Mitazaedu-Juknis Bantuan Operasional Penyelenggaraan merupakan Petunjuk untuk Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam pengeluaran/pembelanjaran Anggaran di Tahun 2017/2018 dalam pembuatan RKAS PAUD 2017. Seperti biasanya Kemendikbud mengeluaran Petunjuk/Juknis untuk mempermudah Satuan Pendidikan dalam mengelola dana tersebut salah satunya yaitu Dana BOP Tahun 2017/2018. Dana BOP PAUD biasanya akan keluar di pertengahan tahun atau diawal ajaran Baru, tetapi Juknis BOP PAUD ada pada awal semester 2.
DOWNLOAD JUKNIS BOP TAHUN 2017/2018 |
Silahkan untuk untuk yang membutuhkan Contoh Proposal Bantuan Dana BOP dan TK kunjungi ulr di bawah ini.
PROPOASL DANA BOP UNTUK PAUD DAN TK TAHUN 2018
JUKNIS BOP PAUD TAHUN 2017/2018 Dalam Anjuran pengeluaran Dana BOP tersebut ada prosentase dalam penggunaanya diantaranya sebagai berikut.
1. Untuk Pembelanjaan Kegiatan Pembelajaran sebesar 50 % dari total penerimaan Dana BOP
2. Untuk Pembelanjaan Kegiatan Pendukung sebesar 35 % dari total penerimaan Dana BOP
3. Untuk Pembelanjaan Kegiatan Lainnya sebesar 15 % dari total penerimaan Dana BOP
Juknis BOP PAUD Tahun 2017/2017 digunakan bukan hanya untuk pembuatan RKAS saja namun juga digunakan dalam pembuatan Laporan Pertanggungjawaban BOP PAUD. Apabila pada LPJ BOP PAUD Tahun 2017 tidak mengacu pada Juknis BOP PAUD, maka guru tersebut harus mengoreksi kembali LPJ yang dibuatnya. Juknis BOP ini yang membuat Dirtjen PAUD yang berlaku pada setiap tahunnya. Karena setiap tahunnya untuk Juknis BOP PAUD pasti ada beberapa perubahan. Maka dari itu kepada guru dijenjang PAUD dalam pembuatan LPJ BOP harus melihat dan mengkaji terlebih dahulu pada Juknis BOP PAUD.
Jangan sampai anda mengerjakan dengan dua kali pekerjaan Untuk lebih jelasnya bisa anda Download di bawah ini.
Jangan sampai anda mengerjakan dengan dua kali pekerjaan Untuk lebih jelasnya bisa anda Download di bawah ini.
File Juknis BOP PAUD 2017/2018 menggunakkan format PDF. tidak bisa diubah hanya bisa disalin saja.
0 comments: