Monday, August 28, 2017

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE)-2

Posted at  5:13 AM  |  in  Kabarku

Selamat malam sahabat blog edu semuanya, semoga dalam keeadaan sehat baik lahir maupun batin dan tidak kurang suatu apapun. 
Pada kesempatan kali ini kami akan berbagi tentang Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE)-2
Yth.

1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013

di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka memberikan arahan dan pedoman bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran 2017/2018 dalam hal pengadaan buku teks pelajaran Kurikulum 2013, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 13/D/KR/2017, Tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE).

Dalam surat edaran dissampaikan bahwa menyusuli surat edaran kami  nomor 10/D/KR/2017, tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE) dan memperhatikan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 173 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2013, dengan hormat kami mohon bantuan Saudara atas hal-hal sebagai berikut:

1. Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota agar memastikan satuan pendidikan di wilayahnya untuk membeli buku teks pelajaran K13. Panduan pembelian buku dapat dilihat pada laman http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/bse/.
2. Buku teks pelajaran K13 yang dapat dibeli melalui dana BOS adalah buku yang telah ditetapkan oleh Kemendikbud sebagaimana tercantum dalam Kepmendikbud No 173 Tahun 2017.
3. Pembelian buku oleh sekolah agar dilakukan melalui online yang disiapkan oleh masing-masing penyedia atau melalui offline jika pembelian secara online tidak memungkinkan. Daftar penyedia dapat dilihat melalui laman http://dikdasmen.kemdikbud.go.id/bse/.
4. Kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, dan kota sesuai kewenangannya menginstruksikan kepada satuan pendidikan di wilayahnya agar segera melaporkan pembelian buku setelah buku diterima (tidak menunggu laporan akhir triwulan) melalui laman laporan BOS online http://bos.kemdikbud.go.id/

Surat edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Demikian informasi yang kami sampaikan dan atas perhatian serta kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen
Inilah surat di maksud.

Link Unduhan : 
  • Surat Edaran Nomor : 13/D/KR/2017 Tentang Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Melalui Buku Sekolah Elektronik (BSE) >>> Unduh di sini
Silahkan baca juga file-file penting yang ada hubungannya dengan dapodikdasmen di bawah ini.
Demikianlah kabarku yang dapat disampaikan, terima kasih sudah menyempatkan waktu untuk berkunjung ke situs blog edu ini. Semoga sukses selalu.

Share this post

About Naveed Iqbal

Nulla sagittis convallis arcu. Sed sed nunc. Curabitur consequat. Quisque metus enim venenatis fermentum mollis. Duis vulputate elit in elit. Follow him on Google+.

0 comments:

?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=onepostwidget\"><\/script>");
About-Privacy Policy-Contact us
Copyright © 2013 MITAZAEDU. Blogger Template by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.
back to top