

"Di dalam hatinya harus ada rasa cinta terhadap negaranya. Bila sudah seperti itu, hasilnya akan baik," dia melanjutkan.

Pasangan Paskibraka perwakilan Bali I Komang Aji Tegak Sidiman dan Ni Kadek Natalia Maharani. (foto : Aditya Eka Prawira)
Berikut nama-nama 68 calon Paskibraka 2017 yang akan mengikuti Diklat Paskibraka mulai 25 Juli hingga 25 Agustus 2017:

1. Aceh
Andreas Gunawan
Maula Najma Putri

2. Sumatera Utara
Faldy Ichsan Siregar
Ruth Cheline Eglesya Purba

3. Sumatera Barat
Ivan Auliya Kusuma
Laras Ghita Salsabila

4. Riau
Fikri Erdiansyah
Lafinia Annisa

5. Kepulauan Riau
Gian Ramadhan Manggala Putra
Maudyna Khoirani Harahap

6. Jambi
Putri Ranjani
Muhammad Gilang Ramadhan

7. Sumatera Selatan
Marsel Peradetama
Nabilla Putrie Vithania

8. Bangka Belitung
M.Hibban Yanhasdin
Ghaizca Dwi Pramesti

9. Bengkulu
Rianto Fajriansyah
Elsa Ramadhanti

10. Lampung
M. Ridho Nur Sufi
Haliya Nida Miliantara

11. DKI Jakarta
Evan William
Ratu Sarah Nadia Lubis

12. Jawa Barat
Muhammad Naufal Ramadhan
Annisa Bulan Dewi

13. Banten
Fabian Ramadhan Gavin
Audrey Nathania

14. Jawa Tengah
Muhammad Afif Bayhaqi
Dienaar Rarastiti Widyaningrum

15. DI Yogyakarta
Aldian Fahrialam
Afifah Salma Viadani Ananda

16. Jawa Timur
Muhammad Wildan Arsyad Muzaki
Fariza Putri Salsabila

17. Bali
I Komang Aji Tegak Sidiman
Ni Kadek Natalia Maharani

18. NTB
Agus Putra Pratama Yudha
Fina Widianingrum

19. NTT
Filipus Randy Djogo
Audriana Alma Carla Egor

20. Kalimantan Barat
Rahmat Hersa
Mia Talia dari SMK 1 Tangaran Sambas

21. Kalimantan Tengah
Yosua Anugrahnu
Rizky Kusumawardani

22. Kalimantan Selatan
Muhammad Ryan Hidayat
Adelia Karenina Lestari

23. Kalimantan Timur
Alfares Deo Simangungsong
Ferina Syarif

24. Kalimantan Utara
Muhammad Rasli
Hasmarani

25. Sulawesi Utara
Jeremy O.Y Lumentut
Tania Wulan Mokoginta

26. Sulawesi Barat
Ni Made Widyastuti
Adi Wijaya Rahmat

27. Sulawesi Tengah
Ezra Aryaguna Tamboto
Fira Alsa Marchiana

28. Sulawesi Tenggara
Anggi Suhandar
Ita Safitri

29. Sulawesi Selatan
Muhammad Huda
Siti Fatimah Azzahra

30. Gorontalo
Mohamad Alfin Abas
Audia Paramata

31. Maluku
Mohammad Akram Maulana
Gabriella Saimima

32. Maluku Utara
Andika Dwi Kurnia
Stevani Salame

33. Papua Barat
Brian Moses Korwa
Kloria Marau

34. Papua
Agnex Yomima Yaru
Jeremiah Roderick Wambrauw

Sumber : http://news.liputan6.com

Saksikan Tonton Video Pasukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara dalam Upacara HUT RI 17 Agustus 2016

Video Upacara Bendera 17 Agustus 2016 
Demikianlah Nama-Nama ke 68 Calon Pasukan Pengibar Bendera Tahun 2017 yang dapat di share. Semoga bermanfaat. Amin

Inilah Nama-Nama 68 Calon Paskibraka Tahun 2017

Posted at  1:58 AM  |  in  Kabarku  |  Read More»

Nama-Nama 68 Calon Paskibraka Tahun 2017 diantaranya adalah Pasangan Paskibraka 2017 perwakilan dari Jawa Barat, yaitu seperti gambar di bawah ini.

 Muhammad Naufal Ramadhan dan Annisa Bulan Dewi. (Foto : Aditya Eka Prawira)

Sebanyak 68 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka 2017) sudah terpilih. Mereka pun mulai pendataan ulang di PP-PON Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Cibubur, Jakarta Timur, Selasa pagi.

Berbeda dengan Paskibraka 2016, tahun ini seleksi diadakan di provinsi masing-masing.
Asisten Deputi (Asdep) Kepimpinan dan Kepeloporan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga H Ibnu Hasan mengatakan, 68 calon Paskibraka 2017 ini sesuai keinginan Menpora Imam Nahrawi.

"Pak Menteri tidak hanya ingin anak-anak ini pintar akademis saja, tapi juga kepribadiannya. Kepribadian yang seperti apa?" kata Ibnu kepada Diary Paskibraka di PP-PON Menpora, Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (25/72017).

"Di dalam hatinya harus ada rasa cinta terhadap negaranya. Bila sudah seperti itu, hasilnya akan baik," dia melanjutkan.

Pasangan Paskibraka perwakilan Bali I Komang Aji Tegak Sidiman dan Ni Kadek Natalia Maharani. (foto : Aditya Eka Prawira)
Berikut nama-nama 68 calon Paskibraka 2017 yang akan mengikuti Diklat Paskibraka mulai 25 Juli hingga 25 Agustus 2017:

1. Aceh
Andreas Gunawan
Maula Najma Putri

2. Sumatera Utara
Faldy Ichsan Siregar
Ruth Cheline Eglesya Purba

3. Sumatera Barat
Ivan Auliya Kusuma
Laras Ghita Salsabila

4. Riau
Fikri Erdiansyah
Lafinia Annisa

5. Kepulauan Riau
Gian Ramadhan Manggala Putra
Maudyna Khoirani Harahap

6. Jambi
Putri Ranjani
Muhammad Gilang Ramadhan

7. Sumatera Selatan
Marsel Peradetama
Nabilla Putrie Vithania

8. Bangka Belitung
M.Hibban Yanhasdin
Ghaizca Dwi Pramesti

9. Bengkulu
Rianto Fajriansyah
Elsa Ramadhanti

10. Lampung
M. Ridho Nur Sufi
Haliya Nida Miliantara

11. DKI Jakarta
Evan William
Ratu Sarah Nadia Lubis

12. Jawa Barat
Muhammad Naufal Ramadhan
Annisa Bulan Dewi

13. Banten
Fabian Ramadhan Gavin
Audrey Nathania

14. Jawa Tengah
Muhammad Afif Bayhaqi
Dienaar Rarastiti Widyaningrum

15. DI Yogyakarta
Aldian Fahrialam
Afifah Salma Viadani Ananda

16. Jawa Timur
Muhammad Wildan Arsyad Muzaki
Fariza Putri Salsabila

17. Bali
I Komang Aji Tegak Sidiman
Ni Kadek Natalia Maharani

18. NTB
Agus Putra Pratama Yudha
Fina Widianingrum

19. NTT
Filipus Randy Djogo
Audriana Alma Carla Egor

20. Kalimantan Barat
Rahmat Hersa
Mia Talia dari SMK 1 Tangaran Sambas

21. Kalimantan Tengah
Yosua Anugrahnu
Rizky Kusumawardani

22. Kalimantan Selatan
Muhammad Ryan Hidayat
Adelia Karenina Lestari

23. Kalimantan Timur
Alfares Deo Simangungsong
Ferina Syarif

24. Kalimantan Utara
Muhammad Rasli
Hasmarani

25. Sulawesi Utara
Jeremy O.Y Lumentut
Tania Wulan Mokoginta

26. Sulawesi Barat
Ni Made Widyastuti
Adi Wijaya Rahmat

27. Sulawesi Tengah
Ezra Aryaguna Tamboto
Fira Alsa Marchiana

28. Sulawesi Tenggara
Anggi Suhandar
Ita Safitri

29. Sulawesi Selatan
Muhammad Huda
Siti Fatimah Azzahra

30. Gorontalo
Mohamad Alfin Abas
Audia Paramata

31. Maluku
Mohammad Akram Maulana
Gabriella Saimima

32. Maluku Utara
Andika Dwi Kurnia
Stevani Salame

33. Papua Barat
Brian Moses Korwa
Kloria Marau

34. Papua
Agnex Yomima Yaru
Jeremiah Roderick Wambrauw

Sumber : http://news.liputan6.com

Saksikan Tonton Video Pasukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara dalam Upacara HUT RI 17 Agustus 2016

Video Upacara Bendera 17 Agustus 2016 
Demikianlah Nama-Nama ke 68 Calon Pasukan Pengibar Bendera Tahun 2017 yang dapat di share. Semoga bermanfaat. Amin

1 comments:

Saturday, July 29, 2017

Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan.

Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.

1. Tujuan dan Fungsi RPP

Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk :

(1)  mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar;
(2)  dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

2. Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP

Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :

a.   Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.   Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.   Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.   Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

3. Komponen-komponen RPP

Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :

1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi

Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.


6. Materi ajar.

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

7. Alokasi waktu.

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.

9. Kegiatan pembelajaran

a.  Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

b. Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

c. Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Silahkan Download Free RPP SD Kelas I, II, III, IV, V, VI di bawah ini.
Download Free Juga tentang Media Pembelajaran Matematika di bawah ini.
Demikian penjelasan dan pengertian dari RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) sebagai perangkat pembelajaran. Semoga bermanfaat. 
Amin

Pengertian dan Penjelasan RPP, Download Free RPP SD Kelas I, II, III, IV, V, VI

Posted at  5:23 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar.
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini dapat diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan belajar yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus mempunyai perbedaan, meskipun dalam hal tertentu mempunyai persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk menuntaskan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga perkiraan waktunya belum tahu pasti berapa pertemuan yang akan dilakukan.

Sementara itu, rencana pelaksanaan pembelajaran adalah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya setelah pertemuan selesai.

1. Tujuan dan Fungsi RPP

Tujuan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah untuk :

(1)  mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses belajar mengajar;
(2)  dengan menyusun rencana pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan mampu melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi program pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai acuan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar ( kegiatan pembelajaran ) agar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain rencana pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh karena itu, rencana pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

2. Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP

Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah :

a.   Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta materi dan submateri pembelajaran, pengalaman belajar yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.   Menggunakan berbagai pendekatan yang sesuai dengan materi yang memberikan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.   Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.   Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

3. Komponen-komponen RPP

Komponen-komponen rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) menurut permendiknas Nomor 41 tahun 2007 tentang standar proses terdiri dari :

1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi

Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/ atau diobservasi untuk menunjukan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.


6. Materi ajar.

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

7. Alokasi waktu.

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI.

9. Kegiatan pembelajaran

a.  Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

b. Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi.

c. Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
Silahkan Download Free RPP SD Kelas I, II, III, IV, V, VI di bawah ini.
Download Free Juga tentang Media Pembelajaran Matematika di bawah ini.
Demikian penjelasan dan pengertian dari RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) sebagai perangkat pembelajaran. Semoga bermanfaat. 
Amin

0 comments:

Pemerintah melalui Kemdikbud mengadakan program PKB. Tuntutan peningkatan kualitas guru menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh semua guru di tanah air. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau Continuing Professional Development (CPD) akhir-akhir ini ramai dibicarakan sebagai program untuk menjawab tuntutan peningkatan kualitas tersebut.

Hal ini disebabkan karena guru setelah mendapatkan sertifikat pendidik mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas profesionalnya dengan melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Seperti yang dikatakan Payong (2011: 19) agar guru dapat selalu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan itu, maka salah satu tututan profesionaisme guru adalah adanya pengembangan profesionalisme berkelanjutan (Continuing Professional development).

Sedangkan Danim (2011) mengatakan masih tetap dan terus diperlukan upaya meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesional guru, baik melalui prakarsa lembaga maupun atas inisitaif individual guru itu sendiri.

Dalam hasil penelitian yang kontradiktif, Sahinidis dan Bouris (2008) menyatakan meskipun menurut teorinya, pelatihan dapat peningkatkan kinerja organisasi, pada kenyataannya bukti untuk pendapat seperti itu masih jauh dari cukup.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan sebagaimana digambarkan pada diagram berikut ini:

 Melalui siklus evaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatan pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan, maka diharapkan guru akan mampu mempercepat pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk kemajuan karirnya.

Lebih lanjut akan dijelaskan tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara terperinci mulai dari pengertian, aspek-aspek PKB, tujuan PKB dan bentuk-bentuk PKB.

Pengertian
Dalam Pasal 1 ayat 5 (UU no 16 tahun 2009) disebutkan, Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisnya.

Menurut Baedhowi, Continuing Professional development (CPD) merupakan konsep dimana individu berupaya .... dan seterusnya.

Selengkapnya Bapak dan Ibu dapat mengunduh pada link yang ada di bawah ini.
 Silahkan kunjungi file penting lainnya yang berhubungan dengan PKB pada postingan di bawah ini.
Demikianlah postingan yang dapat kami share pada pagi ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin   

Inilah Pengertian PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

Posted at  4:51 PM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Pemerintah melalui Kemdikbud mengadakan program PKB. Tuntutan peningkatan kualitas guru menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh semua guru di tanah air. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau Continuing Professional Development (CPD) akhir-akhir ini ramai dibicarakan sebagai program untuk menjawab tuntutan peningkatan kualitas tersebut.

Hal ini disebabkan karena guru setelah mendapatkan sertifikat pendidik mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas profesionalnya dengan melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Seperti yang dikatakan Payong (2011: 19) agar guru dapat selalu menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan itu, maka salah satu tututan profesionaisme guru adalah adanya pengembangan profesionalisme berkelanjutan (Continuing Professional development).

Sedangkan Danim (2011) mengatakan masih tetap dan terus diperlukan upaya meningkatkan dan mengembangkan kemampuan profesional guru, baik melalui prakarsa lembaga maupun atas inisitaif individual guru itu sendiri.

Dalam hasil penelitian yang kontradiktif, Sahinidis dan Bouris (2008) menyatakan meskipun menurut teorinya, pelatihan dapat peningkatkan kinerja organisasi, pada kenyataannya bukti untuk pendapat seperti itu masih jauh dari cukup.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan mencakup kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan refleksi yang didesain untuk meningkatkan karakteristik, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan sebagaimana digambarkan pada diagram berikut ini:

 Melalui siklus evaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatan pengembangan keprofesian guru secara berkelanjutan, maka diharapkan guru akan mampu mempercepat pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk kemajuan karirnya.

Lebih lanjut akan dijelaskan tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan secara terperinci mulai dari pengertian, aspek-aspek PKB, tujuan PKB dan bentuk-bentuk PKB.

Pengertian
Dalam Pasal 1 ayat 5 (UU no 16 tahun 2009) disebutkan, Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisnya.

Menurut Baedhowi, Continuing Professional development (CPD) merupakan konsep dimana individu berupaya .... dan seterusnya.

Selengkapnya Bapak dan Ibu dapat mengunduh pada link yang ada di bawah ini.
 Silahkan kunjungi file penting lainnya yang berhubungan dengan PKB pada postingan di bawah ini.
Demikianlah postingan yang dapat kami share pada pagi ini, semoga bermanfaat bagi kita semua. Amin   

1 comments:

Thursday, July 27, 2017

Merdeka....!!!! Salam mitazaedu untuk semua sahabat Blog Edu di mana pun berada... Tak terasa sudah 72 tahun Indonesia merdeka, semoga dengan semakin bertambahnya masa kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia tercinta ini, semakin mendekatkan ke masa-masa kejayaan bangsa dan negara pula. Aamiin...

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017 secara resmi berdasarkan pada surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 sebagai berikut:


Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. Gotong royong adalah akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.

Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini. Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.

Kerjasama : Kebersamaan merupakan prinsip dasar masyarakat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa. Gotong-royong : Gotong royong merupakan manifestasi konkrit dari semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam bahu-membahu membantu dan tolong-menolong.

Logo “72 Tahun Indonesia Kerja Bersama” merupakan representasi dari semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka “7” pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah anak panah yang menyerong ke arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.

Letak dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merupakan perlambangan dari asas kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan. Bentuk angka “2” juga merepresentasikan bentuk bendera yang terdiri dari dua bagian.

Penggunaan slogan memiliki maksud sebagai berikut:

Kerja bersama : Menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan atas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Bersama Kerja : Menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.

Struktur logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype (INDONESIA KERJA BERSAMA). Dalam pemakaiannya tidak dapat berdiri sendiri antara logogram maupun logotype. Logo tersebut harus dipakai dalam kesatuan yang utuh. Demi menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk dipergunakan menggunakan ukuran lebih kecil dari 2 cm.

Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area aman logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo. Tidak boleh ada elemen grafis ataupun dalam area aman yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

Logo primer merupakan logo utama yang harus diletakkan di atas latar belakang berwarna putih


Logo skunder, dapat diaplikasikan pada latar belakang merah dan hitam dengan aturan pakai seperti gambar di atas. 

Logo tersier, aplikasi satu warna pada ragam latar belakang berwarna solid seperti gambar di atas.

Logo di atas foto, aplikasi satu warna hanya pada foto berwarna hitam-putih. 1. Logo berwarna putih digunakan pada foto yang cenderung gelap. 2. Logo berwarna hitam digunakan pada foto yang cenderung terang.

Larangan Aplikasi Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017


Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik. Logo tidak diperbolehkan untuk diganti warna, selain dengan warna korporasi yang telah disetujui. Logo tidak diperbolehkan diubah atau dipotong sebagian. Logo tidak diperbolehkan menggunakan efek gambar yang tidak relevan.


Logo tidak diperbolehkan diletakkan di atas pada foto berwarna. Logo tidak diperbolehkan diisi oleh foto hitam putih maupun berwarna. Logo tidak diperbolehkan dipisah antara logogram maupun logotype. Logo tidak diperbolehkan diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo.

Download selengkapnya Surat Edaran Mensetneg, Tema dan Logo, Turunan Logo, dan Pedoman Penggunaan Identitas Visual Peringatan HUT RI ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia pada links di bawah ini:


Demikian tema, slogan dan logo peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Blog Edu...! Merdeka...

Logo dan Tema Resmi HUT Kemerdekaan RI Ke-72 Tahun 2017 “Kerja Bersama” Surat Edaran, Pedoman

Posted at  4:55 AM  |  in  Kabarku  |  Read More»

Merdeka....!!!! Salam mitazaedu untuk semua sahabat Blog Edu di mana pun berada... Tak terasa sudah 72 tahun Indonesia merdeka, semoga dengan semakin bertambahnya masa kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia tercinta ini, semakin mendekatkan ke masa-masa kejayaan bangsa dan negara pula. Aamiin...

Pada peringatan Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017 secara resmi berdasarkan pada surat edaran Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Nomor : B-1623/Kemensetneg/Ses/TU.00.04/06/2017 tentang Penyampaian Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017 sebagai berikut:


Sejak kecil masyarakat Indonesia dididik untuk memiliki kesadaran akan pentingnya menjadi makhluk sosial yang saling hidup berdampingan dan berinteraksi melibatkan individu lainnya. Gotong royong adalah akar dari kebudayaan kita yang merupakan perwujudan harmoni kebersamaan yang telah menjadi perekat sosial paling efektif tanpa memandang ras, suku dan agama untuk mencapai tujuan yang luhur.

Kebersamaan menjadi tema yang diangkat sebagai semangat pada perayaan 72 tahun Indonesia Merdeka kali ini. Pendekatan tersebut menjadi esensi sekaligus ajakan kepada segenap masyarakat Indonesia untuk merangkul dan mengedepankan asas kebersamaan. Melalui semboyan ini pula masyarakat diingatkan untuk kembali bersama-sama bersatu dalam perbedaan dan melanjutkan perjuangan untuk menjadi bangsa yang terhormat, bangsa Indonesia.

Kerjasama : Kebersamaan merupakan prinsip dasar masyarakat Indonesia dalam berkehidupan berbangsa. Gotong-royong : Gotong royong merupakan manifestasi konkrit dari semangat kebersamaan antar-masyarakat dalam bahu-membahu membantu dan tolong-menolong.

Logo “72 Tahun Indonesia Kerja Bersama” merupakan representasi dari semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. Angka “7” pada logo merupakan simbolisasi dari sebuah anak panah yang menyerong ke arah kanan atas. Hal tersebut melambangkan dinamisme pembangunan yang berorientasi ke masa depan positif.

Letak dan posisi angka “2” pada logo yang terlihat merupakan perlambangan dari asas kebersamaan dalam bekerja membangun Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan. Bentuk angka “2” juga merepresentasikan bentuk bendera yang terdiri dari dua bagian.

Penggunaan slogan memiliki maksud sebagai berikut:

Kerja bersama : Menunjukkan pendekatan yang bersifat merangkul dan memperlihatkan atas kebersamaan dan gotong royong dalam membangun Indonesia menjadi lebih baik. Bersama Kerja : Menunjukkan ajakan untuk bersama-sama bekerja membangun kemajuan Indonesia dan mencapai target yang telah direncanakan.

Struktur logo terdiri dari logogram (72 TH) maupun logotype (INDONESIA KERJA BERSAMA). Dalam pemakaiannya tidak dapat berdiri sendiri antara logogram maupun logotype. Logo tersebut harus dipakai dalam kesatuan yang utuh. Demi menjaga keterbacaan logo, logo tidak diperbolehkan untuk dipergunakan menggunakan ukuran lebih kecil dari 2 cm.

Setiap penggunaan logo, harus disertai dengan batas area aman logo untuk menjaga kejelasan dan keterbacaan logo. Tidak boleh ada elemen grafis ataupun dalam area aman yang telah ditentukan dan disepakati bersama.

Logo primer merupakan logo utama yang harus diletakkan di atas latar belakang berwarna putih


Logo skunder, dapat diaplikasikan pada latar belakang merah dan hitam dengan aturan pakai seperti gambar di atas. 

Logo tersier, aplikasi satu warna pada ragam latar belakang berwarna solid seperti gambar di atas.

Logo di atas foto, aplikasi satu warna hanya pada foto berwarna hitam-putih. 1. Logo berwarna putih digunakan pada foto yang cenderung gelap. 2. Logo berwarna hitam digunakan pada foto yang cenderung terang.

Larangan Aplikasi Logo Peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017


Logo tidak diperbolehkan untuk didistorsi, diputar, maupun dibalik. Logo tidak diperbolehkan untuk diganti warna, selain dengan warna korporasi yang telah disetujui. Logo tidak diperbolehkan diubah atau dipotong sebagian. Logo tidak diperbolehkan menggunakan efek gambar yang tidak relevan.


Logo tidak diperbolehkan diletakkan di atas pada foto berwarna. Logo tidak diperbolehkan diisi oleh foto hitam putih maupun berwarna. Logo tidak diperbolehkan dipisah antara logogram maupun logotype. Logo tidak diperbolehkan diletakan di atas warna latar yang serupa dengan warna logo.

Download selengkapnya Surat Edaran Mensetneg, Tema dan Logo, Turunan Logo, dan Pedoman Penggunaan Identitas Visual Peringatan HUT RI ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia pada links di bawah ini:


Demikian tema, slogan dan logo peringatan HUT ke-72 Kemerdekaan RI Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Blog Edu...! Merdeka...

2 comments:

Wednesday, July 26, 2017

Bapak Ibu sedang mencari Contoh Soal CPNS 2017 ? Inilah Kumpulan Soal Simulasi Online CAT CPNS Terbaru 2017 - Untuk bisa lulus tes cpns ada beberapa hal yang harus anda siapkan. Seperti Persiapan Fisik, Persiapan Mental dan juga persiapan Materi atau Pengetahuan. Karena semakin banyak pengalaman dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS, kemampuan anda semakin siap untuk menghadapi tes tahun ini.

Dalam tahapan seleksi CPNS tahun 2017, kemenpan kembali akan menggunakan Komputer dengan SISTEM CAT sebagai alat uji Tes CPNS 2017. Mungkin untuk anda yang sudah pernah mendaftar dan mengikuti tes cpns tahun 2014 baik yang lulus tes maupun yang gagal, tentu sudah tidak asing lagi mengenai Sistem CAT ini. Semua pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar, menggunakan Komputer. Lalu apakah ada Contoh Soal dari Aplikasi / Software CAT CPNS tersebut ? Hari ini saya akan berbagi Informasi dan Aplikasi Software CAT CPNS 2017 Resmi BKN yang Gratis untuk di download. Berdasarkan Keputusan MENPAN dan BKN, Pelaksanaan Tes CPNS 2017 ini 100% menggunakan sistem CAT. Ada Contoh Soal CAT Tes Wawasan Kebangsaan Terbaru 2017, Tes Intelegensi Umum, Tes Kemampuan Dasar ( TKD ), Tes Kemampuan Bidang ( TKB ) 2017.

HATI - HATI PENIPUAN !
CEK MENPAN.GO.ID


Sosialisasi Simulasi CAT CPNS BKN dan CAT UKG CPNS Kemdikbud
Pengalaman tahun 2014 lalu, Untuk sosialisasi pelaksanaan TES CPNS sistem CAT, Pihak KEMEMPAN dan BKN melakukan berbagai sosialisasi seperti pelaksanaan simulasi CAT CPNS di Berbagai Tempat di Kota Besar, seperti Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, Makasar, Medan dll. Pelaksanaan sosialisasi Simulasi CAT CPNS secara langsung belum bisa menjangkau seluruh calon pelamar CPNS dari semua wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, pihak BKN ( Badan Kepegawaian Negara ) memberikan simulasi CAT CPNS secara Online dengan membagikan Simulasi Software CAT CPNS 2017 gratis yang bisa di download oleh semua masyarakat yang ingin mengetahui tentang sistem CAT CPNS. Untuk yang Online, anda bisa mencoba di TesKerja.Com ( Soal Interaktif CPNS 2017 ) dan media Pertner Menpan/BKN yaitu JPNN, SINDONEWS & JOBSDB.

Aplikasi Software CAT CPNS 2017 yang dibagikan hanya bersifat SIMULASI SAJA, Dalam tampilan simulasi CAT ini, soal-soal ujian yang disodorkan adalah standar tes CPNS yang sesungguhnya. Dalam Software Tersebut hanya terdapat 30 soal pilihan, dengan waktu yang dibatasi. Begitu selesai, skor atau nilai, bisa langsung diketahui.

Bagi anda semua yang ingin mendownload Aplikasi Software CAT CPNS 2017 Resmi BKN secara Gratis, silahkan kunjungi website Resmi BKN di: http://www.bkn.go.id/ atau bisa anda dapatkan di:

Simulasi Online Soal CAT CPNS 2017 + Pembahasan dan Kunci Jawaban
Jika anda berniat untuk mengikuti Tes CPNS 2017 Khususnya Untuk Formasi Guru, Dosen dan Tenaga Medis untuk Memiliki Aplikasi CAT CPNS agar bisa terbiasa menjawab soal dengan sistem CAT dan memperbesar peluang anda untuk lulus tes CPNS tahun 2017 ini. Namun jika anda tidak ingin mendownload, bisa mencoba CAT CPNS versi Online 2017. Kami dari TesKerja.Com juga Menyediakan Simulasi Online Soal CAT CPNS 2017 + Pembahasan dan Kunci Jawaban

Download Prediksi CAT CPNS 2017 ( Full Kunci Jawaban )
Semoga Informasi "Download Software Aplikasi CAT CPNS 2017 Gratis" ini bermanfaat.

Download Free Aplikasi Software CAT CPNS 2017 / 2018 Gratis

Posted at  5:12 AM  |  in  Download Free  |  Read More»

Bapak Ibu sedang mencari Contoh Soal CPNS 2017 ? Inilah Kumpulan Soal Simulasi Online CAT CPNS Terbaru 2017 - Untuk bisa lulus tes cpns ada beberapa hal yang harus anda siapkan. Seperti Persiapan Fisik, Persiapan Mental dan juga persiapan Materi atau Pengetahuan. Karena semakin banyak pengalaman dalam mengerjakan soal-soal tes CPNS, kemampuan anda semakin siap untuk menghadapi tes tahun ini.

Dalam tahapan seleksi CPNS tahun 2017, kemenpan kembali akan menggunakan Komputer dengan SISTEM CAT sebagai alat uji Tes CPNS 2017. Mungkin untuk anda yang sudah pernah mendaftar dan mengikuti tes cpns tahun 2014 baik yang lulus tes maupun yang gagal, tentu sudah tidak asing lagi mengenai Sistem CAT ini. Semua pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar, menggunakan Komputer. Lalu apakah ada Contoh Soal dari Aplikasi / Software CAT CPNS tersebut ? Hari ini saya akan berbagi Informasi dan Aplikasi Software CAT CPNS 2017 Resmi BKN yang Gratis untuk di download. Berdasarkan Keputusan MENPAN dan BKN, Pelaksanaan Tes CPNS 2017 ini 100% menggunakan sistem CAT. Ada Contoh Soal CAT Tes Wawasan Kebangsaan Terbaru 2017, Tes Intelegensi Umum, Tes Kemampuan Dasar ( TKD ), Tes Kemampuan Bidang ( TKB ) 2017.

HATI - HATI PENIPUAN !
CEK MENPAN.GO.ID


Sosialisasi Simulasi CAT CPNS BKN dan CAT UKG CPNS Kemdikbud
Pengalaman tahun 2014 lalu, Untuk sosialisasi pelaksanaan TES CPNS sistem CAT, Pihak KEMEMPAN dan BKN melakukan berbagai sosialisasi seperti pelaksanaan simulasi CAT CPNS di Berbagai Tempat di Kota Besar, seperti Jakarta, Semarang, Bandung, Surabaya, Makasar, Medan dll. Pelaksanaan sosialisasi Simulasi CAT CPNS secara langsung belum bisa menjangkau seluruh calon pelamar CPNS dari semua wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, pihak BKN ( Badan Kepegawaian Negara ) memberikan simulasi CAT CPNS secara Online dengan membagikan Simulasi Software CAT CPNS 2017 gratis yang bisa di download oleh semua masyarakat yang ingin mengetahui tentang sistem CAT CPNS. Untuk yang Online, anda bisa mencoba di TesKerja.Com ( Soal Interaktif CPNS 2017 ) dan media Pertner Menpan/BKN yaitu JPNN, SINDONEWS & JOBSDB.

Aplikasi Software CAT CPNS 2017 yang dibagikan hanya bersifat SIMULASI SAJA, Dalam tampilan simulasi CAT ini, soal-soal ujian yang disodorkan adalah standar tes CPNS yang sesungguhnya. Dalam Software Tersebut hanya terdapat 30 soal pilihan, dengan waktu yang dibatasi. Begitu selesai, skor atau nilai, bisa langsung diketahui.

Bagi anda semua yang ingin mendownload Aplikasi Software CAT CPNS 2017 Resmi BKN secara Gratis, silahkan kunjungi website Resmi BKN di: http://www.bkn.go.id/ atau bisa anda dapatkan di:

Simulasi Online Soal CAT CPNS 2017 + Pembahasan dan Kunci Jawaban
Jika anda berniat untuk mengikuti Tes CPNS 2017 Khususnya Untuk Formasi Guru, Dosen dan Tenaga Medis untuk Memiliki Aplikasi CAT CPNS agar bisa terbiasa menjawab soal dengan sistem CAT dan memperbesar peluang anda untuk lulus tes CPNS tahun 2017 ini. Namun jika anda tidak ingin mendownload, bisa mencoba CAT CPNS versi Online 2017. Kami dari TesKerja.Com juga Menyediakan Simulasi Online Soal CAT CPNS 2017 + Pembahasan dan Kunci Jawaban

Download Prediksi CAT CPNS 2017 ( Full Kunci Jawaban )
Semoga Informasi "Download Software Aplikasi CAT CPNS 2017 Gratis" ini bermanfaat.

1 comments:

Sunday, July 23, 2017

Seragan Sekolah SD, SMP, SMA
Inilah Bapak, Ibu Guru, Kepala Sekolah, termasuk Bapak dan Ibu sebagai orang tua wali siswa yaitu tentnag Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, bisa di unduh melalui link berikut:
  • Permendikbud No. 45 Tahun 2014 [ DOWNLOAD ]
  • (Lampiran 1) Permendikbud No. 45 Tahun 2014 [ DOWNLOAD ]
  • (Lampiran 2) Permendikbud No. 45 Tahun 2014 [ DOWNLOAD ]
Dalam rangka memperkuat jati diri bangsa diperlukan pembinaan dan pengembangan kesiswaan untuk menciptakan suasana dan tata kehidupan satuan pendidikan yang baik dan sehat, sehingga menjamin kelancaran proses belajar mengajar. Sehingga perlu diatur pakaian seragam sekolah guna meningkatkan citra satuan pendidikan serta meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatur tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pakaian seragam nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh peserta didik di sekolah, yang jenis, model, dan warnanya sama berlaku secara nasional. Pakaian seragam khas sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik sekolah yang dikenakan oleh peserta didik pada hari tertentu, dalam rangka meningkatkan kebanggaan peserta didik terhadap sekolahnya. Pakaian seragam khas muslimah adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model, dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian seragam sekolah. Atribut adalah kelengkapan pakaian seragam nasional yang menunjukkan identitas masing-masing sekolah terdiri dari badge organisasi kesiswaan, badge merah putih, badge nama peserta didik, badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota.

Penetapan pakaian seragam sekolah bertujuan:
  • Menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik;
  • Meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orangtua/wali peserta didik;
  • Meningkatkan disiplin dan tanggungjawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku; dan
  • Menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik khususnya yang mengatur pakaian seragam sekolah.
Pakaian seragam sekolah terdiri dari:
  • Pakaian seragam nasional;
  • Pakaian seragam kepramukaan; atau
  • Pakaian seragam khas sekolah.
Jenis pakaian seragam sekolah terdiri dari:
  • Pakaian seragam sekolah untuk peserta didik putra;
  • Pakaian seragam sekolah untuk peserta didik putri.
Warna pakaian seragam nasional untuk:
  • SD/SDLB: kemeja putih, celana/rok warna merah hati;
  • SMP/SMPLB: kemeja putih, celana/rok warna biru tua;
  • SMA/SMALB/SMK/SMKLB: kemeja putih, celana/rok warna abu-abu.
Pakaian seragam kepramukaan mengacu pada ketentuan peraturan kwartir nasional gerakan pramuka. Pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing. Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik. Pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas. Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan Upacara Bendera. Pada saat Upacara Bendera dilengkapi topi pet dan dasi sesuai warna seragam masing-masing jenjang sekolah, dilengkapi dengan logo tut wuri handayani di bagian depan topi. Peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.

PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SD/SDLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam celana;
  • Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan; atau celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok;
  • Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Khas Muslimah SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok;
  • Jilbab putih;
  • Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Atribut SD/SDLB
  • Badge SD dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SMP/SMPLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan; atau celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Khas Muslimah SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Jilbab putih;
  • Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Atribut SMP/SMPLB
  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Sekolah Khas Muslimah SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Jilbab putih;
  • Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Atribut SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.

Pakaian Seragam Peserta Didik SD/SDLB

Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik

Pakaian Seragam Peserta Didik SMP/SMPLB


Pakaian Seragam Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik

 Topi


Dasi 


 Badge

Sampai di sini dulu postingan tentang Ketentuan Atribut, Pakaian Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, dan SMA yang dapat kami berikan. Semoga saja artikel ini bermanfaat. Amin
Salam mitazaedu

Ketentuan Atribut, Pakaian Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, dan SMA

Posted at  5:32 AM  |  in  Pendidikan  |  Read More»

Seragan Sekolah SD, SMP, SMA
Inilah Bapak, Ibu Guru, Kepala Sekolah, termasuk Bapak dan Ibu sebagai orang tua wali siswa yaitu tentnag Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, bisa di unduh melalui link berikut:
  • Permendikbud No. 45 Tahun 2014 [ DOWNLOAD ]
  • (Lampiran 1) Permendikbud No. 45 Tahun 2014 [ DOWNLOAD ]
  • (Lampiran 2) Permendikbud No. 45 Tahun 2014 [ DOWNLOAD ]
Dalam rangka memperkuat jati diri bangsa diperlukan pembinaan dan pengembangan kesiswaan untuk menciptakan suasana dan tata kehidupan satuan pendidikan yang baik dan sehat, sehingga menjamin kelancaran proses belajar mengajar. Sehingga perlu diatur pakaian seragam sekolah guna meningkatkan citra satuan pendidikan serta meningkatkan persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengatur tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pakaian seragam nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh peserta didik di sekolah, yang jenis, model, dan warnanya sama berlaku secara nasional. Pakaian seragam khas sekolah adalah pakaian seragam bercirikan karakteristik sekolah yang dikenakan oleh peserta didik pada hari tertentu, dalam rangka meningkatkan kebanggaan peserta didik terhadap sekolahnya. Pakaian seragam khas muslimah adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model, dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian seragam sekolah. Atribut adalah kelengkapan pakaian seragam nasional yang menunjukkan identitas masing-masing sekolah terdiri dari badge organisasi kesiswaan, badge merah putih, badge nama peserta didik, badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota.

Penetapan pakaian seragam sekolah bertujuan:
  • Menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan sehingga dapat menumbuhkan semangat kesatuan dan persatuan di kalangan peserta didik;
  • Meningkatkan rasa kesetaraan tanpa memandang kesenjangan sosial ekonomi orangtua/wali peserta didik;
  • Meningkatkan disiplin dan tanggungjawab peserta didik serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku; dan
  • Menjadi acuan bagi sekolah dalam menyusun tata tertib dan disiplin peserta didik khususnya yang mengatur pakaian seragam sekolah.
Pakaian seragam sekolah terdiri dari:
  • Pakaian seragam nasional;
  • Pakaian seragam kepramukaan; atau
  • Pakaian seragam khas sekolah.
Jenis pakaian seragam sekolah terdiri dari:
  • Pakaian seragam sekolah untuk peserta didik putra;
  • Pakaian seragam sekolah untuk peserta didik putri.
Warna pakaian seragam nasional untuk:
  • SD/SDLB: kemeja putih, celana/rok warna merah hati;
  • SMP/SMPLB: kemeja putih, celana/rok warna biru tua;
  • SMA/SMALB/SMK/SMKLB: kemeja putih, celana/rok warna abu-abu.
Pakaian seragam kepramukaan mengacu pada ketentuan peraturan kwartir nasional gerakan pramuka. Pakaian seragam khas sekolah diatur oleh masing-masing sekolah dengan tetap memperhatikan hak setiap warga negara untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing. Pengadaan pakaian seragam sekolah diusahakan sendiri oleh orangtua atau wali peserta didik. Pengadaan pakaian seragam sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru atau kenaikan kelas. Pakaian seragam nasional dikenakan pada hari Senin, Selasa, dan pada hari lain saat pelaksanaan Upacara Bendera. Pada saat Upacara Bendera dilengkapi topi pet dan dasi sesuai warna seragam masing-masing jenjang sekolah, dilengkapi dengan logo tut wuri handayani di bagian depan topi. Peserta didik dapat mengenakan pakaian seragam kepramukaan atau pakaian seragam khas sekolah yang diatur oleh masing-masing sekolah.

PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SD/SDLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam celana;
  • Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan; atau celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok;
  • Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Khas Muslimah SD/SDLB
  • Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan kedalam rok;
  • Jilbab putih;
  • Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Atribut SD/SDLB
  • Badge SD dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SMP/SMPLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan; atau celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Khas Muslimah SMP/SMPLB
  • Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Jilbab putih;
  • Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Atribut SMP/SMPLB
  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
PAKAIAN SERAGAM NASIONAL SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut; atau rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Sekolah Khas Muslimah SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri;
  • Jilbab putih;
  • Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsluiting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang;
  • Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm, warna hitam;
  • Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki;
  • Sepatu hitam.
Atribut SMA/SMALB/SMK/SMKLB
  • Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja;
  • Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja;
  • Badge nama peserta didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan;
  • Badge nama sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.

Pakaian Seragam Peserta Didik SD/SDLB

Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik

Pakaian Seragam Peserta Didik SMP/SMPLB


Pakaian Seragam Peserta Didik SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Sekolah Peserta Didik

 Topi


Dasi 


 Badge

Sampai di sini dulu postingan tentang Ketentuan Atribut, Pakaian Seragam Sekolah Siswa SD, SMP, dan SMA yang dapat kami berikan. Semoga saja artikel ini bermanfaat. Amin
Salam mitazaedu

0 comments:

Friday, July 21, 2017

Download Free Panduan Aplikasi dan Instrumen PMP 2017 SD SMP SMA SMK
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan 2017 (PMP Versi 2.0) telah resmi diluncurkan tanggal 05 Juni 2017. Dilengkapi dengan panduan dan intrumen, aplikasi PMP ini ditargetkan selesai pada bulan September 2017.
A. Parapihak dalam Pengerjaan Aplikasi PMP
Tak berbeda dengan pendahulunya, aplikasi PMP 2017 juga melibatkan banya pihak, diantaranya:

1. Kepala sekolah
Kalau ini sudah pasti, namanya juga presidennya sekolah pasti dilibatkan. Mudah-mudahan juga mampu memberikan kebijakan yang berpihak kepada OPS. “ngarep dapet THR dari ngerjain ini”.

2. Perwakilan Guru
Responden guru dalam pengisian instrumen PMP berjumlah 8 hingga 10 orang dengan ketentuan ba-gi SMP/SMA/SMK minimal 1 guru per mata pelajaran, sementara SD minimal 1 guru tiap tingkat, 1 guru PAI serta 1 guru Penjas).

3. Perwakilan Siswa
Jumlah responden siswa minimal 5 orang siswa per tingkat kelas (SD cukup di kelas atas), total per-wakilan minimal 15 siswa tiap sekolah.

4. Perwakilan Komite Sekolah
Masih sama seperti tahun sebelumnya, respomden komite minimal 1 perwakilan pimpinan komite be-serta 2 orang perwakilan orangtua siswa.

5. Pengawas Sekolah
Tugas pokok pengawas adalah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang akan disampai-kan oleh sekolah.

6. Operator Sekolah
Petugas pemetaan mutu (OPS) juga dapat dilibatkan dalam membantu merekam maupun mengirim-kan data pemetaan mutu melalui Aplikasi PMP 2017. Tak bisa dipungkiri, biarpun berada di urutan terakhir namun justru perannya sangat penting, tanpanya apapun aplikasinya terasa hambar tak ada rasa. Hahaha, ngelanturr efek banyak kerjaan numpuk.

B. Tahapan Pengerjaan

  1. Sekolah membentuk tim, terdiri atas pihak-pihak relevan agar dapat mengawal proses pengum-pulan data pemetaan mutu berjalan optimal.
  2. Kepala sekolah beserta tim hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan di setiap komponen dengan membaca bagian panduan teknis pengisian kuesioner.
  3. Kepala sekolah beserta tim berkonsultasi kepada pengawas atau petugas pemetaan mutu daerah atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan guna memperoleh informasi maupun klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pertanyaan dalam instrumen.
  4. Seluruh butir pertanyaan harus dijawab menyesuaikan keadaan sebenarnya dengan mengacu bukti fisik maupun non-fisik di sekolah.
  5. Jawaban untuk setiap butir pertanyaan perlu diteliti kembali secara seksama sebelum dikirim-kan ke server PMP Kemdikbud.
Unduh juga file penting lainnya di bawah ini.

C. Batas Waktu Pengerjaan

Telah disampaikan dalam mukadimah, aplikasi PMP 2017 ditargetkan selesai pada bulan September 2017 atau 4 bulan setelah diluncurkan. Dipotong waktu libur akhir tahun kemudaian libur lebaran maka praktis tersisa sekitar 2,5 bulan. Karenanya, ops memang harus ekstra segalanya.

Untuk memudahkan akses ke aplikasi tentu harus punya dulu aplikasinya. Sudah menjadi kebiasaan bahwa disaat awal peluncuran dan di batas akhir pengisian website akan overload lalu maintenance, guna memudahkan ops mengunduh Panduan Instrumen Aplikasi PMP 2017 berikut mimin buatkan Mirornya di bawah ini.

Jika anda operator sekolah, mungkin perlu dan sangat penting sekali tentang postingan PMP ini. Semoga Bapak/Ibu OPS selalu diberi kesehatan, kesabaran serta keikhlasan dalam menjalankan rutinitas ini.

Demikian sekilas tentang Panduan Aplikasi dan Instrumen PMP 2017 SD SMP SMA SMKa. Salam satu data.

Download Free Panduan Aplikasi dan Instrumen PMP 2017 SD SMP SMA SMK

Posted at  3:22 AM  |  in  Download Free  |  Read More»

Download Free Panduan Aplikasi dan Instrumen PMP 2017 SD SMP SMA SMK
Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan 2017 (PMP Versi 2.0) telah resmi diluncurkan tanggal 05 Juni 2017. Dilengkapi dengan panduan dan intrumen, aplikasi PMP ini ditargetkan selesai pada bulan September 2017.
A. Parapihak dalam Pengerjaan Aplikasi PMP
Tak berbeda dengan pendahulunya, aplikasi PMP 2017 juga melibatkan banya pihak, diantaranya:

1. Kepala sekolah
Kalau ini sudah pasti, namanya juga presidennya sekolah pasti dilibatkan. Mudah-mudahan juga mampu memberikan kebijakan yang berpihak kepada OPS. “ngarep dapet THR dari ngerjain ini”.

2. Perwakilan Guru
Responden guru dalam pengisian instrumen PMP berjumlah 8 hingga 10 orang dengan ketentuan ba-gi SMP/SMA/SMK minimal 1 guru per mata pelajaran, sementara SD minimal 1 guru tiap tingkat, 1 guru PAI serta 1 guru Penjas).

3. Perwakilan Siswa
Jumlah responden siswa minimal 5 orang siswa per tingkat kelas (SD cukup di kelas atas), total per-wakilan minimal 15 siswa tiap sekolah.

4. Perwakilan Komite Sekolah
Masih sama seperti tahun sebelumnya, respomden komite minimal 1 perwakilan pimpinan komite be-serta 2 orang perwakilan orangtua siswa.

5. Pengawas Sekolah
Tugas pokok pengawas adalah melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang akan disampai-kan oleh sekolah.

6. Operator Sekolah
Petugas pemetaan mutu (OPS) juga dapat dilibatkan dalam membantu merekam maupun mengirim-kan data pemetaan mutu melalui Aplikasi PMP 2017. Tak bisa dipungkiri, biarpun berada di urutan terakhir namun justru perannya sangat penting, tanpanya apapun aplikasinya terasa hambar tak ada rasa. Hahaha, ngelanturr efek banyak kerjaan numpuk.

B. Tahapan Pengerjaan

  1. Sekolah membentuk tim, terdiri atas pihak-pihak relevan agar dapat mengawal proses pengum-pulan data pemetaan mutu berjalan optimal.
  2. Kepala sekolah beserta tim hendaknya mempelajari secara seksama setiap butir pernyataan di setiap komponen dengan membaca bagian panduan teknis pengisian kuesioner.
  3. Kepala sekolah beserta tim berkonsultasi kepada pengawas atau petugas pemetaan mutu daerah atau Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan guna memperoleh informasi maupun klarifikasi lebih lengkap terhadap setiap butir pertanyaan dalam instrumen.
  4. Seluruh butir pertanyaan harus dijawab menyesuaikan keadaan sebenarnya dengan mengacu bukti fisik maupun non-fisik di sekolah.
  5. Jawaban untuk setiap butir pertanyaan perlu diteliti kembali secara seksama sebelum dikirim-kan ke server PMP Kemdikbud.
Unduh juga file penting lainnya di bawah ini.

C. Batas Waktu Pengerjaan

Telah disampaikan dalam mukadimah, aplikasi PMP 2017 ditargetkan selesai pada bulan September 2017 atau 4 bulan setelah diluncurkan. Dipotong waktu libur akhir tahun kemudaian libur lebaran maka praktis tersisa sekitar 2,5 bulan. Karenanya, ops memang harus ekstra segalanya.

Untuk memudahkan akses ke aplikasi tentu harus punya dulu aplikasinya. Sudah menjadi kebiasaan bahwa disaat awal peluncuran dan di batas akhir pengisian website akan overload lalu maintenance, guna memudahkan ops mengunduh Panduan Instrumen Aplikasi PMP 2017 berikut mimin buatkan Mirornya di bawah ini.

Jika anda operator sekolah, mungkin perlu dan sangat penting sekali tentang postingan PMP ini. Semoga Bapak/Ibu OPS selalu diberi kesehatan, kesabaran serta keikhlasan dalam menjalankan rutinitas ini.

Demikian sekilas tentang Panduan Aplikasi dan Instrumen PMP 2017 SD SMP SMA SMKa. Salam satu data.

0 comments:

Wednesday, July 19, 2017

Assalamualaikum Wr Wb.
Bantu Doa.....:
Bsok tgl 21, 22, 23 Juli 2017 ada Rakernas PGRI di JEC Yogyakarta, direncanakan Presiden Jokowi akan hadir.  Wacana penghapusan UKG masuk dlm agenda PGRI yg akan dibahas bsok dg pihak pemerintah. PGRI jg akan nagih perintah Presiden Jokowi pda HUT PGRI di Sentul Bogor th kmaren. Presiden sdh memerintahkan pda Mendiknas agar guru JANGAN DIBEBANI ADMINISTRASI YG RUMIT DAN BERAT.
Teman2 semua ga usah takut dg proyek UKG. UKG bukan persyaratan utk dpet TPG ato tidak. Sperti tahun2 sebelumnya UKG tdk ada follow up nya. Ini proyek insidental di Direktorat GTK. TPG adalah amanat UU Guru bukan ditentukan okeh lulus tdk lulusnya seorang guru dri UKG. Kita sdh lulus uji kompetensi sbagai guru ketika belajar di LPTK dulu. Kita sdh punya SIM mengajar resmi, bukan hanya selembar sertifikat yg diperoleh dri UKG yg hanya 100 menit.  Kita rapatkan barisan, bersama PGRI pasti bisa. Insya Alloh.

Berita PGRI
 

Info dari DR. Unifah 1 Ketum PGRI: 
Bapak Ibu yth,
Sebagai tindak lanjut  kami diterima Bapak Presiden RI, selanjutnya kami melapor kepada Bapak Mendikbud.
Beliau menerima kami bersama Bapak Sekjen Kemdikbud.
Beberapa hal yg kami laporkan dan  mohonkan ditindaklanjuti  sbg  aspirasi anggota adalah sbb :

1. Bapak Presiden berkenan  hadir membuka dan memberi amanat pada Rakorpimnas PGRI di Yogyakarta, tanggal 22 Juli 2017. Sekaligus kami mohon pak Mentri bersama pak Sekjen mendampingi  Bapak Presiden.

2. Kami mohon agar Dirjen GTK tidak dihapus. Yang menjadi masalah bukan lembaganya tetapi policy2 yg dhasilkanya. Keberadaan Dirjen GTK adalah pengejawantahan dari UUGD yang diperjuangkan susah payah oleh PGRI sejak tahun 1998. Mohon jangan membuat kehebohan baru krn PGRI konsentrasi mendorong peningkatan mutu guru.

2. Kelulusan sertifikasi guru dgn nilai  8 tidak masuk akal ditinjau dari aspek manapun. Mhn dihapus diganti yg wajar 6.1 sd 6.5 .
Saat ini yg lulus kurang dr 15 %. Ini juga pemborosan untuk biaya sertifikasi. Lebih baik untuk peningkatan kompetensi guru.

2. Mekanisme pembayaran TPG diperbaiki. Mohon agar krn satu dan lain hal maka jika guru berhalangan satu dua hari jangan tdk dibayar. Itu mengingkari keadilan dan prinsip penghargaan thd profesi.

3. Perbaikan sistem kenaikan pangkat yg berbelit2 dg perbaikan pada Permenagpan no. 16 /2009.

4. Perhatian terhadap sekolah2 PGRI termasuk tdk membangun sekolah yg dekat dg sekolahan kami sehingga mati. Padahal kehadiran sekolah kami telah berhasil membuka akses ketika pemerintah belum mampu.

4. Penarikan  uang hingga 3 juta kepada para Kasek untuk memperoleh NUKS adalah meresahkan dan ditengarahi merupakan permainan oknum2 ...

5. Impassing agar diperbaiki dan disederhanakan.

6. Perhatisn thd peningkatan kompetensi guru dg pelatihan2 yg memadai berdasarkan kebutuhan.

7. Tidak terlalu banyak persoalan administrasi yg menjadi beban guru, agar guru bisa konsentrasi bekerja

8. Penuntasan persoalan guru honorer.  Mhn dapat perbaikan UU ASN. Sambil menunggun perbaikan, guru honorer yg sdh terdata agar diseleaikan dg:
a. Rekruitmen CPNS diberikan kpd guru honorer yg memenuhi syarat kualifikasi  dan kompetensi.

b. Rekruitmen PNS  guru2 3 T diberikan kepada guru honorer asal daerah tersebut.

3. Guru honorer yg  usianya sdh sangat senior di atas 35 tahun, agar didahulukan dala m pengangkatan P3K tanpa harus terikat kontrak tiap tahun, dan kalau pensiun diberika  pesangon.

10. Penilai kinerja guru tidak berbelit2  bersifat administratif tapi pengamatan langsung dg feedback yg terukur.

11. Penghargaan thd pengawas.

9. Aturan yg tengah dibuat untuk pemenuhan 24 jam agar tidak 40 jam tapi 37.5 jam.

10. Dilibatkan dalam penyusunan kebijakan sehingga dapt mendengarsuara dan aspirasi guru .

Respon pak Memdikbud sangat baik.
Kami diminta langsung untuk memberikan konsep perbaikan thd draf yg sekarang sdg disusun seperti : Untuk, kenaikan pangkat dan penilaian kinerja yg akan diintegrasikan menjadi satu.
Begitu juga perbaikan dlm juknis pembayaran TPG

Terkait ASN harus koordinasi dg Menpan
Intinya Pak Mendikbud tidak ingin mempersulit guru tapi juga tidak memudahkan..semua harus bersama2 bertanggung jawab thd peningkatan mutu.

Insya allah pak Mentri sangat responsif.

Sekarang mari kita ajak para guru bersama dalam PGRI sebagai oeganisasi profesi yg riil memperjuangkan peningkatan profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan guru.

Salam dan Semangat meningkatkan mutu.

Unifah Rosyidi
Ketua Umum PB PGRI .

Inilah Berita Penting untuk Semua Guru di Seluruh Indonesia dari Info dari DR. Unifah Ketum PB PGRI Pusat

Posted at  4:03 AM  |  in  Kabarku  |  Read More»

Assalamualaikum Wr Wb.
Bantu Doa.....:
Bsok tgl 21, 22, 23 Juli 2017 ada Rakernas PGRI di JEC Yogyakarta, direncanakan Presiden Jokowi akan hadir.  Wacana penghapusan UKG masuk dlm agenda PGRI yg akan dibahas bsok dg pihak pemerintah. PGRI jg akan nagih perintah Presiden Jokowi pda HUT PGRI di Sentul Bogor th kmaren. Presiden sdh memerintahkan pda Mendiknas agar guru JANGAN DIBEBANI ADMINISTRASI YG RUMIT DAN BERAT.
Teman2 semua ga usah takut dg proyek UKG. UKG bukan persyaratan utk dpet TPG ato tidak. Sperti tahun2 sebelumnya UKG tdk ada follow up nya. Ini proyek insidental di Direktorat GTK. TPG adalah amanat UU Guru bukan ditentukan okeh lulus tdk lulusnya seorang guru dri UKG. Kita sdh lulus uji kompetensi sbagai guru ketika belajar di LPTK dulu. Kita sdh punya SIM mengajar resmi, bukan hanya selembar sertifikat yg diperoleh dri UKG yg hanya 100 menit.  Kita rapatkan barisan, bersama PGRI pasti bisa. Insya Alloh.

Berita PGRI
 

Info dari DR. Unifah 1 Ketum PGRI: 
Bapak Ibu yth,
Sebagai tindak lanjut  kami diterima Bapak Presiden RI, selanjutnya kami melapor kepada Bapak Mendikbud.
Beliau menerima kami bersama Bapak Sekjen Kemdikbud.
Beberapa hal yg kami laporkan dan  mohonkan ditindaklanjuti  sbg  aspirasi anggota adalah sbb :

1. Bapak Presiden berkenan  hadir membuka dan memberi amanat pada Rakorpimnas PGRI di Yogyakarta, tanggal 22 Juli 2017. Sekaligus kami mohon pak Mentri bersama pak Sekjen mendampingi  Bapak Presiden.

2. Kami mohon agar Dirjen GTK tidak dihapus. Yang menjadi masalah bukan lembaganya tetapi policy2 yg dhasilkanya. Keberadaan Dirjen GTK adalah pengejawantahan dari UUGD yang diperjuangkan susah payah oleh PGRI sejak tahun 1998. Mohon jangan membuat kehebohan baru krn PGRI konsentrasi mendorong peningkatan mutu guru.

2. Kelulusan sertifikasi guru dgn nilai  8 tidak masuk akal ditinjau dari aspek manapun. Mhn dihapus diganti yg wajar 6.1 sd 6.5 .
Saat ini yg lulus kurang dr 15 %. Ini juga pemborosan untuk biaya sertifikasi. Lebih baik untuk peningkatan kompetensi guru.

2. Mekanisme pembayaran TPG diperbaiki. Mohon agar krn satu dan lain hal maka jika guru berhalangan satu dua hari jangan tdk dibayar. Itu mengingkari keadilan dan prinsip penghargaan thd profesi.

3. Perbaikan sistem kenaikan pangkat yg berbelit2 dg perbaikan pada Permenagpan no. 16 /2009.

4. Perhatian terhadap sekolah2 PGRI termasuk tdk membangun sekolah yg dekat dg sekolahan kami sehingga mati. Padahal kehadiran sekolah kami telah berhasil membuka akses ketika pemerintah belum mampu.

4. Penarikan  uang hingga 3 juta kepada para Kasek untuk memperoleh NUKS adalah meresahkan dan ditengarahi merupakan permainan oknum2 ...

5. Impassing agar diperbaiki dan disederhanakan.

6. Perhatisn thd peningkatan kompetensi guru dg pelatihan2 yg memadai berdasarkan kebutuhan.

7. Tidak terlalu banyak persoalan administrasi yg menjadi beban guru, agar guru bisa konsentrasi bekerja

8. Penuntasan persoalan guru honorer.  Mhn dapat perbaikan UU ASN. Sambil menunggun perbaikan, guru honorer yg sdh terdata agar diseleaikan dg:
a. Rekruitmen CPNS diberikan kpd guru honorer yg memenuhi syarat kualifikasi  dan kompetensi.

b. Rekruitmen PNS  guru2 3 T diberikan kepada guru honorer asal daerah tersebut.

3. Guru honorer yg  usianya sdh sangat senior di atas 35 tahun, agar didahulukan dala m pengangkatan P3K tanpa harus terikat kontrak tiap tahun, dan kalau pensiun diberika  pesangon.

10. Penilai kinerja guru tidak berbelit2  bersifat administratif tapi pengamatan langsung dg feedback yg terukur.

11. Penghargaan thd pengawas.

9. Aturan yg tengah dibuat untuk pemenuhan 24 jam agar tidak 40 jam tapi 37.5 jam.

10. Dilibatkan dalam penyusunan kebijakan sehingga dapt mendengarsuara dan aspirasi guru .

Respon pak Memdikbud sangat baik.
Kami diminta langsung untuk memberikan konsep perbaikan thd draf yg sekarang sdg disusun seperti : Untuk, kenaikan pangkat dan penilaian kinerja yg akan diintegrasikan menjadi satu.
Begitu juga perbaikan dlm juknis pembayaran TPG

Terkait ASN harus koordinasi dg Menpan
Intinya Pak Mendikbud tidak ingin mempersulit guru tapi juga tidak memudahkan..semua harus bersama2 bertanggung jawab thd peningkatan mutu.

Insya allah pak Mentri sangat responsif.

Sekarang mari kita ajak para guru bersama dalam PGRI sebagai oeganisasi profesi yg riil memperjuangkan peningkatan profesionalisme, kesejahteraan, dan perlindungan guru.

Salam dan Semangat meningkatkan mutu.

Unifah Rosyidi
Ketua Umum PB PGRI .

0 comments:

?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=onepostwidget\"><\/script>");
About-Privacy Policy-Contact us
Copyright © 2013 MITAZAEDU. Blogger Template by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.
back to top